SuaraBatam.id - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, saat ini tengah menyelidiki alur distribusi BBM jenis Premium yang dilakukan oleh para pelansir di Batam, Kepulauan Riau.
Hal ini menyusul tangkapan kendaraan pelansir, yang diketahui menggunakan tangki bahan bakar modifikasi.
"Saat ini ada dua unit mobil jenis minibus yang memang menggunakan tangki modifikasi. Tidak hanya mobil ada juga 4 unit sepeda motor yang diketahui memodifikasi tangki bahan bakarnya," tegas Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau yang ditemui di Swiss-Belhotel Batam, Senin (11/10/2021).
Adapun jenis kendaraan yang disebutkannya, merupakan hasil tangkapan operasi yang sebelumnya digelar bersama Pertamina Batam pada beberapa SPBU.
Di mana dari hasil operasi yang digelar selama tiga hari berturut-turut sejak, Kamis (30/9/2021) lalu, pihaknya mendapati 6 unit mobil dan 7 unit sepeda motor yang terbukti digunakan untuk melansir BBM jenis Premium.
"Kendaraan dengan modifikasi tangki bahan bakar ini, akan dilanjutkan ke ranah hukum dan nanti akan dilaporkan ke pihak Kepolisian," tegasnya.
Gustian juga mengakui bahwa belum dapat membuka mengenai hasil pemeriksaan sementara yang telah dilakukan para penyidik PPNS.
Pihaknya juga masih melakukan penahanan barang bukti, khusus bagi kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi.
Sementara kendaraan yang diketahui tidak menggunakan tangki modifikasi, saat ini diakuinya telah dikembalikan kepada para pemiliknya.
Baca Juga: Batam Tunda Program Travel Bubble karena Dua Alasan Ini
"Saat ini yang bisa saya sampaikan, PPNS kita tengah menyelidiki lokasi kemana para pelansir lapangan itu membawa hasil BBM mereka. Setelah itu dirampungkan, baru kita koordinasikan ke pihak Kepolisian," lanjutnya.
Gustian menuturkan bahwa sanksi hukum akan diberlakukan bagi para pemilik kendaraan yang menggunakan kendaraan modifikasi.
Sementara bagi para pemilik kendaraan lain, hanya akan diberikan teguran agar tidak mengulangi kembali perbuatannya.
"Karena modifikasi tangki bahan bakar itu nyata. Untuk itu nanti setelah pengumpulan bukti dari PPNS selesai, akan langsung diserahkan ke pihak Kepolisian. Bagi yang terbukti menggunakan jerigen, mereka hanya diberi teguran untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya," paparnya.
Disperindag Batam juga diakuinya memiliki solusi lain dalam mengantisipasi para pelansir di lapangan.
Salah satu upaya tersebut adalah pemberlakuan kembali kartu kendali BBM Premium, dan hanya berlaku bagi kendaraan yang memiliki kapasitas dibawah 1500 cc.
Berita Terkait
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Gelar Pasar Murah Iduladha, Disperindag Jabar Sediakan Kebutuhan Pokok Harga Terjangkau
-
Jogja Fashion Week 2025 Resmi Dibuka, Hadirkan Parade Desainer Ternama Salah Satunya Ivan Gunawan
-
7 Komoditi Bahan Pokok di Sulteng Alami Penurunan Pascahari Raya, 3 Lainnya Meroket
-
Anggota TNI Ngamuk Gegara Diduga Istri Selingkuh dengan Kepala Dinas di Magetan: Harga Diri sebagai Suami
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Didampingi BRI, UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Ekspor hingga Australia dan Turki
-
Gaji PPPK Pemkot Batam Aman, Tersedia hingga 2027
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK