SuaraBatam.id - Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Perumahan Tekojo, Kecamatan Bintan Timur ambruk.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, I Wayan Riana mengaku akan memanggil dan memeriksa semua pihak terkait dengan proyek itu. Baik dari instansinya maupun pihak kontraktor dan konsultan pengawas.
Di antaranya segera memanggil dan memeriksa pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bintan.
Selain itu dua perusahaan yakni CV Pribumi Jaya Mandiri dan CV Putere Melayu Consultant juga akan diperiksa.
"Kita terbitkan sprint pemeriksaan dulu. Kita usahakan minggu ini juga memanggil semua pihak tersebut," ujar mantan penyidik KPK ini.
Dari laporan yang diterima, poyek SPAM Tekojo itu dibangun melalui APBD senilai Rp 1,55 miliar. Masa pengerjaannya selama 4 bulan atau 120 hari kerja. Namun baru dikerjakan 40 persen dinding SPAM tersebut ambruk pada 28 Oktober lalu.
Pembangunan proyek tersebut ditangani oleh Dinas PUPR Bintan. Kemudian pihak kontraktor yang mengerjakan pembangunannya adalah CV Pribumi Jaya Mandiri, dan konsultan pengawasnya yaitu CV Putere Melayu Consultant.
"Nanti tim kejari turun ke lapangan cek perbaikan yang dilakukan," katanya.
Baca Juga: Eks Kepala Disperindag Bintan Belum Kembalikan Mobil Dinas
Berita Terkait
-
Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin
-
7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas
-
Jakarta Bidik Target 100 Persen Layanan Air Perpipaan di 2029, Rano Karno: Itu Kebutuhan Dasar
-
DPR Apresiasi Kejagung Tindak Tegas Jaksa Kejari Karo: Pelajaran untuk Semua!
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas