SuaraBatam.id - Pemkot Batam, Kepulauan Riau menaikkan alokasi ruangan perawatan untuk pasien COVID-19, dari awalnya 30 menjadi 40 persen dari kapasitas di seluruh rumah sakit setempat.
"Saya sudah buat surat edaran, seluruh rumah sakit wajib 40 persen minimal," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi usai meninjau rumah sakit rujukan COVID-19 di Batam, Senin (12/7/2021) kemarin.
Kebijakan menaikkan alokasi ruangan perawatan untuk pasien COVID-19 ini dilakukan seiring dengan meningkatnya penularan virus corona pada masyarakat setempat.
Ia menegaskan, seluruh rumah sakit wajib melaksanakan kebijakan itu, karena situasi di Batam sudah masuk darurat, sehingga yang mengatur adalah kepala daerah bersama TNI dan Polri.
"Karena ini darurat, sifatnya perintah. Kalau darurat, komando diambil alih. Saya yang mengatur bersama TNI Polri. Semua harus mengikuti. Yang melanggar darurat hukumnya berat," kata dia.
Warga dengan kasus COVID-19 ringan hingga berat yang harus mendapatkan penanganan di rumah sakit pun banyak, sehingga kapasitasnya tidak mencukupi.
Meski alokasi ruangan ditingkatkan, ruang perawatan COVID-19 juga mendekati penuh. Wali Kota Rudi juga mengingatkan masyarakat akan kondisi rumah sakit yang sudah penuh.
"Kalau seluruh rumah sakit 'full' menangani yang sakit sedang dan berat. Terbayangkan enggak, kalau meningkat lagi, apa yang terjadi pada pasien yang baru. Kalau terbayang dan kita tidak ingin ini terjadi, apa yang harus kita lakukan," kata dia.
Oleh karena itu, ia meminta warga untuk mengikuti kebijakan PPKM Darurat. Bagi mereka yang tidak memiliki kepentingan, harus di rumah.
Baca Juga: Pemerintah Gulirkan Wacana PPKM Darurat Diperpanjang hingga 6 Minggu
Menurut dia, apabila masyarakat mematuhi aturan protokol kesehatan dan di rumah saja, maka penularan COVID-19 akan menurun.
"Bantu diri dan bantu pemerintah, maka masalah COVID-19 selesai. Jaga jarak bentengi, diri di rumah saja," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ananda Omesh Selesaikan Mobil Darurat Covid-19
-
Tiga Hari Isolasi Mandiri, Mandor di Ciledug Tangerang Ditemukan Tewas di Kamarnya
-
Ajukan Vaksinasi bagi 1.000 Napi, Surat Lapas Rajabasa belum Ditanggapi Diskes
-
Hindari Makanan dan Minuman Ini saat Isolasi Mandiri di Rumah
-
Kasus Covid-19 di Solo Melonjak Saat PPKM Darurat, Ini Penjelasan Gibran
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026