SuaraBatam.id - Wali Kota Batam, Kepulauan Riau, Muhammad Rudi menargetkan penularan COVID-19 melandai pada akhir Agustus 2021, sehingga aktivitas masyarakat bisa kembali berjalan.
"Untuk itu, ayo kita ajak semua menerapkan protokol kesehatan supaya penyebaran COVID-19 bisa turun dan pasien sembuh makin banyak," kata Muhammad Rudi, Jumat (6/8/2021).
Kekinian, Pemkot menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 di Batam.
Ia mengatakan Batam masuk menjadi level 4 berdasarkan angka keterisian tempat tidur di rumah sakit dan angka penularan yang tinggi, dan angka kesembuhan dinilai rendah.
Ia menegaskan, bila masyarakat bekerja sama menekan angka penularan COVID-19, maka Batam bisa keluar dari PPKM Level 4.
Wali Kota berharap, warga mematuhi aturan pemerintah untuk membatasi mobilitas dan menghindari kerumuman, demi menekan angka penularan.
"Virus ini menular dari manusia ke manusia. Untuk itu, perlu ada pembatasan kegiatan masyarakat," kata dia.
Wali Kota meminta petugas posko PPKM membantu pemerintah menekan penyebaran COVID-19 dengan mengajak masyarakat di lingkungannya menerapkan protokol kesehatan, mengenakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Pemkot Batam juga memberikan insentif kepada ketua dan anggota Posko PPKM masing-masing Rp650 ribu dan Rp500 ribu, sebagai penyemangat dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga: 6 Kabupaten dan Kota Jatim Ini Masuk Peringkat Tertinggi Nasional Kasus Kematian Covid-19
"Jangan lihat nilainya, tapi lihatlah kebersamaan kita dalam menangani COVID-19 ini. Mudah-mudahan Januari 2022, COVID-19 ini sudah berakhir," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Lihat Paman dan Bibi Tengah Tidur, Pemuda 21 Tahun Nekat Rudapaksa Sepupu Berkali-kali
-
Mengapa WHO Minta Hentikan Sementara Pemberian Vaksin Booster Covid-19 Dosis Ketiga?
-
Tanggapi Keluhan Tennant DC Mall Batam, Wali Kota Segera Rapat Revisi Pungutan Pajak
-
Waduh! Sparepart Eskavator TPU Khusus COVID-19 di Tangsel Digasak Maling
-
Jangan Panik! Kena PHK saat Pandemi Covid-19, Ini Link Lowongan Pekerjaan di Jawa Tengah
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI
-
Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI
-
Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam
-
Ribuan Warga di Kepri Terjangkit ISPA, Madrasah Belajar dari Rumah Akibat Kabut Asap
-
Kronologi Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam, Dua Orang Tewas