SuaraBatam.id - Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendalami indikasi peredaran daging babi selundupan di Pulau Bintan (Tanjungpinang-Bintan).
Indikasi peredaran daging babi selundupan di Pulau Bintang ini diterima BKP Tanjungpinang berdasarkan laporan Asosiasi Pedagang Babi Kota Batam.
"Sekitar dua hari yang lalu, kami terima informasi dugaan penyelundupan daging babi ilegal dari luar negeri ke Batam. Lalu, disebar hingga ke Pulau Bintan," kata Kepala BKP Kelas II Tanjungpinang Raden Nurcahyo Nugroho, Jumat (8/10/2021) dikutip dari ANTARA.
Setelah menerima kabar tersebut, katanya lagi, BKP setempat langsung berkoordinasi dengan aparat Polres Tanjungpinang khususnya sat intelkam dan sat reskrim untuk melakukan patroli intelijen bersama.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Pemkot Tanjungpinang dalam hal kegiatan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah pedagang daging babi di pasar tradisional setempat.
"Hasil sidak tidak ditemukan peredaran daging babi selundupan di Pulau Bintan," ujar Raden.
Kendati demikian, BKP Kelas II Tanjungpinang dan pihak-pihak terkait tetap melanjutkan upaya penelusuran terhadap dugaan praktik kegiatan penyelundupan daging babi ilegal tersebut.
Menurutnya lagi, ketika itu memang ditemukan terjadi di lapangan, maka pelaku yang terlibat di balik aksi penyelundupan daging babi ilegal itu akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kepolisian berkomitmen mendukung kami, memidana pelaku penyelundupan daging babi ilegal guna memberikan efek jera," ujarnya.
Baca Juga: Beredar Daging Babi Selundupan, Disebar di Pulau Bintan
Raden turut mengimbau kepada masyarakat agar proaktif melapor kepada pihak berwenang apabila mendapati daging babi selundupan beredar di Kota Gurindam itu.
Menurutnya, sangat mudah membedakan antara daging babi selundupan dan lokal. Antara lain, daging babi selundupan berbentuk potongan, sementara daging babi lokal berbentuk karkas.
Kemudian, daging babi selundupan berwarna kemerah-merahan diduga memakai hormon tumbuhan, sedang daging babi lokal berwarna agak pucat.
Pada daging babi selundupan terdapat stempel langsung dari negara asal, begitu pula daging babi lokal dengan stempel lokal, sehingga sangat mudah untuk membedakannya.
"Jadi, itu saja caranya kalau ingin membedakan mana daging babi selundupan atau lokal," katanya pula.
Raden menambahkan, peternak babi lokal paling dirugikan dengan adanya aktivitas penyelundupan dagi babi ilegal, karena daging babi selundupan tidak terjamin kesehatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan
- 4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Perkuat Ekonomi Rakyat, BRI Salurkan Kredit UMKM Rp1.235,4 Triliun
-
Nelayan Anambas Terombang-ambing Berhari-hari hingga Lautan Malaysia
-
Warga Diperiksa Polda Kepri usai Kritik Blackout Batam, Siapa Pelapornya?
-
Kabut Asap Menipis, Siswa di Batam Kembali Belajar ke Sekolah
-
PLN Klaim Blackout Batam-Bintan Sudah Dipulihkan 100 Persen