SuaraBatam.id - Kenang Mirdad dan Tyna Kanna sama-sama memperjuangkan hak asuh anak dalam proses perceraian mereka.
Dikutip dari herstory, kuasa hukum Kenang, Zikri Muhammad Lutfi menuturkan bahwa kliennya juga bakal melakukan hal yang sama, yakni memperjuangkan hak asuh atas kedua putrinya.
"Hanya saja yang lalu kami menganggapi statement kuasa hukum dari penggugat yang membocorkan perihal hak asuh anak. Sehingga kami pun merasa perlu," ungkap Zikri belum lama ini.
Kenang dan Tyna perlu melakukan hal itu lantaran memiliki rasa sayang yang sama besarnya kepada kedua anak mereka.
"Karena kadar kasih sayangnya sama ya antara penggugat dan tergugat ini untuk memperjuangkan hak asuh anak tentunya sudah wajar ya. Pastinya seperti itu (perjuangin hak asuh)," sambungnya.
Lebih lanjut, saat ini keduanya diketahui sudah pisah rumah. Meski demikian, baik Kenang maupun Tyna tak pernah putus komunikasi di antara mereka.
"Sering ya (Kenang bertemu anaknya), udah beberapa kali. Di postingan juga terlihat, tidak ada kendala lah dalam menemui anak. Tynna juga memberikan kesempatan yang banyak untuk Kenang bertemu anaknya," ungkap kuasa hukum.
Dengan kata lain, Kenang dan Tyna tetap kompak membesarkan kedua buah hatinya.
"Saat ini anak-anak tinggal sama ibunya, sama penggugat. Sudah pisah rumah, namun komunikasi berjalan tetap baik, artinya Kenang juga di kasih kesempatan ya untuk bertemu sama anak-anak jadi nggak ada masalah," lanjutnya.
Terlebih, Kenang Mirdad juga tinggal tak jauh dari kediaman Tynna dan anak-anak.
Baca Juga: Kenang Mirdad dan Tyna Kanna Kompak Urus Anak Meski Lagi Proses Cerai
"(Kenang) Yang pasti terpisah namun nggak jauh dari kediaman yang sekarang," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Dituduh Ngamuk dan Tunjuk-Tunjuk Pengacara Ruben Onsu, Sarwendah: Sebagai Ibu Wajar...
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Tahan Tangis, Sarwendah Ungkap Perjuangan Nafkahi Anak di Tengah Gugatan Ruben Onsu
-
Resmi Bergulir, Ruben Onsu Jalani Sidang Perdana Hak Asuh Anak, Absen di Pengadilan Karena Hal Ini
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
5 Penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam Batal Buntut Erupsi Anak Krakatau
-
Lewat Kinerja Triwulan II 2026, BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun dan Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Hampir 10 Tahun Terpisah, BRI Wujudkan Momen Haru Yuni Bertemu Sang Ibu di Taiwan
-
BRImo Taiwan Resmi Hadir, BRI Perkuat Layanan Perbankan bagi PMI dan Diaspora
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan Finance Asia, dari Best CEO hingga Best Bank