SuaraBatam.id - Nasabah Bank Mandiri Batam, kehilangan uang sebesar Rp 2,1 miliar dari tabungan pribadinya akibat tindakan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh rekan bisnisnya.
Korban nasabah bank, Ahmad Syahbudin menuturkan bahwa peristiwa tersebut juga telah dilaporkannya ke pihak Kepolisian pada Sabtu (18/9/2021) dimana peristiwa ini sendiri baru disadarinya pada Rabu (15/9/2021).
Dalam laporan tersebut, korban diketahui melaporkan pelaku berinisial J, yang tidak lain merupakan rekan bisnisnya dalam menjalankan PT Bintanga Kepri Jaya (BKJ).
Saat ini, pelaku tersebut juga diketahuinya telah melarikan diri, dan belum diketahui keberadaannya.
"Kasus ini sekarang dalam tahap penyelidikan oleh pihak Polresta Barelang," tegas pria yang juga kerap disapa Arnold, Senin (25/10/2021).
Walau demikian, sebagai korban Arnold juga mempertanyakan mengenai sistem pencairan dana dari Bank Mandiri Iman Bonjol, Nagoya, Batam yang dianggap menyalahi prosedur yang telah mereka terapkan.
Dimana pencairan cek yang dilakukan oleh pelaku J, seharusnya tidak dapat dilakukan hanya oleh salah satu pihak.
Ahmad sendiri juga mengakui bahwa saat ini tidak hanya merasa tertipu oleh tindakan pelaku, namun juga merasa dipermainkan oleh pihak Bank Mandiri.
"Karena sampai sekarang mereka belum bisa memberikan jalan keluar dan solusi atas permasalahan yang saya hadapi. Uang yang hilang dari rekening saya itu bukan sedikit, ada Rp2,1 miliar," lanjutnya.
Mengenai prosedur yang dilanggar, Arnold menjelaskan bahwa pihak Bank Mandiri Iman Bonjol Batam, dapat memberikan izin pencairan dana dengan menggunakan empat lembar cek.
Dimana saat rekening tersebut dibuat, pihak Bank Mandiri menjelaskan bahwa pencairan dana baru dapat dilakukan apabila ada persetujuan dari korban dan pelaku yang saat ini tidak diketahui keberadaannya.
"Pembuatan rekening itu, awalnya dari kerja sama antara perusahaan saya PT Bintang Kepri Jaya dengan PT Hsb, namun di tengah perjalanan rekan bisnis saya itu mencarikan beberapa cek dan setujui oleh pihak Bank Mandiri," ungkapnya.
Sebagai nasabah, Arnold juga mengakui bahwa pihaknya sempat mendatangi Kantor Cabang Bank Mandiri Iman Bonjol, guna mempertanyakan mengenai prosedur tersebut.
Dalam pertemuan yang berlangsung, Jumat (22/10/2021) kemarin, pihaknya memastikan bahwa pada 4 lembar cek yang sudah dicairkan tersebut bukan tanda tangan dirinya.
"Kepada saya pihak Bank yang telah melakukan pengecekan, memastikan bahwa tanda tangan saya dipalsukan. Mereka mengakui kelalaiannya," paparnya.
Berita Terkait
-
Minyak Goreng di Batam Merangkak Naik, Pedagang Gorengan Bingung
-
Bioskop di Batam Mulai Tiadakan Kursi Berjarak
-
Geger Daging Babi Selundupan di Bintan, Karantina Gelar Operasi
-
Vaksinasi di Batam Hampir 100 Persen, Kepri Jadi Terbaik Ketiga
-
Pemkot Akan Ambil Sampel Darah Warga Batam untuk Survei Kesiapan Travel Bubble
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti