Scroll untuk membaca artikel
Dinar Surya Oktarini
Jum'at, 03 September 2021 | 10:34 WIB
Kolong batu kacang. (Batamnews.com)

SuaraBatam.id - Tahun 2021 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lingga berencana melaksanakan normalisasi kolong atau waduk bekas tambang timah di Desa Batu Kecamatan Singkep untuk atasi banjir di Kota Dabo

Kepala Dinas PUPR Lingga, Novrizal melalui Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA), Ardi mengatakan, di tahun sebelumnya, Dinas PUPR telah menyiapkan penyusunan master plan pengendalian banjir Kota Dabo.

"Kita ingin membenahi dan mencari solusi dari permasalahan banjir Kota Dabo," kata dia kepada Batamnews, Jumat (3/9/2021).

Ardi melanjutkan, ada 12 titik genangan di Kota Dabo. Diantaranya Jalan Bukit Abon, Bukit Kapitan, Jalan Pelabuhan, Belakang Kantor BPJS, Kantor Kelurahan Dabo, serta Jalan Pelajar SMAN 1.

Baca Juga: Pemprov Kepri Janji Perbaiki Rumah Warga Suku Laut di Lingga

Selanjutnya Lorong Fajar, Jalan Hang Lekir Sungai Lumpur, Simpang Patung, Belakang SMAN 2, Pertanian Sungai Lumpur, serta Jalan Raya Berindat Sungai Lumpur.

"Titik-titik genangan tersebut sudah kita identifikasi luas genangan, lama genangan, tinggi genangan dan pemecahan permasalahan genangan yang ada di Dabo Singkep. Kami ingin menyelesaikan permasalahan banjir ini lebih tepat," ujarnya.

Ardi menjelaskan, pada Musrenbang tingkat kecamatan beberapa waktu lalu, Kadis PUPR juga telah menyampaikan kepada masyarakat untuk rencana kegiatan ini.

"Salah satu upaya yang kita lakukan adalah pembenahan di hulu nya, yaitu lokasi kolong/waduk Batu Kacang yang mana menjadi prioritas kita untuk mengatasi debit banjir yang melimpah ke Kota Dabo, khususnya daerah Bukit Abon dan sekitarnya," sebut dia.

"Pekerjaan ini kami lakukan bertahap untuk mengatasi banjir Kota Dabo. Sambil kami membenahi drainase yang ada di Dabo, seperti lokasi simpang patung yang saat ini sedang pembangunan drainasenya," sambung Ardi.

Baca Juga: 75 Desa di Lingga Akhirnya Gelar Pilkades Serentak, Bupati: Jangan Sampai Tersandung Hukum

Kemudian pada tahun-tahun berikutnya, ia mengaku Bupati dan Wakil Bupati juga meminta agar Dinas PUPR untuk fokus menangani permasalahan banjir di Kota Dabo.

"Kami juga meminta bantu ke Kementerian PU melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) IV, untuk penanggulangan banjir di Kota Dabo," pungkas Ardi.

Load More