SuaraBatam.id - Penyidik Polres Metro Jakarta Barat akan segera mendalami kasus penimbunan obat untuk pasien COVID-19 dengan mendatangkan saksi ahli dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM.
Selain itu, satuan dari Polrestro Jakarta Barat juga tengah berkoordinasi dengan salah satu saksi ahli lainnya untuk dimintai keterangan.
"Hari ini kita periksa ahli BPOM dan juga penyidik berkoordinasi dengan satu ahli akademisi yakni ahli perdagangan juga untuk mengambil keterangan ahlinya," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri.
Meski demikian, ia tidak menjelaskan materi penyidikan yang ditanyakan polisi kepada saksi ahli pada pemeriksaan tersebut.
Tidak hanya memeriksa saksi, petugas juga menyiapkan barang bukti berupa penyimpan data "CPU" dan rekaman kamera tersembunyi ke Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri.
Dia pun enggan menjelaskan secara detail terkait pemeriksaan barang bukti tersebut. "Itu ranahnya dari forensik mabes karena pemeriksaan agak mendetail," kata Fahmi, melansir Antara.
Meski sejumlah bukti sudah terkumpul, Fahmi menyebut, dirinya tak menutup kemungkinan akan menambah saksi dan bukti lain untuk kepentingan penyidikan.
Dikabarkan sebelumnya, Unit Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menggeledah satu unit ruko di Jalan Peta Barat Indah III Blok C Nomor 8, Kalideres, Jakarta Barat, Senin kemarin.
Ruko tiga lanta itu diperiksa usai terindikasi menjadi lokasi penimbunan ratusan bahkan ribuan dus berisi obat-obatan yang dibutuhkan pasien COVID-19.
Baca Juga: Ratusan Warga Batam Meninggal Akibat Corona Dalam Dua Pekan, Total Capai 408 Orang
Berita Terkait
-
Prosentase Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Malang Mencapai 81 Persen
-
RS Penuh Pasien Covid-19, Pria Paruh Baya Meninggal Dunia Karena Tak Kunjung Dirawat
-
Daftar 8 Obat yang Sudah Mendapat Izin Badan POM untuk Pasien Covid-19
-
BPOM Izinkan Penggunaan Obat Cacing Ivermectin untuk Pasien Covid-19
-
Erick Thohir Jamin Stok Obat Covid-19 Terus Tersedia
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen