SuaraBatam.id - Penyidik Polres Metro Jakarta Barat akan segera mendalami kasus penimbunan obat untuk pasien COVID-19 dengan mendatangkan saksi ahli dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM.
Selain itu, satuan dari Polrestro Jakarta Barat juga tengah berkoordinasi dengan salah satu saksi ahli lainnya untuk dimintai keterangan.
"Hari ini kita periksa ahli BPOM dan juga penyidik berkoordinasi dengan satu ahli akademisi yakni ahli perdagangan juga untuk mengambil keterangan ahlinya," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri.
Meski demikian, ia tidak menjelaskan materi penyidikan yang ditanyakan polisi kepada saksi ahli pada pemeriksaan tersebut.
Tidak hanya memeriksa saksi, petugas juga menyiapkan barang bukti berupa penyimpan data "CPU" dan rekaman kamera tersembunyi ke Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri.
Dia pun enggan menjelaskan secara detail terkait pemeriksaan barang bukti tersebut. "Itu ranahnya dari forensik mabes karena pemeriksaan agak mendetail," kata Fahmi, melansir Antara.
Meski sejumlah bukti sudah terkumpul, Fahmi menyebut, dirinya tak menutup kemungkinan akan menambah saksi dan bukti lain untuk kepentingan penyidikan.
Dikabarkan sebelumnya, Unit Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menggeledah satu unit ruko di Jalan Peta Barat Indah III Blok C Nomor 8, Kalideres, Jakarta Barat, Senin kemarin.
Ruko tiga lanta itu diperiksa usai terindikasi menjadi lokasi penimbunan ratusan bahkan ribuan dus berisi obat-obatan yang dibutuhkan pasien COVID-19.
Baca Juga: Ratusan Warga Batam Meninggal Akibat Corona Dalam Dua Pekan, Total Capai 408 Orang
Berita Terkait
-
Prosentase Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Malang Mencapai 81 Persen
-
RS Penuh Pasien Covid-19, Pria Paruh Baya Meninggal Dunia Karena Tak Kunjung Dirawat
-
Daftar 8 Obat yang Sudah Mendapat Izin Badan POM untuk Pasien Covid-19
-
BPOM Izinkan Penggunaan Obat Cacing Ivermectin untuk Pasien Covid-19
-
Erick Thohir Jamin Stok Obat Covid-19 Terus Tersedia
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi