SuaraBatam.id - Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti menyebutkan, total dana haji yang ditempatkan dalam instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara mencapai Rp89,92 triliun per Juli 2021.
“Total penempatan dana haji melalui SBSN untuk outstanding per Juli 2021 mencapai Rp89,92 trilyun,” katanya dalam webinar Pengelolaan Dana Haji 2021, Senin (19/7/2021).
Prima melanjutkan, penempatan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dilakukan dengan tujuan meningkatkan nilai investasi dari pengelolaan dana haji sehingga ibadah haji dapat diselenggarakan secara berkualitas.
Selain itu, penempatan dana haji pada SBSN turut membantu dalam mengurangi risiko default serta memberikan alternatif investasi yang aman dan memberikan imbal hasil yang kompetitif.
Tidak hanya itu, hal ini juga mendukung pengembangan instrumen SBSN sekaligus mempermudah pengelolaan portofolio dan membantu dalam transparansi penempatan dana haji yang selama ini sering mendapatkan sorotan dari masyarakat.
Prima mengatakan, hingga saat ini dana kelolaan haji mencapai Rp149 triliun dari total daftar tunggu keberangkatan haji Indonesia mencapai 5,1 juta jamaah.
Ia juga kembali mengingatkan agar BPKH dapat menempatkan dana haji jamaah ke dalam instrumen investasi yang syariah secara hati-hati, aman dan bermanfaat.
“Sejalan upaya pengembangan pasar keuangan syariah nasional dipandang perlu untuk meningkatkan dan menguatkan kerjasama antara Kementerian Keuangan dengan BPKH,” tutupnya.
Baca Juga: UAS Singgung Dana Haji, Warganet: Umat Islam Malaysia pun Marah Sama Dia!
Berita Terkait
-
Pemerintah Telah Terbitkan Rp 1.810 Triliun SBSN Dalam 13 Tahun Terakhir
-
Arab Saudi Loloskan Ratusan Calon Jamaah Haji Malaysia
-
BPKH Jamin Dana Calon Jamaah Haji Aman
-
CEK FAKTA: Benarkah Ustaz Yusuf Mansur Diperiksa Polisi Kasus Penyalahgunaan Dana Haji?
-
Komisi VIII: Dana Haji Bisa di-Refocusing buat Pelayanan Pasien Covid-19 di Asrama Haji
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Siswa SMA di Batam Cedera Kepala Dipukul Teman, Kacabdis Kepri: Namanya Anak-anak
-
Pemukulan Siswa di Batam, Orang Tua Korban Ngaku Diintimidasi Lapor Polisi
-
Kick-off Perayaan HUT ke-131, BRI Kedepankan Semangat Ekonomi Kerakyatan
-
Gandeng Kemlu, BRI Dorong Investasi Global dan Perluas Akses UMKM ke Pasar Internasional
-
Bermula Monyet Masuk Gardu, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Blackout Batam