SuaraBatam.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam Kepulauan Riau, Sastra Tamami mengatakan jumlah pemilih pemilu bertambah.
KPU Kota Batam mencatat jumlah pemilih pemilu bertambah 9.390 orang dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sementara pada September 2021.
"Penambahannya sebanyak 9.390 orang," kata dia, Sabtu (16/10/21).
Ia menyampaikan, warga yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2020 sebanyak 587.527 orang, dan pada daftar pemilih berkelanjutan September 2021 jumlahnya menjadi 596.917 orang.
Sesuai dengan SE KPU RI no.132/ PL.02-SD/01/KPU/II 2021 perihal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan 2021, maka KPU Batam melakukan pemutakhiran data yang dilakukan setiap bulan, dan dilanjutkan dengan rapat koordinasi tiga bulanan bersama Dinas Kependudukan, partai politik, Kesbangpol Pemkot Batam dan pihak terkait lainnya.
Ia mengatakan pemutakhiran data dilakukan dengan harapan data yang dimiliki KPU bisa berkelanjutan hingga tahapan Pemilu 2022, sehingga pihaknya memiliki data pemilih yang akurat dan berkualitas.
Pihaknya langsung turun ke lapangan, mendatangi sekolah, kelurahan, dinas pemakanan dan lainnya untuk mendapatkan data terkini dari masyarakat.
"Setiap bulan, kami 'update' ada yang meninggal, penduduk baru, yang tidak memenuhi syarat misalnya baru aktif menjadi polisi, semua kami saring kembali," kata Sastra.
Menurut dia, penambahan jumlah pemilih berkelanjutan paling banyak dari penduduk yang usianya baru menginjak 17 tahun.
Baca Juga: Atlet PON Kepri Tiba di Batam, Bawa 2 Medali Emas 5 Perak dan 4 Perunggu
Sedangkan untuk warga yang dicoret dari daftar pemilih karena tidak memenuhi syarat, menurut dia paling banyak karena meninggal.
"Ada sembilan kategori TMS, di antaranya pindah ke luar Batam, meninggal, menjadi anggota TNI Polri. Kalau warga yang pindah, jumlahnya tidak signifikan," kata dia. (antara)
Berita Terkait
-
Soal Revisi UU Pemilu, Puan: Fokus Urusan Rakyat Terlebih Dahulu Sebelum Bicara Politik 2029
-
Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law
-
Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
-
Bukan Cuma Partai di Senayan, Komisi II DPR Bakal Libatkan Partai Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Jumat 13 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Cemburu, Pria di Batam Bunuh Pacar Lelakinya gegara Pelukan dengan Cowok Lain
-
Sempat Singgung DPR, Kejari Batam Minta Maaf Buntut Pernyataan Kasus Sabu 2 Ton
-
Harga Tiket Pesawat Rute Batam-Medan Tembus Rp19 Juta Jelang Lebaran