SuaraBatam.id - Jaringan narkoba yang terbongkar lantaran kurir narkoba tidak kuat menahan sakit gegara sabu dimasukkan anus memunculkan fakta baru.
Kurir bernama Ridwan (22) itu mengaku dibayar Rp10 juta sekali kirim ke Bali. Meski demikian, ia tidak menyukai cara yang digunakan komplotannya.
"Jaringan ini ternyata menggunakan metode membawa paket sabu yang dimasukkan ke dalam anus," jelas Kompol Lulik Febyantara, Kasatnarkoba Polresta Barelang, Senin (2/8/2021).
Hingga akhirnya, hal ini jadi penyebab jaringan narkoba dari Batam ini terbongkar dan membawa satu tersangka lain atas nama Krismanto (23), warga Batu Besar, Nongsa ditangkap.
"Dia ditugaskan bawa 198 gram sabu. Tapi sudah dibagi dalam dua paket, dan dibentuk sedemikian rupa, sehingga berbentuk kapsul besar untuk dimasukkan melalui saluran anus," terang Lulik.
Ridwan mengaku sangat tersiksa saat narkoba itu dimasukkan dalam anusnya. Bahkan, saat memasukkan paket kedua, Ridwan mengaku meronta dan menolak melanjutkan proses tersebut.
"Akhirnya keduanya sepakat untuk membalur satu paket lain, di bagian selangkangan yang berdekatan dengan paha sebelah kiri," kata Lulik.
Diduga karena kesakitan, cara berjalan Ridwan lantas terendus oleh petugas hingga akhirnya diamankan dan diperiksa.
"Petugas curiga dengan cara dia berjalan, mulai dari masuk ke area pemeriksaan Antigen, hingga di bagian pintu masuk saat akan melalui X-Ray, sebelum menuju bagian check-in," ungkap Lulik.
Baca Juga: Usai 2 Kali Divaksin Sinovac Hampir Bersamaan, Harjito Meninggal
Usai menangkap Ridwan, petugas mendalami kasus ini hingga meringkus Krismanto, bersama barang bukti berupa paket sabu dengan berat total 600 gram, yang sudah dibentuk persis dengan kapsul yang dapat dimasukkan melalui saluran anus.
"Sebelum ke tempat Krismanto ini, Ridwan juga akhinrya mengaku bahwa ada satu paket lagi yang masih berada di bagian anusnya. Kita bawa ke RSAB untuk dikeluarkan, sebelum kita bawa dia untuk menunjukkan rumah rekan nya," tegas Lulik.
Dari keterangan Krismanto, diketahui modus serupa sudah pernah dilakukannya, dengan tujuan yang sama namun satu kurir berinisial R, saat itu diakuinya telah diamankan oleh Polda Bali.
"Walau demikian, kami juga mendapatkan satu nama lain berisial NU, yang merupakan pemasok narkotika bagi Krismanto. Disinyalir NU ini, bukan warga negara kita," paparnya.
Berita Terkait
-
Jaringan Narkoba Dari Batam Terungkap Gegara Kurir Kesakitan Sabu Dimasukkan Anus
-
Kabar Baik! Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Batam Hampir 90 Persen
-
Regulator Tabung Oksigen Langka di Kepri, Relawan Terpaksa Beli Dari Singapura
-
Perampokan Rumah di Batam, Sekap Ibu dan Anak-Mobil Dibawa Kabur
-
Curhat Vaksinator Suntik Ratusan Orang Tiap Hari: Sampai di Rumah Tepar
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta