SuaraBatam.id - Seorang wanita di Singapura mengakui tengah dalam keadaan frustasi dan nekat melemparkan sejumlah barang, seperti komputer dari lantai 12 apartemen.
Wanita bernama Maslina Ramlee (46) akhirnya harus berurusan dengan hukum dan berada di meja hijau atas tindakannya.
Ia divonis 6 pekan oleh hakim pengadilan Singapura pada Rabu (25/8/2021).
Kepada hakim, Maslina menyatakan dirinya melempar barang-barang itu lantaran kesal dan frustrasi sendirian di rumah. Hal itu terjadi setelah suami dan anaknya dipenjara.
Pada 9 Maret 2020 lalu, kekesalannya memuncak. Dia melemparkan lima panci logam, unit pemrosesan pusat komputer (CPU), monitor komputer, bilah suara, dan Hi-Fi dari apartemen Bishan yang dihuninya.
Barang-barang tersebut rusak parah, meski tak seorang pun terkena lemparan itu.
Pada saat itu, Senthuja Subramanian, seorang pekerja sosial berusia 28 tahun yang bekerja di dekat Apartemen Bishan, mendengar suara keras.
Saat keluar, Senthuja mendapati sejumlah barang termasuk monitor komputer tergeletak di tanah.
Ia melihat Maslina melemparkan barang-barang dari jendelanya. Dia kemudian menelepon polisi dan petugas dikerahkan ke lokasi.
Baca Juga: Viral Tulisan Tangan Anak SMA Bak Ketikan Komputer, Warganet Tak Habis Pikir
Wakil Jaksa Penuntut Umum Andrew Chia menuntut enam hingga delapan minggu penjara, mencatat bahwa ketinggian di mana dia melemparkan barang-barang itu berpotensi membunuh jika mereka mengenai orang yang lewat.
Dia lebih lanjut mencatat bahwa Maslina telah melakukan pelanggaran sebelumnya pada tahun 2000 dan 2008, tetapi tidak merinci dalam dokumen pengadilan.
Maslina bisa dipenjara hingga enam bulan atau didenda hingga S$2,500, atau keduanya.
Dia akan mulai menjalani hukumannya pada 8 September dan tetap bebas dengan jaminan sebesar S$3.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026
-
Cabuli Siswa SMK, Oknum Guru PPPK di Batam Terancam Dipecat
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam, Selasa 24 Februari 2026
-
DPR Soroti Pidana Mati ABK Bawa Sabu 2 Ton: Bukan Pelaku Utama