Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Jum'at, 05 November 2021 | 14:00 WIB
Diserahkannya Laporan Survei Indeks Kebebasan Pers (IKP) dari Ketua Dewan Pers Indonesia M. Nuh kepada Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di Ballroom Hotel Aston Tanjungpinang, Kamis (4/11/2021). (foto: batamnews)

SuaraBatam.id - Provinsi Kepulauan Riau meraih penghargaan sebagai Provinsi Terbaik dalam Indeks Kebebasan Pers (IKP) tahun 2021.

Prestasi ini ditandai dengan diserahkannya Laporan Survei Indeks Kebebasan Pers (IKP) dari Ketua Dewan Pers Indonesia M. Nuh kepada Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad di Ballroom Hotel Aston Tanjungpinang, Kamis (4/11).

Dikutip dari kominfo Kepri, M. Nuh sangat mengatakan prestasi ini sebagai penanda kemajuan madani di Kepri dengan terciptanya kebebasan pers.

"Pers merupakan pilar keempat dalam demokrasi. Dengan kebebasan pers yang sangat tinggi maka menandakan kehidupan demokrasi di Kepri sudah sangat bagus dan maju," ujar M. Nuh.

Baca Juga: Produksi Beras Meningkat, Ini Tiga Wilayah Potensi Penghasil Padi di Kepri

Peningkatan kemerdekaan pers yang menjadi program Dewan Pers dikatakan M. Nuh merupakan upaya menuju demokrasi sesungguhnya sesuai dengan tujuan Negara Indonesia yang dicetuskan para pendiri bangsa 76 tahun yang lalu.

"Jangan sampai di era keterbukaan informasi sekarang ini, kebebasan pers malah semakin merosot yang justru akan menciptakan demokrasi semu," pungkas M.Nuh

Provinsi Kepri sebelumnya selalu berhasil masuk dalam peringkat 10 besar Indeks Kebebasan Pers. Direncanakan Gubernur Ansar Ahmad akan menerima langsung penghargaan tersebut pada 9 Desember 2021 di Jakarta.

Pada acara yang disejalankan dengan Sosialisasi Hasil Survei IKP 201.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan pemda terus menggandeng insan pers sebagai mitra dalam menyebarkan informasi terkait pembangunan dan kinerja Pemprov Kepri.

Baca Juga: Ansar Ahmad Akan Perketat Syarat Perjalanan di Kepri Saat Natal dan Tahun Baru

"Kami terus mennyertakan kawan-kawan pers untuk berkolaborasi dan bersinergi mewujudkan keterbukaan dalam pemerintahan. Karena secara konseptual kebebasan pers merupakan bagian dari pemerintahan yang bersih," ucap Gubernur.

Kata dia, pers mempunyai fungsi yang sangat penting untuk melakukan check and balance terhadap penyelenggaraan Pemerintah, sehingga kebebasan pers merupakan wujud dari pemerintahan yang bijaksana dan akuntabel.

Load More