SuaraBatam.id - Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 Kepulauan Riau (Kepri) ditetapkan sebesar Rp3.050.172. UMP Kepri tersebut naik sebesar 1,49 persen, dari Rp3.005.460 jadi Rp3.050.172.
"Penetapan UMP Kepri 2022 juga sudah sesuai dengan peraturan yang mengacu pada PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan," kata Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Selasa.
Menurut dia, penetapan angka tersebut sudah sesuai dengan indeks kelayakan hidup dan memperhatikan iklim investasi di daerah tersebut.
Saat ini, katanya, Pemprov Kepri sedang gencar menarik investor untuk menanamkan investasi di Bumi Segantang Lada itu.
Hal ini selain untuk menumbuhkan perekonomian, juga membuka lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat, apalagi angka pengangguran terbuka di Kepri merupakan tertinggi di Indonesia yang mencapai 9,91 persen.
"Untuk itu kita harus bisa menyeimbangkan dua hal ini, bagaimana kesejahteraan buruh bisa dicapai sekaligus menjaga iklim investasi di Kepri tetap kondusif," ujar Ansar.
Gubernur memahami jika para buruh mengeluhkan tentang fluktuasi harga bahan pangan pokok yang tengah melambung tinggi.
Ia berkomitmen terus memantau pergerakan harga bahan pangan pokok melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang ada di semua kabupaten/kota.
"Kita akan selalu memantau harga dengan seksama, hal ini juga selain untuk kepentingan para buruh juga masyarakat yang lainnya," imbuhnya.
Baca Juga: Bermain Jetsky di Seadoo Safari Batam dengan Suguhan Pemandangan Barelang
Sementara itu, salah seorang buruh di Batam Suprapto menyuarakan berbagai keluhan dan kendala yang dirasakan terkait pengupahan buruh.
Ia mewakili buruh berharap Gubernur Ansar bisa segera memberikan kebijakan yang lebih memihak para buruh dan pekerja.
"UMP Kepri 2022 tidak sesuai dengan kebutuhan hidup saat ini. Kami harap Pak Gubernur mempertimbangkan lagi kenaikan upah sebesar 1,49 persen itu," ujar Suprapto. (antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025