SuaraBatam.id - Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam jumpa pers virtual, Senin 4 Oktober 2021 mengatakan Status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Provinsi Kepri saat ini memasuki level 1.
Sehingga Kepri menjadi satu-satunya provinsi yang menyandang Level 1. Kebijakan ini akan berlaku dua pekan ke depan.
"Tadi sudah disampaikan dalam laporan evaluasi terkait pelaksanaan PPKM khusus untuk di luar Jawa tadi kami sampaikan bahwa dari segi situasi jumlah kasus per-pulau," ujar Airlangga, dikutip dari batamnews.
Politisi Golkar itu mengatakan kini provinsi di luar Jawa dan Bali tak ada yang menyandang status PPKM Level 4.
Penerapan PPKM di luar Jawa-Bali berada di tingkat yang beragam.
"Di posisi level 3 ada 4 provinsi. Di level 2 ada 22 provinsi dan 1 provinsi di level 1. Kemudian tentunya kita lihat dari Kepulauan Riau dan Kalimantan Timur ini Riau turun ke level 1 dan Kalimantan Timur turun ke level 2," ujar Airlangga.
Kepulauan Riau bukan satu-satunya daerah yang menyandang status PPKM Level 1. Untuk wilayah PPKM Level Jawa-Bali, Kota Blitar, Jawa Timur juga menyandang status PPKM Level 1.
"Pemerintah akan melaksanakan uji coba pemberlakuan PPKM Lebel 1 untuk Kota Blitar," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Percobaan itu dilakukan aras dasar standar WHO. Kota Blitar dianggap memenuhi syarat indikator WHO, dengan target vaksinasi dosis 1 sudah mencapai 70 persen dan dosis 1 lansia sebesar 60 persen. Diketahu PPKM Level 1 ini akan mendekati aktivitas masyarakat yang normal.
Baca Juga: Ramalan cuaca Kepri Hari Ini 5 Oktober 2021 Waspada Gelombang Tinggi
"Sehingga nanti akan menjadi role model buat kota dan kabupaten lain," ujar Luhut.
Berita Terkait
-
Harta Kekayaan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Ayah Bupati Bintan Roby Kurniawan
-
Tuai Kritik! Viral Ketua DPRD Kepri Santai Naik Moge Tanpa Helm di Batam
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
Pemerintah Indonesia dan Filipina Sepakat Kerja Sama Hilirisasi Industri Nikel
-
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam
-
Ketua DPRD Kepri Ditilang usai Viral Pamer Naik Harley-Davidson Tak Pakai Helm
-
Viral Flexing Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri Naiki Harley Davidson Tanpa Helm