Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Kamis, 24 Juni 2021 | 15:51 WIB
Ilustrasi barang bukti perampokan (Ist)

SuaraBatam.id - Kota Batam jadi salah satu kota metropolitan dengan pertumbuhan ekonomi paling subur di Indonesia. Namun, Batam juga identik dengan adanya aneka kasus tindak kriminal atau kejahatan tindak pidana.

Menurut catatan Kepolisian Polresta Barelang, jumlah kasus tindak pidana di Batam dari 2018 hingga 2020 ada lebih dari 2.000 kasus.

Salah satu bentuk kriminalitas yang menyumbang angka terbesar adalah perampokan. Kriminalitas di Batam cukup beragam. Beberapa di antaranya ada kasus perampokan sekaligus pembunuhan yang dinilai paling sadis.

Berikut 4 kasus perampokan sadis di Batam yang terjadi beberapa waktu baik baru-baru ini maupun kasus yang paling sadis menurut Suarabatam.id,

Baca Juga: Terciduk Mesum di Kebun Sawit, Motor dan Pacar Korban Digondol Rampok

1. Perampokan di Perumahan Batam Centre, Bocah 5 Tahun dan Ibunya Dihajar Perampok

Kejadian nahas menimpa seorang warga beserta satu anaknya di Bida Asri I, Batam Centre, Kota Batam, Senin (23/3/20). Pasalnya mereka sempat dianiaya oleh sejumlah komplotan perampok yang menggasak harta yang ada di rumah korban.

Mereka dianiaya dan ditodong dengan sebilah pisau. Ibu berinisial BW (39) dan putrinya yang pada waktu itu masih berusia 5 tahun dipukuli di bagian kepala. Sedangkan anaknya kemudian diikat dengan tali.

Menurut laporan dari Polsek Batam Kota, para perampok beraksi pada siang hari sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku berhasil kabur dengan membawa barang berharga milik korban, satu unit iPhone 6, Samsung Tab, dan satu kartu ATM Bank BCA. Ditaksir kerugian korban mencapai Rp 14 juta.

Pihak berwajib lantas melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Namun, saat itu belum diketahui dengan pasti ciri dan identitasnya termasuk berapa jumlah pelakunya.

Baca Juga: Uniknya Batam, Modal Antena Biasa Bisa Nikmati Channel TV Dari Berbagai Negara

2. Raja Tega Rampok Di Kawasan Nagoya

Peristiwa perampokan menimpa seorang pedagang di pinggir jalan di kawasan Nagoya, Batam pada Jumat (20/11/2020) malam sekira pukul 20.00 WIB. Berdasarkan keterangan dari Polisi, korban yang tidak disebutkan identitasnya itu tengah menunggu anaknya di Mal Avava.

Salah satu dari dua tersangka saat beraksi merampok sempat mengarahkan sebilah parang berukuran 30 cm dan mengancam korban. Korban yang merasa ketakutan itu mau tidak mau menyerahkan tas yang dia bawa kepada pelaku.

Tas yang berisi barang berharga dan sejumlah uang tunai itu ditaksir punya nilai mencapai Rp31 juta. Namun, upaya korban yang sempat berteriak dan mengejar pelaku saat itu tidak membuahkan hasil karena pelaku kabur menggunakan sepeda motor dari tempat kejadian.

Setelah sepekan kejadian, kedua pelaku yang sempat jadi buron berhasil diringkus oleh tim gabungan Polsek Lubuk Baja dan Polresta Barelang pada Jumat (27/11/2020) sore. Kedua tersangka berinisial MD dan DD saat itu ditangkap oleh tim ketika sedang duduk santai di sebuah pangkalan ojek pasar seken depan Mal Avava.

3. Perampokan Jelang Subuh di Bengkong Pertiwi, Kota Batam

Dua perampok berhasil ditangkap lagi oleh Polisi pada Senin (17/5/2021). Pasalnya mereka berulah lagi setelah sempat keluar dari penjara.

Mereka beraksi pada sekitar Jumat dini hari (15/5/2021) pukul 04.15 WIB atau menjelang subuh waktu setempat di salah satu rumah warga di di Bengkong Pertiwi, Kota Batam. Rumah korban dibobol oleh dua perampok itu melalui jendela kamar.

Korban yang merupakan seorang ibu berinisial H (46) ditodong pisau saat berdiri dan hendak berteriak minta pertolongan. Pelaku menyuruh korban melepas perhiasan yang dia kenakan.

Tidak hanya itu, pelaku juga mengambil ponsel milik anak korban serta menarik gelang dari tangan si anak yang tengah tertidur di ruang tamu. Namun, setelah gelang itu ditarik pelaku, anak korban terbangun lantas mendapat todongan pelaku. Kemudian pelaku menyuruh anak korban bergabung bersama ibunya di kamar. Mereka disekap dan diancam akan dilukai pelaku.

Pelaku pun berhasil keluar rumah korban lewat jendela kamar lagi. Pada proses pelariannya, ternyata sudah ada seorang teman pelaku yang menunggu dengan sepeda motor di depan rumah korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan Polisi, dua pelaku yang bernama Jehan (22) dan Ryan (31) itu berhasil diamankan. Kedua tersangka itu ternyata merupakan residivis kasus pencurian. Selain mengamankan, pelaku, Polisi juga mengamankan dua orang lain sebagai penadah hasil curian di tempat berbeda.

4. Rumah Mewah di Batam Kota Dirampok, Pelaku Ditembak Polisi Saat Penangkapan

Pihak Kepolisian berhasil menangkap enam orang komplotan rampok setelah berhasil membobol salah satu rumah mewah di Ruko Geisha, Kecamatan Batam Kota pada Senin (10/5/2021). Para pelaku dikabarkan sempat beraksi dengan membawa senjata tajam dan menodongkannya kepada korban saat kejadian.

Pemilik rumah berinisial LC yang tidur pada saat kejadian terbangun akibat mendengar pintu lantai dasar rumahnya sedang didobrak. Namun, sebelum sempat mengecek apa yang sedang terjadi dia malah dapat sambutan todongan pisau dari salah satu pelaku saat membuka pintu kamarnya.

Korban yang sudah diancam oleh pelaku diarahkan untuk menunjukkan tempat menyimpan hartanya. Berdasarkan keterangan korban pada pihak Polisi, posisinya saat itu sedang sendirian. Tidak ada anggota keluarga lain yang berada di rumahnya.

Para pelaku akhirnya menguras harta benda korban berupa sejumlah uang tunai 30 ribu Dolar Taiwan, seribu Ringgit Malaysia, 4 ribu Dolar Hongkong, perhiasan, handphone, dan kunci mobil beserta remotenya. Total kerugian korban ditaksir hingga Rp 300 juta.

Kepolisian yang mendapat laporan tersebut kemudian melacak para komplotan itu dan mendapatkan informasi dari masyarakat kalau mereka sembunyi di Kampung Tua Batu Merah pada esok harinya, Selasa (11/5/2021). Mereka akhirnya berhasil diamankan di Polresta Barelang setelah sebelumnya sempat dilakukan penembakan oleh Polisi ke kaki pelaku.

Kontributor : Muhammad Subchan Abdillah

Load More