Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 08 Desember 2021 | 08:57 WIB
ilustrasi belajar. [KlikKaltim.com]

SuaraBatam.id - Masa liburan sekolah untuk semua jenjang pendidikan di Batam ditunda saat Natal dan Tahun baru 2022. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam menetapkan aturan itu untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

Kepala Disdik Batam, Hendri Arulan mengatakan, rencana penundaan ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 62 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru 2022. Serta juga didukung oleh Surat Edaran (SE) Sekjen Kemendikbud ristek.

Dalam aturan tersebut, pemerintah mengimbau kepada kepala satuan pendidikan untuk melaksanakan pembagian rapor semester 1 tahun ajaran 2021/2022 bagi satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah pada bulan Januari 2022.

Kedua, tidak meliburkan secara khusus kegiatan pendidikan di satuan pendidikan selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022.

"Karena itu, usai ujian mereka tetap belajar, nantinya libur semester akan digeser ke bulan Januari tahun 2022. Setelah Nataru ini selesai. Jadi mereka tetap libur, hanya saja ditunda," ujarnya, Selasa (7/12/2021).

Baca Juga: Berlajut Besok, Ini 4 Titik Demo Buruh di Batam dan Tanjungpinang

Selain itu, sekolah tidak memberikan cuti kepada pendidik dan tenaga kependidikan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama periode Nataru pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022.

Kemudian, pihaknya juga mengimbau kepada penyelenggara satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat untuk menunda pengambilan cuti bagi pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikannya setelah periode libur Nataru.

Serta mengimbau kepada warga satuan pendidikan untuk tidak bepergian dan tidak pulang kampung ke luar daerah dengan tujuan yang tidak primer/tidak penting/tidak mendesak selama periode Nataru.

“Upaya ini untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, apalagi saat ini ada ditemukan varian baru,” pungkas Hendri.

Baca Juga: FSPMI Jamin Advokasi Pekerja Batam yang Dilarang Berdemo oleh Perusahaan

Load More