SuaraBatam.id - Sektor pertambangan sedang naik daun di Kabupaten Tanjungbalai Karimun. Badan Pendapatan Daerah daerah itu menerima setoran pajak minerba mencapai Rp 160 miliar pada Oktober ini.
Sementara, dibandingkan hingga Oktober tahun 2020 lalu, Bapenda mendapat setoran pajak sekitar Rp 100 miliar.
Pajak itu berasal dari kontribusi sektor tambang mineral di Karimun yang mengalami peningkatan tahun ini dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karimun, Kamarulazi mengatakan, setoran kepada kas daerah dari sektor Minerba tahun 2021 ini per Oktober sudah mencapai Rp160 miliar.
"Realisasinya sampai Oktober tahun 2021 mencapai Rp160 miliar. Kalau dibandingkan dengan tahun 2020 kemarin per Oktober, hanya berkisar Rp100 miliar lebih. Artinya tahun ini ada peningkatan yang signifikan," kata Kamarulazi.
Selama pandemi Covid-19 melanda, pemasukan andalan untuk kas daerah masih bergantung pada sektor pajak pertambangan.
Baca Juga: Sopir Truk Diringkus Terkait Pelecehan Seksual Bocah 4 Tahun di Karimun
Sektor tambang yang menjadi andalan di Kabupaten Karimun, terdiri dari tambang granit, pasir dan tanah urug.
Secara spesifik, perusahaan granit merupakan penyetor pajak terbesar di Kabupaten Karimun, dalam hal ini adalah PT Pasific Granitama.
"Di Kabupaten Karimun ada enam perusahaan granit, dan yang terbesar setoran pajaknya adalah PT Pasific Granitama," ujar Kamarulazi.
Meski ada satu perusahaan granit terbesar dalam hal ini PT Karimun Granit (PT.KG), namun sejauh ini belum dapat diandalkan pendapatannya, karena perusahaan tambang granit yang berlokasi di Pasir Panjang itu saat ini masih fokus pada pembayaran hutang pajak dan denda penunggakan sebesar Rp10 Miliar lebih.
"PT KG sekarang sedang terjadi peralihan manajemen dan masih belum fokus kepada produksi secara besar-besaran, mereka saat ini masih fokus kepada membayar pajak tertunggak berikut dengan denda. Yang dibayar secara menyicil setiap bulannya," ujarnya.
Baca Juga: PLN Luncurkan Kompor Induksi di Karimun, Lebih Ramah Lingkungan
Alasan PT KG masih berhutang membayar pajak, karena peningkatan produksi masih di bawah dari ongkos operasional.
Untuk Tambang Timah di Karimun tidak masuk untuk PAD. Karena merupakan galian golongan A, yang pendapatannya hanya diperoleh berdasarkan fee dari pemerintah pusat, melalui dana bagi hasil.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Manajer Jelaskan Emil Audero Terkesan 'Hilang' dari Timnas Indonesia
- Viral Ormas Pemuda Pancasila Segel Pabrik Diduga Karena Tidak Mau Bayar Setoran
- Bocoran Harga Infinix Note 50 Pro Plus, Siap Debut pada 20 Maret
- Lebih Murah dari Aerox tapi Lebih Bertenaga dari CRF150L, Intip Pesona Motor Listrik Ultraviolette!
- Proyektil Peluru Ditemukan di Tempurung Kepala dan Tenggorokan, Penembak 3 Polisi Orang Terlatih?
Pilihan
-
Kondisi Terkini Allianz Stadium, Ribuan Suporter Timnas Indonesia Merahkan Tribun
-
Dugaan Dokumen Rahasia Terbongkar: Ada Kantor CIA di Jakarta, Medan, dan Surabaya?
-
BREAKING NEWS! Susunan Pemain Australia vs Timnas Indonesia: Kejutan Patrick Kluivert
-
9 Rekomendasi HP Murah RAM Jumbo Jelang Lebaran 2025, Minimal 8 GB
-
Patrick Kluivert Tak Mau Bohong: Cukup Terlambat
Terkini
-
Berburu Kuliner Ramadan di Batam: 10 Hidangan Wajib Coba yang Bikin Ngiler!
-
Waktu Berbuka Puasa di Batam Hari Ini 20 Maret 2025
-
Stok Langka, Harga Santan Kelapa Meroket di Kepri, Apa Solusi Pemprov?
-
GEGER! Kantor BP Batam Digeledah Polda Kepri, Ada Apa dengan Proyek Revitalisasi Pelabuhan?
-
Skandal Narkoba di Pemkot Tanjungpinang: ASN Jual Ganja, Terancam Dipecat!