
SuaraBatam.id - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi resmi mengumumkan Kota Batam memberlakukan penyekatan pada Senin (12/7/2021) mendatang yang merupakan bagian dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
"Baru dua hari lalu saya keluarkan edaran PPKM Mikro, dan kini berubah kembali. Dalam dua hari ini, kami gesa sosialisasi agar pada saat penyekatan tidak ada kebingungan," paparnya di Dataran Engku Putri, Jumat (9/7/2021) sore.
Mengenai penyekatan yang akan diawasi oleh TNI-POLRI, Rudi menyebutkan, hal ini merupakan upaya membatasi mobilisasi masyarakat, agat tidak menuju lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Harus ada penyekatan, dan tujuannya hanya untuk menyelamatkan warga Batam dari virus ini. Tujuan penyekatan ini adalah membatasi mobilisasi dan aktivitas masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Pecah Rekor Lagi, Kasus COVID-19 di Jakarta Tambah 13.112 Orang Hari Ini
Penyekatan dipusatkan di tempat keramaian, tim akan ditugaskan untuk menjaga lokasi-lokasi yang nantinya diperkirakan menjadi pusat keramaian.
"Jadi, kalau tidak ada kepentingan lebih baik tidak keluar dari rumah. Setiap warga akan ditanya nanti apa kepentingan dalam melakukan perjalanan. Sektor esensial tetap berjalan namun dengan pembatasan, penyekatan, dan penerapan protkes yang ketat," bebernya.
Rudi menyebutkan PPKM Darurat bukan berarti lockdown, sehingga masyarakat tetap dibolehkan untuk berbelanja kebutuhan pokok.
Hanya kegiatan masyarakat yang tidak penting akan segera bubarkan, dan tidak boleh lagi ada yang makan di restoran, cafe, atau lokasi yang akan mendapatkan atensi tidak dapat dibuka selama PPKM Darurat berlaku di Batam.
Kepala Kementerian Agama Batam, Zulkarnain mengatakan semua kegiatan keagamaan ditiadakan, dengan alasan Batam masuk zona merah dan menerapkan PPKM Darurat.
Baca Juga: APBN Pontang-panting Hadapi Corona, Masih Amankah?
"Tidak perlu memperbincangkan lebih jauh. Pemerintah tidak pernah melarang beribadah, hanya saja ada pengetatan yang harus dilakukan seperti meniadakan kegiatan keagamaan seperti di rumah ibadah," ujarnya.
Pemkot Batam menyebut, PPKM Darurat dilaksanakan lantaran seseluruhan wilayah telah masuk dalam zona merah, dan tingginya kasus pasien aktif serta kematian pasien Covid-19.
Dari data Tim Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Batam pada, Jumat (9/7/2021) perkembangan kasus positif Covid-19 telah mencapai angka 16.139, dengan rincian 13.157 pasien sembuh, 354 pasien meninggal, dan 2.628 pasien masih dalam status perawatan.
Dari data tersebut, secara persentase kasus aktif di Batam saat ini berada pada angka 16,28 persen, tingkat kesembuhan 81,52 persen, serta tingkat kematian 2,2 persen.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Tes GeNose Tidak Berlaku Untuk Syarat Perjalanan di Kepri
-
Pemilik dan Karyawan Penyalur Oksigen di Sumut Ditangguhkan, Ini Alasannya
-
Dua Kantor Bank DKI Disulap Jadi Pusat Vaksinasi Covid-19
-
Pemerintah Tetapkan Tiga Daerah di Kaltim Bestatus PPKM Darurat, Gubernur Isran: Kita Siap
-
Semua RT di Balikpapan Bakal Terima Dana Kompensasi Covid-19
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Yamaha Scorpio Z Terlahir Kembali: Harga Mulai Rp30 Juta, Mesin Seirit Supra X 125
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 5 Rekomendasi Sunscreen untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Tetap Sehat dan Terlindungi
- Pengamat Bola Internasional Blak-blakan Kualitas Mees Hilgers di Belanda: Bek Bagus tapi Dia...
Pilihan
-
5 Perbedaan Sunscreen Wardah UV Shield Airy Smooth dan Essential Gel, Pilih Mana?
-
Review Sunscreen Wardah UV Shield Acne Calming, Recommended buat Kulit Berjerawat
-
Erick Thohir Tambah Deputi di Kementerian BUMN, Buat Apa?
-
5 Rekomendasi Maskara Waterproof Terbaik, Bulu Mata Lentik nan Cantik
-
4 Manfaat Skincare Mengandung Salicylic Acid, Hilangkan Jerawat Bersihkan Kulit Berminyak
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!