SuaraBatam.id - Kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus kembali terjadi di Kota Batam, tepatnya di kampus Politeknik Negeri Batam, yang merupakan satu-satunya Universitas Negeri di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Kasus ini terungkap berkat unggahan akun Instagram @lpmpolibatam pada Sabtu (26/6/2021) lalu yang menduga adanya pelecehan dua mahasiswi yang dilakukan oleh salah satu pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) berinisial AB.
Hal ini diperkuat dengan pernyataan sikap yang dikeluarkan resmi oleh pihak BEM Politeknik Negeri Batam yang diterima oleh Suara.com, Minggu (27/6/2021) malam.
Melalui narahubung yang berhasil dihubungi Suara.com, Senin (28/6/2021) pagi, pihak BEM Politeknik Negeri Batam membenarkan adanya salah satu pengurus organisasi yang kerap melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
Bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku AB terhadap para korban, yakni melakukan sentuhan fisik mengarah ke ajakan melakukan hubungan seksual, bahkan pelaku tidak segan meminta korban untuk melakukan Video Call Sex (VCS) melalui aplikasi WhatsApp.
Kasus pelecehan seksual ini dijelaskan berawal dari aduan yang diterima pada, Senin (5/4/2021) lalu dari salah satu saksi yang merupakan teman dekat korban pertama.
Korban pertama juga disebutkan kerap dimintai pelaku melakukan panggilan video (video call) sambil menunjukkan beberapa bagian sensitifnya, sejak Januari 2021 lalu.
"Dari aduan itu, kami membentuk tim khusus untuk melakukan klarifikasi dan kroscek kebenaran info mengenai salah satu pengurus BEM kami," jelas narahubung yang namanya tidak ingin disebutkan melalui sambungan telepon, Senin (28/6/2021).
Berdasarkan penyelidikan tim tersebut kemudian pada, Rabu (7/6/2021) pihaknya menemukan adanya bukti digital dari korban kedua yakni bukti chat yang meminta korban agar melakukan hubungan suami istri.
Baca Juga: Pengamat Politik: Rektorat UI Halangi Optimalisasi Instrumen Demokrasi
"Tidak hanya itu, kami juga menemukan adanya dugaan bahwa pelaku ini juga pernah meminta satu korban lain yang juga dilecehkan secara seksual dan terjadi di pertengahan tahun 2020, pada saat kegiatan mahasiswa Polibatam," lanjutnya.
Setelah mendapat pengakuan dan bukti dari ketiga korban, pihak Presma dan BEM kemudian melakukan pertemuan dengan pelaku dan mempertanyakan hal tersebut. Dalam pertemuan itu, pelaku AB dijelaskan sempat mengelak melakukan hal tersebut.
Pelaku AB menyatakan bahwa kontak fisik tersebut berdasarkan suka sama suka, AB mencari validasi atas tindakannya dengan merendahkan martabat korban dan mengaku bahwa ia mendengar banyak informasi tentang korban yang mudah diajak berhubungan seksual.
"Dalam pertemuan itu kami juga minta AB untuk menandatangani surat pengakuan. Tapi dia menyatakan bahwa ia terpaksa menandatangani surat pengakuan karena dibawah tekanan," paoarnya.
AB juga menuduh kepemimpinan Presiden Mahasiswa dengan sengaja mencari-cari kasus kekerasaan seksual untuk kepentingan melancarkan program kerja Presma dan Wapresma.
"Dari hasil pertemuan itu, kemudian kami sampaikan ke pihak Rektorat. Memang tidak kami bawa ke ranah hukum. Namun sekarang AB telah menerima sanksi skor selama satu semester saja," terangnya.
Tag
Berita Terkait
-
Pasca Sindir Jokowi The King of Lip Service, Akun Pengurus BEM UI Kena Hack
-
Warganet Ramai-ramai Bela BEM UI Usai Kritik 'Jokowi The King of Lip Service'
-
Usai Kritik Presiden, Akun Pengurus BEM UI Diretas, Begini Kronologinya
-
Pelajar Tantang Ade Armando Debat Terbuka, Kalau Kalah Ganti Profesi Jadi Buzzer
-
Membaca Alasan BEM UI Tegur Jokowi dengan Sebutan The King of Lip Service
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026
-
Puncak Gerhana Bulan Total Dimulai Petang Ini, BMKG Ungkap Fasenya
-
Dear Pekerja, Berikut 3 Lokasi Posko Pengaduan THR di Batam
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Senin 2 Maret 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Meroket, Jadi Rp3.135.000 per Gram