SuaraBatam.id - Eks Kepala Disperindag Bintan diketahui belum menyerahkan aset pemerintah. "Sementara eks Kepala Disperindag Bintan belum," kata Kajari Bintan, I Wayan Riana, Senin (1/11/2021), dikutip dari batamnews.
Pemeritah Kabupaten (pemkab) Bintan melalui DPKAD telah meminta bantuan hukum terkait eks pejabat yang masih menguasai aset pemerintah.
Setelah dilakukan pendataan, didapati 3 eks pejabat yang belum mengembalikan mobil dan motor dinas.
"Yaitu mantan Wabup, mantan Kepala Inspektorat dan mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bintan," jelasnya dikutip.
Akhirnya Mantan Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam, dikabarkan telah mengembalikan mobil dinas (mobdin) ke DPKAD Bintan.
Kemudian, mantan Kepala Inspektorat telah kembalikan mobil dinas Toyota Innova. Sementara Eks Kepala Disperindag Bintan belum mengembalikan.
Sebelumnya Kejari Bintan memberikan ultimatum kepada pensiunan atau eks pejabat Pemkab Bintan untuk mengembalikan kendaraan dinas ke pemerintah.
"Update informasi yang terbaru. Bahwa mobil yang di pegang mantan Wabup sudah dikembalikan ke DPKAD," ujarnya.
Jika tidak mengembalikan, maka kejaksaan akan memanggil eks pejabat dan mengambil mobil tersebut secara langsung.
Baca Juga: Aset Pemkot Samarinda Rp 23 Triliun, Banyak Kendaraan Dinas Belum Kembali, Gimana Tuh?
Apabila eks pejabat tersebut tak kunjung juga mengembalikan mobil dan motor dinas, maka pihaknya akan menjerat dengan tindak pidana korupsi (tipikor).
"Kita konstruksikan dengan pasal Tipikor bagi pensiunan yang tak balikan mobil dan motor dinas," ucapnya.
Berita Terkait
-
Kembalikan Mobil Dinas Rp8,5 M tapi Terciduk Pakai Range Rover Mewah, Gubernur Kaltim Ganti Mobil?
-
Bukan Cuma Mobil Dinas Rp8,5 M, Anggaran Tim Ahli Gubernur Kaltim Juga Tembus Rp10,5 M
-
Mobil Dinas Cuma Buat Kerja, Bukan Buat Lebaran! Pahami Aturan Mainnya
-
5 Mobil Tangguh untuk Libas Medan Sulit dan Berlumpur, Harga Tak Sampai Rp8 M!
-
Komentari Busana Istri Gubernur Kaltim, Andre Panaga Didoakan Selamat Sampai Lebaran
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Jumat 13 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Cemburu, Pria di Batam Bunuh Pacar Lelakinya gegara Pelukan dengan Cowok Lain
-
Sempat Singgung DPR, Kejari Batam Minta Maaf Buntut Pernyataan Kasus Sabu 2 Ton
-
Harga Tiket Pesawat Rute Batam-Medan Tembus Rp19 Juta Jelang Lebaran