SuaraBatam.id - Proses penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2021 sudah dimulai di sejumlah daerah. Di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), PPDB 2021 baru akan dimulai.
PPDB Lingga dilaksanakan pada 21 Juni 2021 mendatang. Jadwal tersebut berlaku untuk jenjang TK-SMP.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Lingga, Junaidi Adjam.
"Saya berharap proses pendaftaran dan verifikasi PPDB TK, SD, SMP tahun pelajaran 2021/2022 ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya kepada Batamnews.co.id (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Internet Terbatas, PPDB di Kapuas Hulu Digelar Secara Luring
Adapun jadwal PPDB 2021 di Lingga sebagai berikut.
- Tanggal 21 Juni-26 Juni 2021 pendaftaran calon peserta didik baru
- Tanggal 28 Juni-29 Juni 2021 seleksi penerimaan serta pelimpahan kelebihan calon peserta didik baru dari daya tampung yang ada, ke sekolah lain dalam satu zonasi atau diluar zonasi yang terdekat
- Tanggal 30 Juni 2021 pengumuman calon peserta didik baru yang diterima
- Tanggal 1 Juli-3 Juli 2021 pendaftaran ulang
Lebih lanjut, Junaid menjelaskan, Inspektur Pengawasan Daerah Polda Kepri selaku Ketua Pelaksanaan Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Kepri telah mengeluarkan surat Nomor: B/48/V/2021/UPP Provinsi Kepri tanggal 24 Mei 2021 tentang Himbauan Pencegahan Antisipasi Pungutan Liar pada Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021/2022.
Karenanya, pihak sekolah diwanti-wanti agar mencegah dan mengantisipasi adanya pungutan liar (pungli) pada pelaksanaan PPDB tahun pelajaran 2021/2022.
"Seluruh satuan pendidikan TK, SD, SMP wajib mematuhi aturan hukum dimaksud, karena ketika ada pelanggaran sudah pasti akan berdampak hukum," tandas Junaidi.
Berita Terkait
-
Kapasitas Tenda Terbatas dan Keterbatasan Anggaran, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Sebut Wakilnya Tak Ikut Penuh Retreat
-
Kompak Masuk Bui, Polisi di Kepri Ajak Istrinya Jual Orang ke Malaysia
-
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
-
Nelayan Teluk Bakau Tolak Ekspor Pasir Laut Pemerintah, Begini Respons Wakil Bupati Bintan
-
Konsep Sister Province: Hubei Jajaki Kerja Sama dengan Kepri
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan