Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Sabtu, 16 Oktober 2021 | 15:02 WIB
Rachel Vennya (Instagram.com)

SuaraBatam.id - Gara-gara diduga kabur saat karantina dan melibatkan anggota TNI, selebgram Rachel Vennya akan diperiksa polisi.

Rencananya, Senin (18/10) pekan depan, surat undangan akan dilayangkan kepada sang selebgram.

"Senin kami layangkan surat undangan,"ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (16/10/2021).

Surat undangan itu, lanjut Yusri, berisi jadwal pemeriksaan terhadap Rachel pada Rabu (20/10). Dalam hal ini, polisi akan menangani kasus ini hingga tuntas.

Baca Juga: Pertamina Jamin Avtur Cukup di Bandara Batam Saat Penerapan Travel Bubble

"Akan kami selidiki. Kami panggil untuk dimintai keterangan," sambungnya.

Sebelumnya, anggota TNI berinisial FS resmi dinonaktifkan dari penugasannya di Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta.

Ini setelah FS mencoba membantu selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina sehabis pulang dari luar negeri.

Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan, FS dinonaktifkan karena yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan.

"Dinonaktifkan dari penugasan di satgas bandara, karena masih dalam pemeriksaan internal satgas Covid-19," kata Herwin saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (15/10).

Baca Juga: Korban Penipuan Penjualan Rumah Bank CIMB Niaga Bersaksi di PN Batam, Rugi Rp500 juta

Kendati begitu, FS masih berstatus sebagai anggota TNI aktif. Saat ini ia masih menjalani penyelidikan guna menguak keterlibatannya dalam membantu Rachel Vennya kabur dari karantina.

Dalam kesempatan lain, Herwin juga menyebut belum ada indikasi yang terlihat kalau Rachel Vennya berusaha untuk menyogok oknum FS.

"Penyelidikan masih dalam proses," ujarnya.

Herwin belum mau menjelaskan temuan terbaru dari proses penyelidikan yang sedang dijalankan.

Ia juga belum melihat ada praktek sogok dari proses kaburnya Rachel.


"Belum ada indikasi ke arah itu," ucapnya.

Load More