SuaraBatam.id - Dugaan pelecehaan seksual terhadap dua mahasiswi oleh oknum pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) kampus Politeknik Negeri Batam diungkap oleh LPM Paradigma.
Dikatakan oleh Direktur Politeknik Negeri Batam, Uuf Brajawidagda, saat ini pihaknya sudah mengambil sejumlah langkah terkait kejadian yang dia sebut terjadi di luar lingkungan kampus itu.
"Meski demikian, hal ini tetap menjadi atensi serius dan kami tidak menolerir," kata Uuf saat dikonfirmasi Batamnews, Senin (28/6/2021).
Dalam menangani kasus ini, Uuf menyampaikan pihak kampus mengedepankan asas proporsional, baik terhadap terduga korban dan terduga pelaku.
Selain itu, kampus juga melibatkan pihak-pihak berkompeten dalam penanganan kasus ini, seperti Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau dan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Kepulauan Riau.
"Dari dugaan kasus ini, kami juga akan menyiapkan SOP penanganan kekerasan seksual. Ini penting sebagai antisipasi ke depan," kata Uuf.
Disinggung mengenai sikap BEM Politeknik Negeri Batam yang mengeluarkan pernyataan resmi terkait dengan peristiwa itu, Uuf mengaku tak mempermasalahkan.
"Sikap BEM itu merupakan daya kritis dan rasa memiliki terhadap kampus yang harus dihargai," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini terbongkar usai adanya aduan yang diterima Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Poltek, Senin (5/4/2021) lalu. Seorang saksi teman dekat korban melaporkan ke BEM.
Baca Juga: Wabah Corona Makin Parah, Kota Batam Kekurangan Vaksinator
Oknum pengurus BEM, berinisial AB dilaporkan karena melakukan pelecehan seksual mulai menyentuh hingga pelecehan verbal mengajak berhubungan seksual kepada salah seorang mahasiswi.
Bahkan, pelaku tak segan meminta video call sex (vcs) melalui aplikasi Whatsapp. Korban lainnya juga pernah dimintai video call sambil menunjukkan bagian sensitif. Kejadian ini sejak Januari 2021.
Seorang narahubung di BEM Poltek Batam menyebut pihaknya membentuk tim khusus terkait laporan kasus ini. Pihak BEM berhasil mengumpulkan jejak digital berupa chat history.
"Tidak hanya itu, kami juga menemukan adanya dugaan bahwa pelaku ini juga pernah meminta satu korban lain yang juga dilecehkan secara seksual dan terjadi di pertengahan tahun 2020, pada saat kegiatan mahasiswa Polibatam," lanjutnya.
Setelah i mengumpulkan bukti dari tiga mahasiswi tersebut, pihak Presma dan BEM kemudian melakukan pertemuan dan menghadirkan AB. AB sempat mengelak ketika dikonfrontir hal ini. Kendati ia tak menampik bukti percakapan itu.
Pelaku AB menyatakan bahwa kontak fisik tersebut berdasarkan suka sama suka. AB juga mengaku jika korbannya termasuk mahasiswi 'bukan baik-baik' sehingga ia berani bicara dan chat seperti itu.
Berita Terkait
-
Pasien Covid-19 Kepri Ditolak RS sebelum Meninggal, Manajemen Buka Suara
-
Batam Kekurangan Vaksinator, Nakes Pendaftar Hanya Sedikit Meski Gaji Dinaikkan
-
Pelecehan Seksual Mahasiswi Polibatam, Pengurus BEM Ajak VCS Minta Foto Bagian Sensitif
-
Resmi! Nikita Mirzani Pro Korban Pelecehan Seksual Gofar Hilman: Gue Bisa Rasakan Trauma
-
Nikita Mirzani Sarankan Gofar Hilman dan Korban Pelecehan Bertemu
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta