SuaraBatam.id - Kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus kembali terjadi di Kota Batam, tepatnya di kampus Politeknik Negeri Batam, yang merupakan satu-satunya Universitas Negeri di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Kasus ini terungkap berkat unggahan akun Instagram @lpmpolibatam pada Sabtu (26/6/2021) lalu yang menduga adanya pelecehan dua mahasiswi yang dilakukan oleh salah satu pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) berinisial AB.
Hal ini diperkuat dengan pernyataan sikap yang dikeluarkan resmi oleh pihak BEM Politeknik Negeri Batam yang diterima oleh Suara.com, Minggu (27/6/2021) malam.
Melalui narahubung yang berhasil dihubungi Suara.com, Senin (28/6/2021) pagi, pihak BEM Politeknik Negeri Batam membenarkan adanya salah satu pengurus organisasi yang kerap melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
Bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku AB terhadap para korban, yakni melakukan sentuhan fisik mengarah ke ajakan melakukan hubungan seksual, bahkan pelaku tidak segan meminta korban untuk melakukan Video Call Sex (VCS) melalui aplikasi WhatsApp.
Kasus pelecehan seksual ini dijelaskan berawal dari aduan yang diterima pada, Senin (5/4/2021) lalu dari salah satu saksi yang merupakan teman dekat korban pertama.
Korban pertama juga disebutkan kerap dimintai pelaku melakukan panggilan video (video call) sambil menunjukkan beberapa bagian sensitifnya, sejak Januari 2021 lalu.
"Dari aduan itu, kami membentuk tim khusus untuk melakukan klarifikasi dan kroscek kebenaran info mengenai salah satu pengurus BEM kami," jelas narahubung yang namanya tidak ingin disebutkan melalui sambungan telepon, Senin (28/6/2021).
Berdasarkan penyelidikan tim tersebut kemudian pada, Rabu (7/6/2021) pihaknya menemukan adanya bukti digital dari korban kedua yakni bukti chat yang meminta korban agar melakukan hubungan suami istri.
Baca Juga: Pengamat Politik: Rektorat UI Halangi Optimalisasi Instrumen Demokrasi
"Tidak hanya itu, kami juga menemukan adanya dugaan bahwa pelaku ini juga pernah meminta satu korban lain yang juga dilecehkan secara seksual dan terjadi di pertengahan tahun 2020, pada saat kegiatan mahasiswa Polibatam," lanjutnya.
Setelah mendapat pengakuan dan bukti dari ketiga korban, pihak Presma dan BEM kemudian melakukan pertemuan dengan pelaku dan mempertanyakan hal tersebut. Dalam pertemuan itu, pelaku AB dijelaskan sempat mengelak melakukan hal tersebut.
Pelaku AB menyatakan bahwa kontak fisik tersebut berdasarkan suka sama suka, AB mencari validasi atas tindakannya dengan merendahkan martabat korban dan mengaku bahwa ia mendengar banyak informasi tentang korban yang mudah diajak berhubungan seksual.
"Dalam pertemuan itu kami juga minta AB untuk menandatangani surat pengakuan. Tapi dia menyatakan bahwa ia terpaksa menandatangani surat pengakuan karena dibawah tekanan," paoarnya.
AB juga menuduh kepemimpinan Presiden Mahasiswa dengan sengaja mencari-cari kasus kekerasaan seksual untuk kepentingan melancarkan program kerja Presma dan Wapresma.
"Dari hasil pertemuan itu, kemudian kami sampaikan ke pihak Rektorat. Memang tidak kami bawa ke ranah hukum. Namun sekarang AB telah menerima sanksi skor selama satu semester saja," terangnya.
Tag
Berita Terkait
-
Pasca Sindir Jokowi The King of Lip Service, Akun Pengurus BEM UI Kena Hack
-
Warganet Ramai-ramai Bela BEM UI Usai Kritik 'Jokowi The King of Lip Service'
-
Usai Kritik Presiden, Akun Pengurus BEM UI Diretas, Begini Kronologinya
-
Pelajar Tantang Ade Armando Debat Terbuka, Kalau Kalah Ganti Profesi Jadi Buzzer
-
Membaca Alasan BEM UI Tegur Jokowi dengan Sebutan The King of Lip Service
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Mudahkan Akses Uang Tunai, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas