SuaraBatam.id - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, saat ini tengah menyelidiki alur distribusi BBM jenis Premium yang dilakukan oleh para pelansir di Batam, Kepulauan Riau.
Hal ini menyusul tangkapan kendaraan pelansir, yang diketahui menggunakan tangki bahan bakar modifikasi.
"Saat ini ada dua unit mobil jenis minibus yang memang menggunakan tangki modifikasi. Tidak hanya mobil ada juga 4 unit sepeda motor yang diketahui memodifikasi tangki bahan bakarnya," tegas Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau yang ditemui di Swiss-Belhotel Batam, Senin (11/10/2021).
Adapun jenis kendaraan yang disebutkannya, merupakan hasil tangkapan operasi yang sebelumnya digelar bersama Pertamina Batam pada beberapa SPBU.
Di mana dari hasil operasi yang digelar selama tiga hari berturut-turut sejak, Kamis (30/9/2021) lalu, pihaknya mendapati 6 unit mobil dan 7 unit sepeda motor yang terbukti digunakan untuk melansir BBM jenis Premium.
"Kendaraan dengan modifikasi tangki bahan bakar ini, akan dilanjutkan ke ranah hukum dan nanti akan dilaporkan ke pihak Kepolisian," tegasnya.
Gustian juga mengakui bahwa belum dapat membuka mengenai hasil pemeriksaan sementara yang telah dilakukan para penyidik PPNS.
Pihaknya juga masih melakukan penahanan barang bukti, khusus bagi kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi.
Sementara kendaraan yang diketahui tidak menggunakan tangki modifikasi, saat ini diakuinya telah dikembalikan kepada para pemiliknya.
Baca Juga: Batam Tunda Program Travel Bubble karena Dua Alasan Ini
"Saat ini yang bisa saya sampaikan, PPNS kita tengah menyelidiki lokasi kemana para pelansir lapangan itu membawa hasil BBM mereka. Setelah itu dirampungkan, baru kita koordinasikan ke pihak Kepolisian," lanjutnya.
Gustian menuturkan bahwa sanksi hukum akan diberlakukan bagi para pemilik kendaraan yang menggunakan kendaraan modifikasi.
Sementara bagi para pemilik kendaraan lain, hanya akan diberikan teguran agar tidak mengulangi kembali perbuatannya.
"Karena modifikasi tangki bahan bakar itu nyata. Untuk itu nanti setelah pengumpulan bukti dari PPNS selesai, akan langsung diserahkan ke pihak Kepolisian. Bagi yang terbukti menggunakan jerigen, mereka hanya diberi teguran untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya," paparnya.
Disperindag Batam juga diakuinya memiliki solusi lain dalam mengantisipasi para pelansir di lapangan.
Salah satu upaya tersebut adalah pemberlakuan kembali kartu kendali BBM Premium, dan hanya berlaku bagi kendaraan yang memiliki kapasitas dibawah 1500 cc.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Viral Flexing Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri Naiki Harley Davidson Tanpa Helm
-
Ketua DPRD Kepri Naik Harley Davidson Rp645 Juta Tanpa Helm, Punya SIM Khusus?
-
Ketua DPRD Kepri Kedapatan Pamer Naik Moge, GMNI Singgung Gaya Hidup Mewah
-
Ketua DPRD Kepri Asyik Kendarai Moge Tanpa Helm, Auto Kena Sentil Warganet
-
Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Terseret Pengawalan Bos Judol, Polda Angkat Bicara