SuaraBatam.id - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat, setidaknya sepuluh desa di daerah setempat terlibat kasus korupsi dana desa dalam kurun waktu dua tahun (2019-2020) meski ia tidak menjelaskan nama-nama desa tersebut.
"Sepuluh desa itu tersebar di lima kabupaten se-Provinsi Kepri," kata Asintel Kejati Kepri Agustian Sunaryo di Tanjungpinang, Kamis (18/6/2021).
Agustian melanjutkan, saat ini kasus korupsi dana desa tersebut sudah berkekuatan hukum tetap.
Ia berpendapat, korupsi dana desa bisa terjadi karena masalah integritas Kepala Desa maupun Aparatur Desa yang secara sengaja menyelewengkan dana desa, sehingga memicu timbulnya kerugian negara.
Baca Juga: Khawatir Diistimewakan usai Hukuman Disunat, Pinangki Harus Dikirim ke Rutan Pondok Bambu
Dia mencontohkan dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, namun malah dialihkan buat keperluan pribadi Kepala Desa atau Aparatur Desa, misalnya membeli mobil pribadi dan sejenisnya.
Selain itu, korupsi dana desa juga bisa disebabkan minimnya pengetahuan dan pemahaman mengelola dana desa, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.
"Kalau ini lebih kepada masalah administrasi. Contoh, Kepala Desa atau Aparatur Desa tidak bisa membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa," ungkap Agustian kepada Antara.
Lanjut dia Kejati Kepri mendorong masing-masing kabupaten membentuk tim terpadu pengawasan dana desa melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Pembentukan tim terpadu bertujuan agar tata laksana dana desa tidak menyalahi aturan dan sesuai kebutuhan desa itu sendiri.
Baca Juga: Mantan Sekda Sumsel dan Kadinsos Muba Ditahan Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
Tim terpadu juga akan memetakan potensi korupsi dana desa yang selama ini terjadi. Apakah ini memang karena ada unsur kesengajaan atau ketidaktahuan Kepala Desa dan Aparatur Desa.
Berita Terkait
-
Hidup Bersama Ibu Single Parent sejak Kecil, Siapa Ayah Linda Anggrea?
-
Kasus Korupsi Minyak Mentah: Ahok Diperiksa Intensif, Jaksa Unggul Data?
-
Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Ternyata Punya Harta Rp66 M, Ini Rekam Jejak hingga Kasusnya
-
Jangan Lolos Lagi Seperti Kasus Petral, Publik Tes Nyali Prabowo Bongkar Jaringan Mafia Migas di Pertamina, Berani?
-
Pernyataan Resmi Buttonscarves Terkait Rumor yang Menerpa Linda Anggrea dan Hubungannya dengan Pelaku Korupsi Antam
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terkini
-
Mengenal Sosok Wakapolda Kepri Baru Anom Wibowo, Pernah Diperiksa sebagai Saksi Kasus Firli Bahuri
-
Jadwal Berbuka Puasa dan Imsakiyah di Batam Jumat, 14 Maret 2025
-
Rotasi Besar-besaran di Polda Kepri! Siapa Saja yang Kena Mutasi?
-
Tiket Gratis Pelni di Batam Masih Tersedia, Begini Cara Mendapatkannya
-
Ini Daftar Lengkap 7 Deputi BP Batam yang Baru Dilantik dan Tugas Mereka