SuaraBatam.id - Pemkot Batam, Kepulauan Riau menaikkan alokasi ruangan perawatan untuk pasien COVID-19, dari awalnya 30 menjadi 40 persen dari kapasitas di seluruh rumah sakit setempat.
"Saya sudah buat surat edaran, seluruh rumah sakit wajib 40 persen minimal," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi usai meninjau rumah sakit rujukan COVID-19 di Batam, Senin (12/7/2021) kemarin.
Kebijakan menaikkan alokasi ruangan perawatan untuk pasien COVID-19 ini dilakukan seiring dengan meningkatnya penularan virus corona pada masyarakat setempat.
Ia menegaskan, seluruh rumah sakit wajib melaksanakan kebijakan itu, karena situasi di Batam sudah masuk darurat, sehingga yang mengatur adalah kepala daerah bersama TNI dan Polri.
"Karena ini darurat, sifatnya perintah. Kalau darurat, komando diambil alih. Saya yang mengatur bersama TNI Polri. Semua harus mengikuti. Yang melanggar darurat hukumnya berat," kata dia.
Warga dengan kasus COVID-19 ringan hingga berat yang harus mendapatkan penanganan di rumah sakit pun banyak, sehingga kapasitasnya tidak mencukupi.
Meski alokasi ruangan ditingkatkan, ruang perawatan COVID-19 juga mendekati penuh. Wali Kota Rudi juga mengingatkan masyarakat akan kondisi rumah sakit yang sudah penuh.
"Kalau seluruh rumah sakit 'full' menangani yang sakit sedang dan berat. Terbayangkan enggak, kalau meningkat lagi, apa yang terjadi pada pasien yang baru. Kalau terbayang dan kita tidak ingin ini terjadi, apa yang harus kita lakukan," kata dia.
Oleh karena itu, ia meminta warga untuk mengikuti kebijakan PPKM Darurat. Bagi mereka yang tidak memiliki kepentingan, harus di rumah.
Baca Juga: Pemerintah Gulirkan Wacana PPKM Darurat Diperpanjang hingga 6 Minggu
Menurut dia, apabila masyarakat mematuhi aturan protokol kesehatan dan di rumah saja, maka penularan COVID-19 akan menurun.
"Bantu diri dan bantu pemerintah, maka masalah COVID-19 selesai. Jaga jarak bentengi, diri di rumah saja," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ananda Omesh Selesaikan Mobil Darurat Covid-19
-
Tiga Hari Isolasi Mandiri, Mandor di Ciledug Tangerang Ditemukan Tewas di Kamarnya
-
Ajukan Vaksinasi bagi 1.000 Napi, Surat Lapas Rajabasa belum Ditanggapi Diskes
-
Hindari Makanan dan Minuman Ini saat Isolasi Mandiri di Rumah
-
Kasus Covid-19 di Solo Melonjak Saat PPKM Darurat, Ini Penjelasan Gibran
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen