SuaraBatam.id - Pemuda bernama Muhammad Nicolas asal Bengkong, Batam kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah diamankan oleh petugas Ditreskrimum Polda Kepri, Jumat (9/7/2021) lalu.
Pria 21 tahun itu kedapatan melakukan penipuan sekaligus pencabulan terhadap seorang gadis yang masih berusia 15 tahun berinisial MS. MS tidak lain merupakan pacarnya.
Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Jefry Siagian mengungkapkan peristiwa pencabulan terhadap anak di bawah umur ini, terjadi di Hotel Golden Bay, Bengkong pada, Senin (5/7/2021) lalu.
"Peristiwa ini sendiri terungkap setelah orang tua korban atau pelapor membuat laporan pada tanggal Rabu (7/7/2021) lalu," jelasnya.
Peristiwa ini berhasil diketahui orang tua korban, setelah menyadari korban tidak kembali ke rumah pada, Senin (5/7/2021) lalu. Selanjutnya pada Selasa (6/7/2021) korban diketahui berada di rumah temannya yang berlokasi di kawasan Tiban.
"Setelah tiba di rumah, korban akhirnya mau buka suara bahwa selama tidak pulang ke rumah. Ia pergi bersama pelaku yang merupakan pacarnya," kata dia.
Saat ditemui keluarganya, korban dalam keadaan pucat dan lesu. Korban juga enggan menceritakan hal yang dialaminya. Belakangan diketahui, pelaku nekat mencabuli korban dengan janji akan menikahi korban.
"Pelaku janji menikahi korban," ungkapnya.
Terkejut dengan pengakuan korban, orang tua korban langsung melaporkan tindakan tersebut kepada pihak Kepolisian.
Baca Juga: Ngaku Bisa Usir Gangguan Jin, Pria Kampar Malah Cabuli Gadis di Bawah Umur
Tidak lama setelah diselidiki, keberadaan pelaku akhirnya dapat diketahui keberadaannya dan diamankan di kediaman nya yang berada di kawasan Bengkong.
Pelaku sendiri dikenakan pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Gubernur Kepri Positif Covid-19, Warga di Natuna Panik Habis Bertatap Muka
-
Pasien Isolasi Mandiri Akui Tak Dapat Bantuan Pemerintah, Begini Tanggapan Amsakar
-
Cerita Kasat Reskrim Polresta Barelang Ungkap Pembunuhan Sadis Majikan di Batam
-
Alokasi Ruang Perawatan Pasien Covid-19 di Batam Kembali Ditambah
-
Ngaku Bisa Usir Gangguan Jin, Pria Kampar Malah Cabuli Gadis di Bawah Umur
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas
-
BRI Siap Dukung Prabowo Perluas Kepemilikan Rekening, Inklusi Keuangan Jadi Fokus