SuaraBatam.id - Kemnaker atau Kementerian Ketenagakerjaan resmi menyalurkan dana BLT subsidi gaji untuk beberapa pekerja.
Tak banyak yang tahu cara cek penerima BLT subsidi gaji lewat WhatsApp.
Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker resmi menyalurkan dana BLT subsidi gaji bagi sejumlah pekerja. Tidak banyak yang tahu, berikut cara cek penerima BLT subsidi gaji melalui WhatsApp.
BLT subsidi gaji tahun 2021 ini diberikan oleh pemerintah sebesar Rp 500 ribu per bulan. Bantuan tersebut akan diberikan selaam dua bulan dalam satu kali pencairan yaitu sebesar Rp 1 juta.
Baca Juga: Mudah, Begini Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Melalui WhatsApp
Untuk memastikan apakah nama kamu termasuk dalam penerima BLT subsidi gaji ini, kamu dapat melakukannya melalui situs BPJS Ketenagakerjaan atau WhatsApp.
Khusus untuk kamu, berikut cara cek penerima BLT subsidi gaji melalui WhatsApp. Ikuti tiap step di bawah ini untuk mencari tahu apakah namamu termasuk atau tidak sebagai calon penerima.
Langkah pertama, kamu perlu menyimpan nomor 0813-8007-0175. Selanjutnya, kamu hanya perlu mengirimkan pesan yang akan dibalas dengan sejumlah pilihan.
Beberapa pilihan tersebut antara lain, Informasi Kepesertaan, Informasi Klaim, Informasi Kanal Layanan, E-Form Pengaduan dan Informasi Calon Penerima BSU 2021.
Untuk cek apakah nama kamu terdapat sebagai calon penerima, pilih angka 5. Usai menerima pesan balasan terkait apakah kamu calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, balas dengan 'Ya'.
Baca Juga: Viral Status WhatsApp Ibu-Ibu Ungkap Kriteria Menantu Perempuan: Kuat Nyuci!
Langkah berikutnya, kamu hanya perlu untuk mengirimkan nomor kepesertaan di laman chat tersebut. Kemudian, jika terdaftar, maka kamu akan mendapatkan notifikasi secara langsung.
(Amelia Prisilia)
Selain dapat dilakukan melalui WhatsApp, kamu juga dapat melakukan proses cek penerima BLT subsidi gaji melalui website Kementerian Ketenagakerjaan.
Cukup mudah dan praktis, itu tadi cara cek penerima BLT subsidi gaji melalui WhatsApp. Jangan lupa untuk mengikuti tiap step di atas untuk mengetahui status resmimu ya.
Berita Terkait
-
Cara Ganti Chat Theme WhatsApp dengan Mudah
-
WhatsApp Luncurkan Fitur Baru: Buat dan Bagikan Paket Stiker
-
WhatsApp Kembangkan Fitur Transkrip Pesan Suara, Bisa Pilih Baca Voice Note
-
Cara Mudah Download Foto dan Video di WhatsApp Web ke Laptop
-
Meta Garap Fitur Baru yang Bisa Menautkan Akun Medsos ke WhatsApp
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan