Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Kamis, 19 Agustus 2021 | 18:10 WIB
Cadangan Minyak dan Gas Ditemukan di Kepulauan Seribu, Impor Migas Berkurang?
ILUSTRASI-Anjungan lepas pantai Mike-Mike, milik PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) di Perairan Jawa Barat, Kamis (16/7).

SuaraBatam.id - Pakar ekonomi dari Center of Reform on Economics (Core) Yusuf Rendy mengatakan, temuan cadangan minyak dan gas bumi (migas) di wilayah Kepulauan Seribu, bisa mendorong Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Penemuan cadangan minyak dan gas bumi baru di Kepulauan Seribu ini hanya menjadi pintu untuk mendorong lifting minyak dan gas untuk kembali mengalami peningkatan," ujar yusuf.

Ia menyebut, guna mendorong kenaikan lifting migas, maka upaya penemuan baru tersebut harus diikuti dengan perawatan sumur eksisting dan pemanfaatan teknologi produksi Enhanced Oil Recovery (EOR), sehingga bisa menahan penurunan alamiah lapangan migas nasional.

Sementara, untuk mendorong penerimaan negara, maka perlu dilakukan langkah lain berupa penyederhanaan dan kemudahan perizinan, guna meningkatkan investasi hulu migas pada kegiatan eksploitasi maupun eksplorasi, mendorong pelaksanaan kontrak bagi hasil dan pengendalian biaya operasional.

Baca Juga: Ogah Divaksin dan Tak Punya Surat Bebas Covid-19, Warga Jakarta Dilarang Naik Kapal Laut

Menurut Yusuf, selama ini salah satu dinamika sektor migas di Indonesia adalah produksinya yang mengandalkan lapangan tua. Bahkan sebagian besar telah memasuki fase declining dengan tingkat penurunan alamiah yang tinggi.

Kondisi itu yang membuat lifting minyak mentah yang sempat mencapai angka hampir 1 juta barel per hari pada satu dekade silam, kini menurun menjadi 707 ribu barel per hari (bph).

"Kondisi yang sama juga didapatkan pada komoditas gas. Lifting gas mengalami penurunan dari 1.300 ribu bph pada 2010 menjadi hanya 983 ribu bph pada akhir 2020," ujar Yusuf.

Kementerian ESDM mencatat bahwa kegiatan usaha hulu migas memiliki kontribusi sekitar 30 persen dari penerimaan negara.

Pada 2020 penerimaan negara bukan pajak untuk sektor migas mencapai Rp69,7 triliun. Sementara itu, sepanjang paruh pertama tahun ini sektor migas mencatatkan kontribusi penerimaan negara sebesar Rp96,7 triliun atau setara 6,67 miliar dolar AS.

Baca Juga: Harga Gas 6 Dolar AS per MMBTU Membawa Keberkahan untuk Industri

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan penemuan cadangan migas di Kepulauan Seribu tersebut menjadi kado saat ulang tahun kemerdekaan Indonesia.

Load More