SuaraBatam.id - Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendalami indikasi peredaran daging babi selundupan di Pulau Bintan (Tanjungpinang-Bintan).
Indikasi peredaran daging babi selundupan di Pulau Bintang ini diterima BKP Tanjungpinang berdasarkan laporan Asosiasi Pedagang Babi Kota Batam.
"Sekitar dua hari yang lalu, kami terima informasi dugaan penyelundupan daging babi ilegal dari luar negeri ke Batam. Lalu, disebar hingga ke Pulau Bintan," kata Kepala BKP Kelas II Tanjungpinang Raden Nurcahyo Nugroho, Jumat (8/10/2021) dikutip dari ANTARA.
Setelah menerima kabar tersebut, katanya lagi, BKP setempat langsung berkoordinasi dengan aparat Polres Tanjungpinang khususnya sat intelkam dan sat reskrim untuk melakukan patroli intelijen bersama.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Pemkot Tanjungpinang dalam hal kegiatan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah pedagang daging babi di pasar tradisional setempat.
"Hasil sidak tidak ditemukan peredaran daging babi selundupan di Pulau Bintan," ujar Raden.
Kendati demikian, BKP Kelas II Tanjungpinang dan pihak-pihak terkait tetap melanjutkan upaya penelusuran terhadap dugaan praktik kegiatan penyelundupan daging babi ilegal tersebut.
Menurutnya lagi, ketika itu memang ditemukan terjadi di lapangan, maka pelaku yang terlibat di balik aksi penyelundupan daging babi ilegal itu akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kepolisian berkomitmen mendukung kami, memidana pelaku penyelundupan daging babi ilegal guna memberikan efek jera," ujarnya.
Baca Juga: Beredar Daging Babi Selundupan, Disebar di Pulau Bintan
Raden turut mengimbau kepada masyarakat agar proaktif melapor kepada pihak berwenang apabila mendapati daging babi selundupan beredar di Kota Gurindam itu.
Menurutnya, sangat mudah membedakan antara daging babi selundupan dan lokal. Antara lain, daging babi selundupan berbentuk potongan, sementara daging babi lokal berbentuk karkas.
Kemudian, daging babi selundupan berwarna kemerah-merahan diduga memakai hormon tumbuhan, sedang daging babi lokal berwarna agak pucat.
Pada daging babi selundupan terdapat stempel langsung dari negara asal, begitu pula daging babi lokal dengan stempel lokal, sehingga sangat mudah untuk membedakannya.
"Jadi, itu saja caranya kalau ingin membedakan mana daging babi selundupan atau lokal," katanya pula.
Raden menambahkan, peternak babi lokal paling dirugikan dengan adanya aktivitas penyelundupan dagi babi ilegal, karena daging babi selundupan tidak terjamin kesehatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
Kronologi Viral Pria Diduga Hina Suku Melayu di Batam lewat Facebook
-
Penemuan Kerangka Wanita Tanpa Identitas di Batam, Kepala Sudah Lepas
-
Pria Diduga Hina Suku Melayu Ditangkap Polresta Barelang, Sempat Minta Maaf
-
Pemuda Putus Cinta di Batam Bacok Tangan Sendiri, Ngaku Dibegal Biar Mantan Kasihan
-
Manager Hiburan Malam di Tanjungpinang Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi