SuaraBatam.id - Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti menyebutkan, total dana haji yang ditempatkan dalam instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara mencapai Rp89,92 triliun per Juli 2021.
“Total penempatan dana haji melalui SBSN untuk outstanding per Juli 2021 mencapai Rp89,92 trilyun,” katanya dalam webinar Pengelolaan Dana Haji 2021, Senin (19/7/2021).
Prima melanjutkan, penempatan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dilakukan dengan tujuan meningkatkan nilai investasi dari pengelolaan dana haji sehingga ibadah haji dapat diselenggarakan secara berkualitas.
Selain itu, penempatan dana haji pada SBSN turut membantu dalam mengurangi risiko default serta memberikan alternatif investasi yang aman dan memberikan imbal hasil yang kompetitif.
Baca Juga: UAS Singgung Dana Haji, Warganet: Umat Islam Malaysia pun Marah Sama Dia!
Tidak hanya itu, hal ini juga mendukung pengembangan instrumen SBSN sekaligus mempermudah pengelolaan portofolio dan membantu dalam transparansi penempatan dana haji yang selama ini sering mendapatkan sorotan dari masyarakat.
Prima mengatakan, hingga saat ini dana kelolaan haji mencapai Rp149 triliun dari total daftar tunggu keberangkatan haji Indonesia mencapai 5,1 juta jamaah.
Ia juga kembali mengingatkan agar BPKH dapat menempatkan dana haji jamaah ke dalam instrumen investasi yang syariah secara hati-hati, aman dan bermanfaat.
“Sejalan upaya pengembangan pasar keuangan syariah nasional dipandang perlu untuk meningkatkan dan menguatkan kerjasama antara Kementerian Keuangan dengan BPKH,” tutupnya.
Baca Juga: Cara Mengajukan Pengembalian Dana Haji, Ini Dokumen dan Alurnya
Berita Terkait
-
Berkah Ramadan: Modal Asing Banjiri Indonesia, Tembus Rp8,99 Triliun!
-
Muhammadiyah Ingatkan BPKH Kelola Dana Haji Secara Berkeadilan
-
Belum Dapat Proyek Baru, Gagal Bayar Utang dan Saham Disuspensi Itulah WIKA
-
WIKA Mulai Rasakan Dampak Ucapan Prabowo
-
Link Daftar Jamaah Haji Reguler yang Berangkat Tahun Ini, Bisa Lunasi Biaya Mulai Besok
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Maarten Paes Gabung Timnas Indonesia, FC Dallas: Garuda Memanggil!
Terkini
-
Terungkap! Misteri Penemuan Mayat WN India yang Mengapung di Perairan Karimun
-
Lengkapi dengan Niat dan Adab, Ini Jadwal Puasa dan Imsakiyah di Batam 12 Maret 2025
-
Remaja Hilang di Batam Ditemukan di Masjid Cheng Ho Bengkong dalam Kondisi Lemah
-
Rempang Eco City Tak Masuk RPJMN, Proyek Pengembangan Segera Dihentikan?
-
Produk Cokelat Ndalem Naik Kelas, Jadi Bukti Nyata Keberpihakan BRI Terhadap UMKM