SuaraBatam.id - Anak Rhoma Irama, Ridho Roma divonis 2 tahun penjara karena kasus narkoba. Ia telah disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 21 September 2021.
Pedangdut Ridho Rhoma dinyatakan bersalah karena penyalahgunaan narkoba.
Dikutip dari matamata, kabar putusan Pengadilan Jakarta Utara itu telah dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti. Ia membenarkan putusan vonis itu.
“Betul, sudah dieksekusi sama kejaksaan dalam pidana hukuman 2 tahun (penjara),” kata Rika Aprianti saat dihubungi dikonfirmasi Kamis (28/10/2021) malam.
Pemilik nama lahir Muhammad Ridho Irama itu langsung dipindahkan ke Lapas Cipinang Jakarta Timur pasca dinyatakan bersalah dan dihukum 2 tahun penjara.
Seperti diketahui, Ridho Rhoma untuk kali kedua ditangkap polisi dalam kasus narkoba di sebuah apartemen di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021.
Dalam penangkapan Ridho Rhoma, polisi menemukan barang bukti berupa tiga butir pil ekstasi. Hasil tes urine, bintang film Dawai 2 Asmara ini positif mengandung amphetamin.
Ini bukan kali pertama Ridho Rhoma berurusan dengan polisi. Pada 2017 dia juga ditangkap polisi terkait kasus serupa.
Ridho Rhoma kemudian dihukum 1,5 tahun penjara dalam putusan kasasi. Dia baru menghirup udara bebas pada Januari 2020.
Baca Juga: Ridho Rhoma Divonis 2 Tahun Penjara Terkait Kasus Narkoba
Berita Terkait
-
Pelarian Berakhir! Bandar Sabu Penyuplai Eks Kapolres Bima Diringkus Saat Hendak Kabur ke Malaysia
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
Ammar Zoni Tak Bisa Buktikan Dugaan Pemerasan Rp300 Juta di Persidangan
-
Menohok, Cara Hotman Paris Desak DPR Panggil Jaksa yang Tuntut Fandi Hukuman Mati
-
Hotman Paris Dampingi Keluarga Fandi Ramadhan ke DPR, Protes Tuntutan Mati Kasus 2 Ton Sabu
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
DPR RI Segera Panggil Kepala Kejari Batam di Kasus Pidana Mati ABK Sea Dragon
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Mahasiswi asal Kepri Bersimbah Darah Dibacok Rekannya di UIN Suska Riau
-
Jadwal Imsakiyah Batam dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Rabu 25 Februari 2026