SuaraBatam.id - Wali Kota Batam, Kepulauan Riau, Muhammad Rudi menargetkan penularan COVID-19 melandai pada akhir Agustus 2021, sehingga aktivitas masyarakat bisa kembali berjalan.
"Untuk itu, ayo kita ajak semua menerapkan protokol kesehatan supaya penyebaran COVID-19 bisa turun dan pasien sembuh makin banyak," kata Muhammad Rudi, Jumat (6/8/2021).
Kekinian, Pemkot menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 di Batam.
Ia mengatakan Batam masuk menjadi level 4 berdasarkan angka keterisian tempat tidur di rumah sakit dan angka penularan yang tinggi, dan angka kesembuhan dinilai rendah.
Ia menegaskan, bila masyarakat bekerja sama menekan angka penularan COVID-19, maka Batam bisa keluar dari PPKM Level 4.
Wali Kota berharap, warga mematuhi aturan pemerintah untuk membatasi mobilitas dan menghindari kerumuman, demi menekan angka penularan.
"Virus ini menular dari manusia ke manusia. Untuk itu, perlu ada pembatasan kegiatan masyarakat," kata dia.
Wali Kota meminta petugas posko PPKM membantu pemerintah menekan penyebaran COVID-19 dengan mengajak masyarakat di lingkungannya menerapkan protokol kesehatan, mengenakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Pemkot Batam juga memberikan insentif kepada ketua dan anggota Posko PPKM masing-masing Rp650 ribu dan Rp500 ribu, sebagai penyemangat dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga: 6 Kabupaten dan Kota Jatim Ini Masuk Peringkat Tertinggi Nasional Kasus Kematian Covid-19
"Jangan lihat nilainya, tapi lihatlah kebersamaan kita dalam menangani COVID-19 ini. Mudah-mudahan Januari 2022, COVID-19 ini sudah berakhir," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Lihat Paman dan Bibi Tengah Tidur, Pemuda 21 Tahun Nekat Rudapaksa Sepupu Berkali-kali
-
Mengapa WHO Minta Hentikan Sementara Pemberian Vaksin Booster Covid-19 Dosis Ketiga?
-
Tanggapi Keluhan Tennant DC Mall Batam, Wali Kota Segera Rapat Revisi Pungutan Pajak
-
Waduh! Sparepart Eskavator TPU Khusus COVID-19 di Tangsel Digasak Maling
-
Jangan Panik! Kena PHK saat Pandemi Covid-19, Ini Link Lowongan Pekerjaan di Jawa Tengah
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda