SuaraBatam.id - Salah transfer nominal untuk bayar hotel, unggahan akun Twitter @0412Array viral.
Di akun Twitter tersebut seseorang menyebut bahwa kakaknya salah transfer biaya hotel. Angkanya pun tak main-main, hingga Rp 23 juta.
Kakaknya salah ketik nominal seharusnya transfer Rp 23 ribu untuk reschedule hotel malah tak teliti dengan metransfer Rp 23 juta.
"Hari Sabtu kemarin kakakku bareng suami dan 2 anaknya (usia 3 tahun dan 7 bulan) berniat buat jalan-jalan ke Bandung. Mereka dari purwakarta, yaa namanya orangtua pengen ngajak anaknya liburan. Di sini mereka naik motor perjalanan ke Bandung," tulis akun @0412Array.
Mulanya kakak dari pemilik akun ini salah tanggal check in. Hal ini diketahui seteah sampai hotel dan segera reschedule.
Biaya untuk reschedule ini Rp 23 ribu melalui aplikasi. Harga hotel asli adalah sekitar Rp 500 ribuan.
"Kakaku ini enggak konsentrasi dan bacanya 23 ribu bukan 23 juta. Dan sama kakaku ini langsung ditransfer waktu dapat nomer virtual account pembayaranya," tulis aku tersebut.
"Hari Kamis kakakku baru pencairan hutang senilai 30 juta untuk tambahan biaya bangun rumah. Jadi di rekeningnya ada saldo 35 juta," imbuhnya.
Setelah transfer, manager yang ia sebut pak S menghampiri mereka degan ramah. Manager tersebut menawarkan reward dan treatment VIP tanpa memberi tahu perihal salah nominal transfer.
Baca Juga: Viral, Oknum Guru Diduga PNS Lecehkan Muridnya Sendiri
"Singkat cerita, setelah masuk kamar hotel, dari pihak tik*et.com nelfon kakaku tuh, mengkonfirmasi nanya gini 'ibu, tadi reschedule ya? dan ibu sadar ga? Kalo ibu transfer tambahan biaya 23 juta?," catat akun @0412Array.
Mendengar hal tersebut kakak dari pemilik akun langsung cek rekening dan benar jumlahnya berkurang 23 juta. Dengan kondisi tersebut akhirnya mereka menghubungi pihak hotel, namun sang manager pak S sudah pulang dan akhirnya disambung lewat telfon.
Saat dikonfrimasi melalui telefon, pihak hotel dari manager berkelit.
"Tapi pak S ini pas dihubungi malah berkelit panjang lebar, yang intinya dia enggak peduli. Transaksi enggak bisa dibatalkan. Dia bilang dia cuma disuruh atasannya," cuit @0412Array.
"Katanya direkturnya yang pegang wewenang. Tapi waktu diminta nomer direkturnya pun Pak S enggak ngasih nomer direkturnya," imbuhnya.
Sampai malam mereka mengurus tak kunjung ada kepastian. Padahal harga normal di kamar VIP hotel tersebut berkisar Rp 2 juta.
Berita Terkait
-
Gus Miftah Puji Diplomasi Prabowo di Tengah Panas Selat Hormuz: Makanya BBM Tidak Naik!
-
Viral Guru Besar Unpad Diduga Chat Mesum ke Mahasiswi Exchange, Minta Foto Bikini
-
Videonya Viral, Tradisi Santri Jongkok Saat Guru Lewat di Ciamis Tuai Pro Kontra
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Viral Lagu 'Erika' dari Mahasiswa Tambang ITB Dikecam karena Liriknya Mesum
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti