SuaraBatam.id - Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas, Protokol, dan Penghubungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Hasan mewanti-wanti masyarakat waspada terhadap akun media sosial Facebook palsu mengatasnamakan Gubernur Ansar Ahmad.
Hasan menyebut akun palsu tersebut menambahkan pertemanan yang menyasar masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia. Modusnya meminta nomor Whatsapp melalui messenger dan menggunakannya untuk kepentingan penipuan.
“Jangan dilayani, pengguna Facebook bisa melaporkan akun itu sebagai 'spam'. Kita juga akan laporkan ke pihak berwajib,” kata dia, Minggu (5/7/2021).
Lebih jauh ia menjelaskan bahwa Gubernur Ansar Ahmad tidak memiliki akun Facebook seperti itu. Ansar hanya memiliki akun halaman yang menyiarkan kegiatan pekerjaan atau hanya memiliki akun fans page atas nama H Ansar Ahmad SE MM dan dikelola oleh admin.
Baca Juga: Singgung Nabi Muhammad, Ansar Harap Kemenpora Gelar Agenda Olahraga Internasional di Kepri
Masyarakat bisa mengikuti atau menyukai akun itu. Dia mengatakan akun yang sebenarnya ini pun tidak pernah meminta pertemanan di Facebook.
“Jadi kalau ada yang meminta pertemanan yang akunnya mengatasnamakan Ansar Ahmad, itu jelas bohong. Sekali lagi mohon jangan diterima pertemanannya dan jangan dilayani,” ujar Hasan kepada Antara.
Pada pekan lalu, Hasan mengaku mendapat laporan dari seorang pengguna Facebook di Bandung, Jawa Barat. Setelah menerima pertemanan, akun palsu ini menggunakan massenger untuk meminta nomor Whatsapp.
Akun palsu ini memulai mengenalkan diri sebagai gubernur di jalur percakapan Facebook.
“Dia memperkenalkan diri sebagai politikus Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Kepri. Ketika percakapan itu direspons, akun palsu ini langsung meminta nomor Whatsapp," ungkap dia.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Tanjungpinang Dilantik, Gubernur Minta Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
Hasan berterima kasih karena percakapan itu tidak dilanjutkan. Pengguna langsung memblokir akun palsu tersebut. Pihaknya kini sedang melacak keberadaan akun tersebut, untuk kemudian diambil tindakan tegas.
Berita Terkait
-
Cara Menulis Huruf Arab di WhatsApp, Ikuti Panduan Ini
-
WhatsApp Lebih Cerah, Ikon Bertema Baru untuk Personalisasi Obrolan
-
Mudah dan Praktis! Cara Mematikan Centang Biru WhatsApp untuk Android dan iOS
-
Cara Mengubah Tombol Enter Jadi Kirim di WhatsApp, Lengkap Android dan iPhone
-
WhatsApp Bawa Fitur Baru, Kirim Foto dan Tambah Teks Jadi Lebih Mudah
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
Pilihan
-
Timnas Indonesia Ungguli Arab Saudi, Ini 5 Fakta Gol Marselino Ferdinan
-
Tantangan Pandam Adiwastra Janaloka dalam Memasarkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Malam Ini
-
Hanya 7 Merek Mobil Listrik China yang Akan Bertahan Hidup
-
Prabowo Mau Bangun Kampung Haji Indonesia di Mekkah
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra