SuaraBatam.id - Provinsi Kepulauan Riau meraih penghargaan sebagai Provinsi Terbaik dalam Indeks Kebebasan Pers (IKP) tahun 2021.
Prestasi ini ditandai dengan diserahkannya Laporan Survei Indeks Kebebasan Pers (IKP) dari Ketua Dewan Pers Indonesia M. Nuh kepada Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad di Ballroom Hotel Aston Tanjungpinang, Kamis (4/11).
Dikutip dari kominfo Kepri, M. Nuh sangat mengatakan prestasi ini sebagai penanda kemajuan madani di Kepri dengan terciptanya kebebasan pers.
"Pers merupakan pilar keempat dalam demokrasi. Dengan kebebasan pers yang sangat tinggi maka menandakan kehidupan demokrasi di Kepri sudah sangat bagus dan maju," ujar M. Nuh.
Peningkatan kemerdekaan pers yang menjadi program Dewan Pers dikatakan M. Nuh merupakan upaya menuju demokrasi sesungguhnya sesuai dengan tujuan Negara Indonesia yang dicetuskan para pendiri bangsa 76 tahun yang lalu.
"Jangan sampai di era keterbukaan informasi sekarang ini, kebebasan pers malah semakin merosot yang justru akan menciptakan demokrasi semu," pungkas M.Nuh
Provinsi Kepri sebelumnya selalu berhasil masuk dalam peringkat 10 besar Indeks Kebebasan Pers. Direncanakan Gubernur Ansar Ahmad akan menerima langsung penghargaan tersebut pada 9 Desember 2021 di Jakarta.
Pada acara yang disejalankan dengan Sosialisasi Hasil Survei IKP 201.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan pemda terus menggandeng insan pers sebagai mitra dalam menyebarkan informasi terkait pembangunan dan kinerja Pemprov Kepri.
Baca Juga: Produksi Beras Meningkat, Ini Tiga Wilayah Potensi Penghasil Padi di Kepri
"Kami terus mennyertakan kawan-kawan pers untuk berkolaborasi dan bersinergi mewujudkan keterbukaan dalam pemerintahan. Karena secara konseptual kebebasan pers merupakan bagian dari pemerintahan yang bersih," ucap Gubernur.
Kata dia, pers mempunyai fungsi yang sangat penting untuk melakukan check and balance terhadap penyelenggaraan Pemerintah, sehingga kebebasan pers merupakan wujud dari pemerintahan yang bijaksana dan akuntabel.
Berita Terkait
-
Annie Awards 2025: Tak Ada Anime Menang, KPop Demon Hunters Borong 10 Piala
-
Terungkap! Alasan Kejagung Tuntut Mati 6 ABK Penyelundup Sabu Hampir 2 Ton di Kepri
-
Sindikat Internasional Sabu 2 Ton di Kepri Dituntut Mati, Kejagung: Mereka Sadar Bawa Narkoba
-
Telkom Solution Sabet Enam Penghargaan PRIA 2026, Perkuat Reputasi di Segmen B2B
-
Prestasi Internasional BRI: 4 Award ESG 2025 dan Rekor Social Bond
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
DPR Soroti Pidana Mati ABK Bawa Sabu 2 Ton: Bukan Pelaku Utama
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam, Senin 23 Februari 2026
-
Aksi Penipuan Pakai File APK Terjadi di Batang, Pakar Sebut sebagai Modus Lama
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam, Minggu 22 Februari 2026
-
Restu Joko Widodo Pelaku Penipuan Kavling Batam Ditangkap di Bekasi