SuaraBatam.id - Jenazah korban dari kapal tenggelam yang membawa pekerja migran Indonesia (PMI)/TKI ilegal diberitakan bergelimpangan di bibir pantai, Tanjung Balau, Johor, Malaysia.
Barang-barang mereka bertebaran seperti pakaian, tas, dokumen dan sejumlah barang lainnya seperti bingkai foto dan sebagainya.
Selain itu, ada korban yang ditemukan terperangkap di dalam perahu pancung yang terbalik itu.
Kejadian kecelakaan perahu saat pemberangkatan TKI ilegal ini sudah banyak menelan korban nyawa.
Data terakhir, kasus kapal karam di Tanjung Balau, 25 orang dalam pencarian, 14 orang ditemukan selamat dan 11 jenazah ditemukan.
Pelaksana Fungsi Konsuler, Konsulat Jendral RI di Johor Bahru, Iim Rohimah dalam laporan tertulis menyebutkan jenis kapal adalah boat pancung dengan ukuran panjang 25 meter, lebar 3 meter dilengkapi 4 mesin dengan kekuatan 200 HP, berangkat dari Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Insiden tersebut terjadi pukul 05.00 waktu setempat, atau 0,3 nautical miles sebelah tenggara Tanjung Balau.
Konjen RI mendapat data dari Pusat Kawalan Operasi Maritim (MRSC) Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Negeri Johor dan IPD (Polres) Kota Tinggi.
"Diduga kapal karam saat akan menurunkan penumpang di sekitar Perairan Tanjung Balau. Dihantam ombak akibat cuaca buruk," terang Iim.
Terkini dikabarkan sudah ditemukan total 18 mayat. Petugas penyelamat di Johor, Malaysia sedang berupaya melakukan pencarian korban hilang. Para korban merupakan pekerja migran Indonesia (PMI)/TKI yang masuk Malaysia lewat jalur ilegal.
Berita Terkait
-
Detik - Detik Kapal Feri di Kaltim Tenggelam, Mobil dan Ayam Ikut Karam
-
Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri
-
Cuaca Buruk Hambat Evakuasi ABK KM Bintang Laut, Tim SAR Fokus Selamatkan Korban di Perairan Arafura
-
Tim SAR Temukan Jenazah Pelatih Valencia FC Korban Kapal Tenggelam di Labuan Bajo
-
Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, YLKI Minta Audit Independen dan Tanggung Jawab Operator!
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Cemburu, Pria di Batam Bunuh Pacar Lelakinya gegara Pelukan dengan Cowok Lain
-
Sempat Singgung DPR, Kejari Batam Minta Maaf Buntut Pernyataan Kasus Sabu 2 Ton
-
Harga Tiket Pesawat Rute Batam-Medan Tembus Rp19 Juta Jelang Lebaran
-
Mudik Aman Berbagi Harapan, BRI Fasilitasi Ribuan Pemudik Lebaran 2026