SuaraBatam.id - Eks Kepala Disperindag Bintan diketahui belum menyerahkan aset pemerintah. "Sementara eks Kepala Disperindag Bintan belum," kata Kajari Bintan, I Wayan Riana, Senin (1/11/2021), dikutip dari batamnews.
Pemeritah Kabupaten (pemkab) Bintan melalui DPKAD telah meminta bantuan hukum terkait eks pejabat yang masih menguasai aset pemerintah.
Setelah dilakukan pendataan, didapati 3 eks pejabat yang belum mengembalikan mobil dan motor dinas.
"Yaitu mantan Wabup, mantan Kepala Inspektorat dan mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bintan," jelasnya dikutip.
Akhirnya Mantan Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam, dikabarkan telah mengembalikan mobil dinas (mobdin) ke DPKAD Bintan.
Kemudian, mantan Kepala Inspektorat telah kembalikan mobil dinas Toyota Innova. Sementara Eks Kepala Disperindag Bintan belum mengembalikan.
Sebelumnya Kejari Bintan memberikan ultimatum kepada pensiunan atau eks pejabat Pemkab Bintan untuk mengembalikan kendaraan dinas ke pemerintah.
"Update informasi yang terbaru. Bahwa mobil yang di pegang mantan Wabup sudah dikembalikan ke DPKAD," ujarnya.
Jika tidak mengembalikan, maka kejaksaan akan memanggil eks pejabat dan mengambil mobil tersebut secara langsung.
Baca Juga: Aset Pemkot Samarinda Rp 23 Triliun, Banyak Kendaraan Dinas Belum Kembali, Gimana Tuh?
Apabila eks pejabat tersebut tak kunjung juga mengembalikan mobil dan motor dinas, maka pihaknya akan menjerat dengan tindak pidana korupsi (tipikor).
"Kita konstruksikan dengan pasal Tipikor bagi pensiunan yang tak balikan mobil dan motor dinas," ucapnya.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Mobil Pelat RI 33 Ikut Macet-macetan, 7 Alternatif Honda WR-V Terbaik
-
Gus Ipul Dukung Kebijakan Prabowo Wajibkan Menteri Gunakan Mobil Maung Pindad
-
Menteri dan Wamen Dapat Mobil Dinas Maung, Purbaya: Uang Ada, Tergantung Pindad?
-
Pindad Tidak Siap, Menkeu Purbaya Batal Borong Maung untuk Mobil Dinas Menteri Tahun Ini
-
Isi Garasi Sherly Tjoanda, Mobil Dinasnya Ringsek Diduga Ditabrak
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi