Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Jum'at, 19 November 2021 | 21:04 WIB
P3WNI: Malaysia Siap Terima Pekerja Indonesia, Minta Pemerintah Buka Pintu
Ilustrasi pekerja migran [SuaraSulsel.id / KSP]

"Kami sudah menyurati Menteri Ketenagakerjaan dan Kepala BP2MI untuk segera menindaklanjuti kerjasama antara kedua negara ini dalam hal ini dibukakannya kembali penempatan PMI ke Malaysia," katanya.

Zainul mengatakan pihaknya pernah menggugat Keputusan Menaker Nomor 151 tahun 2020, tentang Penghentian Sementara Penempatan PMI pada Juni 2020 dengan hasil Menteri Ketenagakerjaan mencabut keputusan tersebut sehingga calon PMI sudah dapat ditempatkan untuk bekerja ke luar negeri.

"Penting bagi kita agar pemerintah segera membuka pintu bagi calon PMI yang telah siap diberangkatkan untuk bekerja di Malaysia, karena Malaysia sudah membuka diri siap menerima PMI untuk bekerja di Malaysia," katanya.

Zainul mengatakan jika pengiriman PMI tidak segera dilakukan maka dampak kemiskinan dan pengangguran di daerah akan semakin meningkat dan pengiriman PMI secara Ilegal akan terus terjadi secara masif. (antara)

Baca Juga: Ealah! Buruh Migran Ilegal Asal Banyuwangi Lebih Banyak Dibanding yang Legal

Load More