SuaraBatam.id - Polres Metro Jakarta Timur menjelaskan, komplotan pelaku yang menjual surat keterangan hasil negatif tes usap PCR palsu seharga Rp600 ribu di Bandara Halim Perdanakusuma.
Dijelaskan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan, dari hasil pemeriksaan diketahui para tersangka telah seminggu terakhir beraksi membuat surat tes usap PCR palsu di Bandara Halim Perdanakusuma.
Total ada lima orang yang ditangkap terkait tes usap PCR palsu. Tiga orang yang ditangkap dengan inisial DI, MR, dan MG berperan masing-masing mulai dari mencari calon penumpang di bandara, hingga mencetak surat keterangan hasil negatif tes usap PCR palsu.
Sementara dua orang yang ditangkap dengan inisial DDS, dan KA merupakan calon penumpang pemesan surat keterangan hasil negatif PCR palsu.
"Dijual Rp600 ribu mereka bagi di antara bertiga itu dan selanjutnya masing-masing pemeran ini mendapatkan porsi yang berbeda," kata Erwin Kurniawan di Jakarta, Jumat (23/7/2021).
"Sudah mengeluarkan 11 surat keterangan palsu dan tiga di antaranya ditolak dan delapan berhasil digunakan penumpang untuk melakukan perjalanan pesawat terbang," sambung Erwin Kurniawan kepada Antara.
Ia juga menjelaskan, pihaknya terus mengupayakan untuk mendalami kasus ini lantaran diduga kuat masih ada pihak lain yang turut terlibat.
"Selanjutnya tersangka akan di dalami terkait adakah kaitannya dengan jaringan pemalsu PCR secara luas," tutur Erwin Kurniawan.
Baca Juga: Pejabat Minta Diistimewakan saat Pandemi, Yunarto Wijaya: Mereka Merasa Jadi Majikan
Berita Terkait
-
Vaksinasi Covid-19 Pelajar di SMAN 1 Rangkasbitung, Kepsek: Harus Ada Izin Orangtua
-
PKL, Warteg, Hingga Petani Desak Jokowi Pimpin Langsung Penanganan Covid-19
-
Begini Ekspresi Tahanan Polisi saat Divaksinasi Covid-19
-
Sekolah Tatap Muka Belum Dibuka, Begini Tantangan Pendidikan di Tengah Pandemi Covid-19
-
Ratusan Pegawai RSUD Panembahan Senopati Bantul Positif Covid-19, Pelayanan Terganggu
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi