SuaraBatam.id - Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 Kepulauan Riau (Kepri) ditetapkan sebesar Rp3.050.172. UMP Kepri tersebut naik sebesar 1,49 persen, dari Rp3.005.460 jadi Rp3.050.172.
"Penetapan UMP Kepri 2022 juga sudah sesuai dengan peraturan yang mengacu pada PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan," kata Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Selasa.
Menurut dia, penetapan angka tersebut sudah sesuai dengan indeks kelayakan hidup dan memperhatikan iklim investasi di daerah tersebut.
Saat ini, katanya, Pemprov Kepri sedang gencar menarik investor untuk menanamkan investasi di Bumi Segantang Lada itu.
Hal ini selain untuk menumbuhkan perekonomian, juga membuka lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat, apalagi angka pengangguran terbuka di Kepri merupakan tertinggi di Indonesia yang mencapai 9,91 persen.
"Untuk itu kita harus bisa menyeimbangkan dua hal ini, bagaimana kesejahteraan buruh bisa dicapai sekaligus menjaga iklim investasi di Kepri tetap kondusif," ujar Ansar.
Gubernur memahami jika para buruh mengeluhkan tentang fluktuasi harga bahan pangan pokok yang tengah melambung tinggi.
Ia berkomitmen terus memantau pergerakan harga bahan pangan pokok melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang ada di semua kabupaten/kota.
"Kita akan selalu memantau harga dengan seksama, hal ini juga selain untuk kepentingan para buruh juga masyarakat yang lainnya," imbuhnya.
Baca Juga: Bermain Jetsky di Seadoo Safari Batam dengan Suguhan Pemandangan Barelang
Sementara itu, salah seorang buruh di Batam Suprapto menyuarakan berbagai keluhan dan kendala yang dirasakan terkait pengupahan buruh.
Ia mewakili buruh berharap Gubernur Ansar bisa segera memberikan kebijakan yang lebih memihak para buruh dan pekerja.
"UMP Kepri 2022 tidak sesuai dengan kebutuhan hidup saat ini. Kami harap Pak Gubernur mempertimbangkan lagi kenaikan upah sebesar 1,49 persen itu," ujar Suprapto. (antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Oknum Polisi Batam Ditangkap, Terciduk Selundupkan Etomidate dari Malaysia
-
Kronologi Viral Pria Diduga Hina Suku Melayu di Batam lewat Facebook
-
Penemuan Kerangka Wanita Tanpa Identitas di Batam, Kepala Sudah Lepas
-
Pria Diduga Hina Suku Melayu Ditangkap Polresta Barelang, Sempat Minta Maaf
-
Pemuda Putus Cinta di Batam Bacok Tangan Sendiri, Ngaku Dibegal Biar Mantan Kasihan