SuaraBatam.id - Polres Metro Jakarta Timur menjelaskan, komplotan pelaku yang menjual surat keterangan hasil negatif tes usap PCR palsu seharga Rp600 ribu di Bandara Halim Perdanakusuma.
Dijelaskan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan, dari hasil pemeriksaan diketahui para tersangka telah seminggu terakhir beraksi membuat surat tes usap PCR palsu di Bandara Halim Perdanakusuma.
Total ada lima orang yang ditangkap terkait tes usap PCR palsu. Tiga orang yang ditangkap dengan inisial DI, MR, dan MG berperan masing-masing mulai dari mencari calon penumpang di bandara, hingga mencetak surat keterangan hasil negatif tes usap PCR palsu.
Sementara dua orang yang ditangkap dengan inisial DDS, dan KA merupakan calon penumpang pemesan surat keterangan hasil negatif PCR palsu.
"Dijual Rp600 ribu mereka bagi di antara bertiga itu dan selanjutnya masing-masing pemeran ini mendapatkan porsi yang berbeda," kata Erwin Kurniawan di Jakarta, Jumat (23/7/2021).
"Sudah mengeluarkan 11 surat keterangan palsu dan tiga di antaranya ditolak dan delapan berhasil digunakan penumpang untuk melakukan perjalanan pesawat terbang," sambung Erwin Kurniawan kepada Antara.
Ia juga menjelaskan, pihaknya terus mengupayakan untuk mendalami kasus ini lantaran diduga kuat masih ada pihak lain yang turut terlibat.
"Selanjutnya tersangka akan di dalami terkait adakah kaitannya dengan jaringan pemalsu PCR secara luas," tutur Erwin Kurniawan.
Baca Juga: Pejabat Minta Diistimewakan saat Pandemi, Yunarto Wijaya: Mereka Merasa Jadi Majikan
Berita Terkait
-
Vaksinasi Covid-19 Pelajar di SMAN 1 Rangkasbitung, Kepsek: Harus Ada Izin Orangtua
-
PKL, Warteg, Hingga Petani Desak Jokowi Pimpin Langsung Penanganan Covid-19
-
Begini Ekspresi Tahanan Polisi saat Divaksinasi Covid-19
-
Sekolah Tatap Muka Belum Dibuka, Begini Tantangan Pendidikan di Tengah Pandemi Covid-19
-
Ratusan Pegawai RSUD Panembahan Senopati Bantul Positif Covid-19, Pelayanan Terganggu
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan