SuaraBatam.id - Kasus kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oknum TNI di Medan, Sumatera Utara kini semakin jelas. Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hassanudin mengatakan, ada empat oknum TNI yang terlibat kasus penembakan yang merenggut nyawa Mara Salem Harahap alias Marsal (42) menjadi empat orang.
Keempat oknum TNI tersebut berinisial Praka AS, Serda DE, Koptu PMP, dan Sertu LS. Mereka dipersangkakan dengan Pasal berlapis, yaitu Pasal 355 KUHPidana dan UU Darurat nomor 12 tahun 1951.
“Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal Pasal 355 Ayat 1 dan 2 kitab undang-undang hukum pidana tentang penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu pasal ini diancam paling lama 12 tahun. Perbuatan ini mengakibatkan kematian maka ancaman hukuman 15 tahun Junto Pasal 55 ayat 1 e,” katanya, Selasa (27/7/2021) kemarin.
Para tersangka juga dijerat Pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api dan amunisi ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau ancaman hukuman penjara sementara 20 tahun.
Baca Juga: Oknum TNI Terlibat Penembakan Mara Salem Harahap Dijerat Pasal Berlapis
Namun, saat ditanyai alasan tersangka tidak dijerat dengan pasal pembunuhan, ia mengaku bahwa dari proses penyidikan tersangka AS awalnya hanya ingin memberikan pelajaran terhadap korban.
“Dalam proses penyidikan dilakukan dengan melihat fakta, bukti, dan keterangan saksi-saksi, maka penyidik melihat faktor mensrea, ini sikap batin dan niatan dalam diri tersangka adalah untuk memberikan pelajaran dan bukan untuk membunuh sama yang dijelaskan bapak Kapolda arah sasaran itu paha tapi karena mengenai urat nadi besar sehingga pendarahan tidak bisa terhenti,” katanya.
Terkait pemecatan keempat tersangka ini nantinya akan dipecat dari TNI, Pangdam menjawab pihaknya masih menunggu hasil pengadilan militer.
“Kemungkinan besok (Rabu 28 Juli 2021) akan diserahkan ke Orditur Militer termasuk serah terima tersangka dan barang bukti. Kita sudah siap melimpahkan ini ke Orditur Militer maka kita serahkan terhadap otoritas pengadilan militer nantinya, kita sama sama menunggu keputusan sidang nanfinya, kita kawal bersama sama,” pungkasnya.
Dikabarkan sebelumnya, jurnalis yang juga Pemred media online itu tewas ditembak di Jalan Huta VII, Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Malinggas, Kabupaten Simalungun, Jum’at (18/6/2021).
Baca Juga: Oknum TNI Terlibat Penembakan Maut Mara Salem Jadi 4 Orang, Ini Penjelasan Pangdam I/BB
Pembunuhan diotaki pemilik tempat hiburan malam Ferari Bar dan Resto berinisial S (57). Saat menjalankan aksinya S memerintahkan karyawanya Y (31) dan AS . Dia juga memberi uang untuk membeli senjata sebesar Rp 15 juta.
Selama bekerja sebagai jurnalis, Marsal Harahap kerap kali menulis berita penyelewengan dana, korupsi hingga adanya pelanggaran hiburan malam di medan.
Berita Terkait
-
18 Tahanan Kabur di Medan Labuhan, Ada yang Sudah Ditangkap
-
Kasus Injak Kepala Difabel, Pesan Bobby ke TNI: Papua Sensitif, Jangan Picu Keresahan!
-
Nasihat Jangan Mencuri Berujung Ketua MUI Labura Tewas Dibacok
-
Maaf Saja Tak Cukup, LBH Papua Minta 2 Oknum TNI AU Arogan Dipecat Secara Tidak Hormat
-
Geger Oknum TNI AU Injak Warga Papua, KSAU Didesak Pecat Prajuritnya
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
Pilihan
-
5 Rekomendasi Body Lotion Super Murah Mulai Rp13 Ribuan, Gercep Atasi Kulit Kering
-
Winger yang Diabaikan Lionel Scaloni Segara Bela Malaysia, FAM Bayar Berapa?
-
Jejak Brutal Bek Naturalisasi Malaysia Facundo Garces: Saya Bukan Orang Gila
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Mills Cocok untuk Long Run, Nyaman sampai Finish
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China, Patrick Kluivert Coret 7 Pemain
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!