SuaraBatam.id - Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti menyebutkan, total dana haji yang ditempatkan dalam instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara mencapai Rp89,92 triliun per Juli 2021.
“Total penempatan dana haji melalui SBSN untuk outstanding per Juli 2021 mencapai Rp89,92 trilyun,” katanya dalam webinar Pengelolaan Dana Haji 2021, Senin (19/7/2021).
Prima melanjutkan, penempatan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dilakukan dengan tujuan meningkatkan nilai investasi dari pengelolaan dana haji sehingga ibadah haji dapat diselenggarakan secara berkualitas.
Selain itu, penempatan dana haji pada SBSN turut membantu dalam mengurangi risiko default serta memberikan alternatif investasi yang aman dan memberikan imbal hasil yang kompetitif.
Tidak hanya itu, hal ini juga mendukung pengembangan instrumen SBSN sekaligus mempermudah pengelolaan portofolio dan membantu dalam transparansi penempatan dana haji yang selama ini sering mendapatkan sorotan dari masyarakat.
Prima mengatakan, hingga saat ini dana kelolaan haji mencapai Rp149 triliun dari total daftar tunggu keberangkatan haji Indonesia mencapai 5,1 juta jamaah.
Ia juga kembali mengingatkan agar BPKH dapat menempatkan dana haji jamaah ke dalam instrumen investasi yang syariah secara hati-hati, aman dan bermanfaat.
“Sejalan upaya pengembangan pasar keuangan syariah nasional dipandang perlu untuk meningkatkan dan menguatkan kerjasama antara Kementerian Keuangan dengan BPKH,” tutupnya.
Baca Juga: UAS Singgung Dana Haji, Warganet: Umat Islam Malaysia pun Marah Sama Dia!
Berita Terkait
-
Pemerintah Telah Terbitkan Rp 1.810 Triliun SBSN Dalam 13 Tahun Terakhir
-
Arab Saudi Loloskan Ratusan Calon Jamaah Haji Malaysia
-
BPKH Jamin Dana Calon Jamaah Haji Aman
-
CEK FAKTA: Benarkah Ustaz Yusuf Mansur Diperiksa Polisi Kasus Penyalahgunaan Dana Haji?
-
Komisi VIII: Dana Haji Bisa di-Refocusing buat Pelayanan Pasien Covid-19 di Asrama Haji
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Oknum Polisi Batam Ditangkap, Terciduk Selundupkan Etomidate dari Malaysia
-
Kronologi Viral Pria Diduga Hina Suku Melayu di Batam lewat Facebook
-
Penemuan Kerangka Wanita Tanpa Identitas di Batam, Kepala Sudah Lepas
-
Pria Diduga Hina Suku Melayu Ditangkap Polresta Barelang, Sempat Minta Maaf
-
Pemuda Putus Cinta di Batam Bacok Tangan Sendiri, Ngaku Dibegal Biar Mantan Kasihan