SuaraBatam.id - Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti menyebutkan, total dana haji yang ditempatkan dalam instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara mencapai Rp89,92 triliun per Juli 2021.
“Total penempatan dana haji melalui SBSN untuk outstanding per Juli 2021 mencapai Rp89,92 trilyun,” katanya dalam webinar Pengelolaan Dana Haji 2021, Senin (19/7/2021).
Prima melanjutkan, penempatan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dilakukan dengan tujuan meningkatkan nilai investasi dari pengelolaan dana haji sehingga ibadah haji dapat diselenggarakan secara berkualitas.
Selain itu, penempatan dana haji pada SBSN turut membantu dalam mengurangi risiko default serta memberikan alternatif investasi yang aman dan memberikan imbal hasil yang kompetitif.
Tidak hanya itu, hal ini juga mendukung pengembangan instrumen SBSN sekaligus mempermudah pengelolaan portofolio dan membantu dalam transparansi penempatan dana haji yang selama ini sering mendapatkan sorotan dari masyarakat.
Prima mengatakan, hingga saat ini dana kelolaan haji mencapai Rp149 triliun dari total daftar tunggu keberangkatan haji Indonesia mencapai 5,1 juta jamaah.
Ia juga kembali mengingatkan agar BPKH dapat menempatkan dana haji jamaah ke dalam instrumen investasi yang syariah secara hati-hati, aman dan bermanfaat.
“Sejalan upaya pengembangan pasar keuangan syariah nasional dipandang perlu untuk meningkatkan dan menguatkan kerjasama antara Kementerian Keuangan dengan BPKH,” tutupnya.
Baca Juga: UAS Singgung Dana Haji, Warganet: Umat Islam Malaysia pun Marah Sama Dia!
Berita Terkait
-
Pemerintah Telah Terbitkan Rp 1.810 Triliun SBSN Dalam 13 Tahun Terakhir
-
Arab Saudi Loloskan Ratusan Calon Jamaah Haji Malaysia
-
BPKH Jamin Dana Calon Jamaah Haji Aman
-
CEK FAKTA: Benarkah Ustaz Yusuf Mansur Diperiksa Polisi Kasus Penyalahgunaan Dana Haji?
-
Komisi VIII: Dana Haji Bisa di-Refocusing buat Pelayanan Pasien Covid-19 di Asrama Haji
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar