SuaraBatam.id - Pemkot Batam, Kepulauan Riau menaikkan alokasi ruangan perawatan untuk pasien COVID-19, dari awalnya 30 menjadi 40 persen dari kapasitas di seluruh rumah sakit setempat.
"Saya sudah buat surat edaran, seluruh rumah sakit wajib 40 persen minimal," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi usai meninjau rumah sakit rujukan COVID-19 di Batam, Senin (12/7/2021) kemarin.
Kebijakan menaikkan alokasi ruangan perawatan untuk pasien COVID-19 ini dilakukan seiring dengan meningkatnya penularan virus corona pada masyarakat setempat.
Ia menegaskan, seluruh rumah sakit wajib melaksanakan kebijakan itu, karena situasi di Batam sudah masuk darurat, sehingga yang mengatur adalah kepala daerah bersama TNI dan Polri.
"Karena ini darurat, sifatnya perintah. Kalau darurat, komando diambil alih. Saya yang mengatur bersama TNI Polri. Semua harus mengikuti. Yang melanggar darurat hukumnya berat," kata dia.
Warga dengan kasus COVID-19 ringan hingga berat yang harus mendapatkan penanganan di rumah sakit pun banyak, sehingga kapasitasnya tidak mencukupi.
Meski alokasi ruangan ditingkatkan, ruang perawatan COVID-19 juga mendekati penuh. Wali Kota Rudi juga mengingatkan masyarakat akan kondisi rumah sakit yang sudah penuh.
"Kalau seluruh rumah sakit 'full' menangani yang sakit sedang dan berat. Terbayangkan enggak, kalau meningkat lagi, apa yang terjadi pada pasien yang baru. Kalau terbayang dan kita tidak ingin ini terjadi, apa yang harus kita lakukan," kata dia.
Oleh karena itu, ia meminta warga untuk mengikuti kebijakan PPKM Darurat. Bagi mereka yang tidak memiliki kepentingan, harus di rumah.
Baca Juga: Pemerintah Gulirkan Wacana PPKM Darurat Diperpanjang hingga 6 Minggu
Menurut dia, apabila masyarakat mematuhi aturan protokol kesehatan dan di rumah saja, maka penularan COVID-19 akan menurun.
"Bantu diri dan bantu pemerintah, maka masalah COVID-19 selesai. Jaga jarak bentengi, diri di rumah saja," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ananda Omesh Selesaikan Mobil Darurat Covid-19
-
Tiga Hari Isolasi Mandiri, Mandor di Ciledug Tangerang Ditemukan Tewas di Kamarnya
-
Ajukan Vaksinasi bagi 1.000 Napi, Surat Lapas Rajabasa belum Ditanggapi Diskes
-
Hindari Makanan dan Minuman Ini saat Isolasi Mandiri di Rumah
-
Kasus Covid-19 di Solo Melonjak Saat PPKM Darurat, Ini Penjelasan Gibran
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025