SuaraBatam.id - Wali Kota Batam Amsakar Ahmad menilai bahwa Batam seharusnya sudah memasuki PPKM level 1.
Argumen ituu berdasarkan hasil asasmen penanganan COVID-19 yang ditelaah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
"Kalau dari asasmen, kami sudah di level satu, tapi nanti kami akan lihat dari instruksi Mendagri seperti apa. Keputusan akhir ada di Mendagri," kata Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad di Batam, Senin.
Ia mengatakan, terdapat enam parameter asasmen untuk melihat level penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Dan penilaian untuk Kota Batam, menunjukkan hasil yang baik.
Baca Juga: Ratusan Kader Partai Ummat Batam Ramai-ramai Mengundurkan Diri, Ada Apa?
Enam parameter yang digunakan yaitu ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, positivity rate, tingkat kematian, testing, tracking dan treatment.
"Ini enam indikator untuk melihat level PPK, dari keenam itu kita berada di posisi level satu. Keenamnya kita pada posisi baik. Tapi konkritnya nanti dari instruksi Mendagri," kata Wali Kota.
Berdasarkan data Satgas COVID-19 Kota Batam disebutkan ketersediaan tempat tidur di rumah sakit untuk rawat inap mendapat penilaian 0,78 per 100.000 penduduk per pekan, positivity rate sebesar 0,45 per 100.000 penduduk per pekan, dan tingkat kematian 0,00 per 100.000 penduduk per pekan.
Kemudian testing dinilai memadai, sebesar 0,04 dengan nol persen positivity rate per pekan, tracking juga dinilai memadai 18,00 rasio kontak erat per kasus konfirmasi per pekan, dan treatmen juga memadai, 1,98 BOR per pekan.
Mengenai tracking, ia mengatakan berdasarkan standar WHO, setiap ada seorang warga terpapar maka dilakukan penelusuran ke 15 orang. Namun, yang terjadi di Batam saat ini relatif sedikit yang terpapar, sehingga tracking yang dilakukan juga kecil.
Baca Juga: Polisi Batam Tangkap Pejambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Satu Pelaku Remaja
"Tren perkembangan parameter menukik ke bawah," kata Wakil Wali Kota.
Berita Terkait
-
Aturan Naik Pesawat dan Kereta Api Terbaru, Apakah Pakai Antigen/PCR Lagi?
-
Lagi! Pemerintah Perpanjang Status PPKM Level 1 Hingga 3 Oktober 2022
-
5 Fakta Jawa - Bali PPKM Level 1 Diperpanjang Sepekan, Masyarakat Diminta Waspada Gelombang Baru
-
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 29 Agustus 2022, Seluruh Daerah Berstatus Level 1
-
15 Aturan Lengkap PPKM Level 1 di Sekolah, Ruang Publik, hingga Warung Makan
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Mengenal Sosok Wakapolda Kepri Baru Anom Wibowo, Pernah Diperiksa sebagai Saksi Kasus Firli Bahuri
-
Jadwal Berbuka Puasa dan Imsakiyah di Batam Jumat, 14 Maret 2025
-
Rotasi Besar-besaran di Polda Kepri! Siapa Saja yang Kena Mutasi?
-
Tiket Gratis Pelni di Batam Masih Tersedia, Begini Cara Mendapatkannya
-
Ini Daftar Lengkap 7 Deputi BP Batam yang Baru Dilantik dan Tugas Mereka