"Kami sudah menyurati Menteri Ketenagakerjaan dan Kepala BP2MI untuk segera menindaklanjuti kerjasama antara kedua negara ini dalam hal ini dibukakannya kembali penempatan PMI ke Malaysia," katanya.
Zainul mengatakan pihaknya pernah menggugat Keputusan Menaker Nomor 151 tahun 2020, tentang Penghentian Sementara Penempatan PMI pada Juni 2020 dengan hasil Menteri Ketenagakerjaan mencabut keputusan tersebut sehingga calon PMI sudah dapat ditempatkan untuk bekerja ke luar negeri.
"Penting bagi kita agar pemerintah segera membuka pintu bagi calon PMI yang telah siap diberangkatkan untuk bekerja di Malaysia, karena Malaysia sudah membuka diri siap menerima PMI untuk bekerja di Malaysia," katanya.
Zainul mengatakan jika pengiriman PMI tidak segera dilakukan maka dampak kemiskinan dan pengangguran di daerah akan semakin meningkat dan pengiriman PMI secara Ilegal akan terus terjadi secara masif. (antara)
Berita Terkait
-
Etika Ziarah Artis Indonesia di Makam Vidi Aldiano Jadi Sorotan Tajam Netizen Malaysia
-
Diskusi Geopolitik, UPN Veteran Jakarta Gelar Program Adjunct Professor Bersama Akademisi Malaysia
-
Go Internasional! Byon Combat akan Digelar di Malaysia untuk Kali Pertama
-
Meluruskan Fakta: Benarkah Abu Janda Mengajak Perang dengan Malaysia?
-
Bikin Iri! Malaysia Punya Tradisi Gratiskan Tol saat Mudik Lebaran, Indonesia Kapan?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Polda Kepri Ingatkan Calo Tiket di Pelabuhan, Bakal Ditindak Tegas
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Jumat 13 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Cemburu, Pria di Batam Bunuh Pacar Lelakinya gegara Pelukan dengan Cowok Lain