
SuaraBatam.id - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat, setidaknya sepuluh desa di daerah setempat terlibat kasus korupsi dana desa dalam kurun waktu dua tahun (2019-2020) meski ia tidak menjelaskan nama-nama desa tersebut.
"Sepuluh desa itu tersebar di lima kabupaten se-Provinsi Kepri," kata Asintel Kejati Kepri Agustian Sunaryo di Tanjungpinang, Kamis (18/6/2021).
Agustian melanjutkan, saat ini kasus korupsi dana desa tersebut sudah berkekuatan hukum tetap.
Ia berpendapat, korupsi dana desa bisa terjadi karena masalah integritas Kepala Desa maupun Aparatur Desa yang secara sengaja menyelewengkan dana desa, sehingga memicu timbulnya kerugian negara.
Dia mencontohkan dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, namun malah dialihkan buat keperluan pribadi Kepala Desa atau Aparatur Desa, misalnya membeli mobil pribadi dan sejenisnya.
Selain itu, korupsi dana desa juga bisa disebabkan minimnya pengetahuan dan pemahaman mengelola dana desa, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.
"Kalau ini lebih kepada masalah administrasi. Contoh, Kepala Desa atau Aparatur Desa tidak bisa membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa," ungkap Agustian kepada Antara.
Lanjut dia Kejati Kepri mendorong masing-masing kabupaten membentuk tim terpadu pengawasan dana desa melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Pembentukan tim terpadu bertujuan agar tata laksana dana desa tidak menyalahi aturan dan sesuai kebutuhan desa itu sendiri.
Baca Juga: Khawatir Diistimewakan usai Hukuman Disunat, Pinangki Harus Dikirim ke Rutan Pondok Bambu
Tim terpadu juga akan memetakan potensi korupsi dana desa yang selama ini terjadi. Apakah ini memang karena ada unsur kesengajaan atau ketidaktahuan Kepala Desa dan Aparatur Desa.
"Apalagi dana desa per desa sekitar Rp1 miliar dan cukup besar, sementara SDM desa terbatas untuk mengelolanya. Ke depan tim terpadu harus mendampingi bagaiamana mengelola dana desa yang baik dan benar," tutup Agustian.
Berita Terkait
-
Sindikat Korupsi Bank Kalbar, Lima Orang Resmi Ditahan
-
Dugaan Korupsi, Kadis Damkar Depok Kembali Diperiksa Kejari
-
10 Saksi Dipanggil, Dugaan Korupsi iPad di DPRD Banjarbaru Belum Ada Titik Terang
-
KPK Sita Bangunan Masjid dan Lahan di Sulsel, Diduga Hasil Korupsi
-
Perpres 14 Tahun 2021 Berlaku di Batam, Tolak Vaksin Covid-19 Bisa Didenda
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Cari Bedak Murah yang Mengandung SPF? Cek 5 Rekomendasinya, Mulai Rp20 Ribuan
- 4 Rekomendasi Moisturizer Vitamin C untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam, Harga Terjangkau
- Belanja Seru di BFF Festival 2025, Tiket Hemat 30% via BRImo
Pilihan
-
Danantara Tunjuk Ketua Ormas jadi Komisaris PT KAI
-
5 City Car Bekas di Bawah 100 Juta, Serba Hemat Pilihan Cerdas Pekerja Muda
-
Harta Kekayaan Menkeu Sri Mulyani Usai Singgung Kecilnya Gaji Guru dan Dosen
-
IHSG Cetak Rekor, Pagi Ini Tembus Level 7.800
-
Emas Antam Rontok, Harganya Terus Turun Jadi Rp 1.917.000 per Gram
Terkini
-
BRI Buka BFLP 2025, Peluang Emas Tingkatkan Karier Sesuai Passion
-
Ribuan Pekerja Migran Hadiri Peresmian BRI Taipei sebagai Mitra Finansial Tanah Air
-
AgenBRILink BRI di Gowa Salurkan Pupuk dan Layanan Keuangan, Dukung Petani Sejahtera
-
Buka Banyak Cabang, AgenBRILink Pemuda Lahat Serap Tenaga Kerja Lokal
-
Salurkan FLPP 25 Ribu Unit, BRI Kolaborasi dengan PKP dan BP Tapera