SuaraBatam.id - Nasabah Bank Mandiri Batam, kehilangan uang sebesar Rp 2,1 miliar dari tabungan pribadinya akibat tindakan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh rekan bisnisnya.
Korban nasabah bank, Ahmad Syahbudin menuturkan bahwa peristiwa tersebut juga telah dilaporkannya ke pihak Kepolisian pada Sabtu (18/9/2021) dimana peristiwa ini sendiri baru disadarinya pada Rabu (15/9/2021).
Dalam laporan tersebut, korban diketahui melaporkan pelaku berinisial J, yang tidak lain merupakan rekan bisnisnya dalam menjalankan PT Bintanga Kepri Jaya (BKJ).
Saat ini, pelaku tersebut juga diketahuinya telah melarikan diri, dan belum diketahui keberadaannya.
"Kasus ini sekarang dalam tahap penyelidikan oleh pihak Polresta Barelang," tegas pria yang juga kerap disapa Arnold, Senin (25/10/2021).
Walau demikian, sebagai korban Arnold juga mempertanyakan mengenai sistem pencairan dana dari Bank Mandiri Iman Bonjol, Nagoya, Batam yang dianggap menyalahi prosedur yang telah mereka terapkan.
Dimana pencairan cek yang dilakukan oleh pelaku J, seharusnya tidak dapat dilakukan hanya oleh salah satu pihak.
Ahmad sendiri juga mengakui bahwa saat ini tidak hanya merasa tertipu oleh tindakan pelaku, namun juga merasa dipermainkan oleh pihak Bank Mandiri.
"Karena sampai sekarang mereka belum bisa memberikan jalan keluar dan solusi atas permasalahan yang saya hadapi. Uang yang hilang dari rekening saya itu bukan sedikit, ada Rp2,1 miliar," lanjutnya.
Mengenai prosedur yang dilanggar, Arnold menjelaskan bahwa pihak Bank Mandiri Iman Bonjol Batam, dapat memberikan izin pencairan dana dengan menggunakan empat lembar cek.
Dimana saat rekening tersebut dibuat, pihak Bank Mandiri menjelaskan bahwa pencairan dana baru dapat dilakukan apabila ada persetujuan dari korban dan pelaku yang saat ini tidak diketahui keberadaannya.
"Pembuatan rekening itu, awalnya dari kerja sama antara perusahaan saya PT Bintang Kepri Jaya dengan PT Hsb, namun di tengah perjalanan rekan bisnis saya itu mencarikan beberapa cek dan setujui oleh pihak Bank Mandiri," ungkapnya.
Sebagai nasabah, Arnold juga mengakui bahwa pihaknya sempat mendatangi Kantor Cabang Bank Mandiri Iman Bonjol, guna mempertanyakan mengenai prosedur tersebut.
Dalam pertemuan yang berlangsung, Jumat (22/10/2021) kemarin, pihaknya memastikan bahwa pada 4 lembar cek yang sudah dicairkan tersebut bukan tanda tangan dirinya.
"Kepada saya pihak Bank yang telah melakukan pengecekan, memastikan bahwa tanda tangan saya dipalsukan. Mereka mengakui kelalaiannya," paparnya.
Berita Terkait
-
Minyak Goreng di Batam Merangkak Naik, Pedagang Gorengan Bingung
-
Bioskop di Batam Mulai Tiadakan Kursi Berjarak
-
Geger Daging Babi Selundupan di Bintan, Karantina Gelar Operasi
-
Vaksinasi di Batam Hampir 100 Persen, Kepri Jadi Terbaik Ketiga
-
Pemkot Akan Ambil Sampel Darah Warga Batam untuk Survei Kesiapan Travel Bubble
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant