SuaraBatam.id - Sebuah postingan dugaan pelecehan terhadap anak di Batam, Kepulauan Riau viral di media sosial.
Hal ini diketahui dari postingan akun bernama Nidia Delina Nababan, yang memposting tentang dugaan pelecehan terhadap keponakannya melalui grup media sosial Facebook FJB TANJUNGUNCANG, MARINA, BATU AJI DAN SEKITARNYA pada Minggu (07/11/2021) kemarin.
Sudah berjalan selama 24 jam, kini postingan tersebut telah mendapat 1.915 tanggapan, dan 4 ribu komentar dari warganet.
Berikut postingan akun Facebook Nidia Delina Nababan
*Maaf Melenceng agan2 semua. Saya mau sharing, sdh setahun lebih adik saya buat laporan ke pihak berwajib atas kasus pencabulan anaknya.*
*Ada hasil visum dari RS yang berisi lecet. Korban anak usia 2 tahun. Dengan jelas mengatakan siapa pelaku nya. Juha kakaknya yang usia 3 tahun mengatakan nama yangg sama seperti dikatakan korban.*
*Tidak ada saksi lain. Pihak keluarga kecewa dengan setahun tapi masalah tidak tuntas juga yang katanya memerlukan waktu yang panjang. Terduga ditanya tidak mengaku kata mereka. Maaf ya dimana-mana mana ada penjahat yg mengaku.*
*Yang anehnya kemarin saya pergi bertanya bagaimana kelanjutan kasus. Saya malah dibilang tidak berhak bertanya karena sebatas saksi. Dan karena hanya lecet hasil visum. Yang jadi pertanyaan, klo mmg tidak patut dibahas kenapa sampe setahun?*
*Jangan kan bagian vital yg lecet, maaf klo payudara aja di pegang/remas bs jd kasus.*
Baca Juga: FSPMI Batam Minta Pemerintah Naikkan UMK 2022 Sampai 10 Persen
*Yg mau saya tny kan apakah ank usia 2 dan 3 thn tdk diakui di mata hukum?? Kita sudah tempuh minta bantuan LBH tp gk berhasil jg.*
*Mau sewa pengacara tidak sanggup, krn Bpk/ ibu korban kerja serabutan. Mohon solusi nya supaya kami bisa mendapatkan keadilan utk si kecil*
Dikonfirmasi melalui aplikasi pesan media sosial tersebut, Senin (8/11/2021) pemilik akun menyebutkan bahwa pelaporan terhadap kasus keponakannya tersebut sudah dilakukan sejak September 2020 lalu di Polsek Bengkong.
Dikarenakan hingga saat ini laporan tersebut tidak mendapat respon, Nidia menyebutkan bahwa telah mendatangi polsek Bengkong pada, Sabtu (6/11/2021) lalu.
"Baru hari sabtu itu saya sendiri bertanya, maksudnya langsung ke kapolsek. Karena sudah malas janji-janji penyidik yang urus kasus. Kanit jumpain saya dan bilang, saya tidak berhak bertanya karena saya hanya sebatas sebagai saksi. Padahal korban adalah keponakan kandung saya," jelasnya.
Akun Nidia Delina Nababan juga mengatakan dari hasil perbincangan tersebut, pihak Kepolisian hanya menyebut bahwa hasil visum korban hanya mengalami lecet, namun tidak mengalami robek selaput dara.
Berita Terkait
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Mengapa Pelaku Pelecehan Selalu Merasa Aman, dan Korban Selalu Disalahkan?
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik