SuaraBatam.id - Pelayanan kesehatan di RSUD Muhammad Sani Karimun kerap dianggap bermasalah dalam pembayaran tagihan.
Permasalahan itu terjadi karena tidak menunggaknya iuran BPJS atau tidak adanya pasien terdaftar di BPJS. Sementara, untuk pengurusan BPJS dinilai cukup lama.
Sehingga, selama ini Pemkab Karimun menanggung jaminan masyarakat yang berobat dan terutang hampir mencapai Rp 2 miliar.
"Akibatnya timbul hutang, dan pemkab jadi jaminan untuk membantu masyarakat. Ada hutang Rp 2 miliar, namun masih optimal," kata Bupati Karimun Aunur Rafiq, Senin (22/11/2021) dikutip dari Batamnews.
Oleh karena itu, Aunur Rafiq berencana akan mengadakan kembali Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) untuk tahun 2022.
Penerima Bantuan Iuran (PBI) itu dikhususkan bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu, terutama bagi masyarakat yang tidak mampu membayar BPJS.
Usulan untuk mengadakan Jamkesda itu disambut baik, setelah mendengar tanggapan fraksi-fraksi, dalam Sidang Paripurna DPRD Karimun membahas nota keuangan dan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2022.
Kemudian, Rafiq juga telah menyinggung besaran anggaran yang akan direalisasikan untuk Jamkesda tersebut, yaitu sebesar Rp 1,5 miliar dalam setahun.
"Untuk penanganan berobat orang yang tidak mampu dialokasikan Rp 1,5 miliar, namun itu akan kita lihat nanti dalam pembahasan bersama," ucapnya.
Baca Juga: Satgas Kepri: Kabupaten Karimun Nol Kasus Aktif Covid-19
Berita Terkait
-
Tiga Sumber Penopang Dana BPJS Kesehatan Program JKN, Ada Dua Sumber Selain Iuran
-
6 Mobil Bekas Paling Irit Bensin, Pajak Murah, dan Perawatan Anti-Pusing untuk Usia 25-40 Tahun
-
5 Mobil Suzuki Rp50 Jutaan yang Awet dan Bandel, Solusi Anti Boncos Cocok untuk Tunggangan Harian
-
Rekomendasi Mobil Bekas untuk Pensiunan yang Tak Mau Repot Perawatan
-
Mending Karimun 'Kotak' atau BYD Atto 1? Sama-sama Hemat, Tapi Awas Jebakan Ini
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
DPR Soroti Pidana Mati ABK Bawa Sabu 2 Ton: Bukan Pelaku Utama
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam, Senin 23 Februari 2026
-
Aksi Penipuan Pakai File APK Terjadi di Batang, Pakar Sebut sebagai Modus Lama
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam, Minggu 22 Februari 2026
-
Restu Joko Widodo Pelaku Penipuan Kavling Batam Ditangkap di Bekasi