
SuaraBatam.id - Kebijakan jam malam yang diatur dalam Permendagri nomor 14 Tahun 2021 terkait pengetatan jam malam hingga pukul 20.00 WIB beberapa waktu lalu belum dapat diterapkan di Batam, Kepulauan Riau.
Hal ini ditegaskan oleh Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad yang menjelaskan selama ini pengetatan PPKM sudah dilakukan sebelum instruksi ini keluar, dan salah satu alasan lain adalah mempertimbangkan kondisi perekonomian masyarakat.
"Karena kalau ekonomi pelaku usaha kita tidak jalan, maka akan berdampak terhadap ekonomi Batam keseluruhan. Makanya akan kami bahas dulu dengan FKPD," sebutnya, Kamis (24/6/2021).
Dalam aturan tersebut, mengatur jam operasional tempat makan atau restoran, dan pusat perbelanjaan diperbolehkan buka hingga pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: PPKM Mikro DKI Jakarta: 12 Tempat Usaha Ditutup, Hanya 4 yang Boleh Buka
"Kalau kita lihat tennant-tennant di mal sudah pada tutup semua. Begitu dahsyatnya dampak Covid-19 ini. Jadi bukan berarti kami tidak mau menerapkan, hanya saja perlu pembahasan bersama pihak lainnya, agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih banyak lagi, terutama bagi mereka pelaku usaha," bebernya.
Amsakar mengatakan, kebijakan yang akan diambil harus dipertimbangkan dengan cermat.
Termasuk soal perkembangan angka dan ekonomi sosial masyarakat. Menurutnya, instruksi tersebut menitikberatkan bagaimana sebaran bisa dihambat ke depannya
”Selama ini kita sudah lakukan berbagai hal agar sebaran kasus ini bisa dihentikan," sebutnya.
Pembatasan aktivitas masyarakat sudah dilakukan, begitu juga di lingkungan perkantoran. Selain itu, selama ini Batam sudah menerapkan work from home untuk menekan penyebaran di kalangan pegawai.
Baca Juga: Wanita Batam Mati Rasa-Demam Tinggi usai Divaksin, Ini Kondisinya Sekarang
"Mereka yang positif langsung dirawat, dan lingkungan kantor disterilisasi, agar penyebaran dihentikan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Terkini, Sempat Rp17 Jutaan Sekali Terbang
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Tembus Rp17 Jutaan, ke Jepang Cuma Rp5 Juta
-
Rp17 Juta untuk Tiket Pesawat Domestik? Pemudik Meradang Lihat Harga Pasca Lebaran
-
Geleng-Geleng Kepala, Tiket Medan-Batam Lebih Mahal dari Terbang ke Eropa: Nyaris Rp18 Juta
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita Berkat BRI
-
Go Global, BRI Bawa UMKM Binaan Ikuti Pameran Internasional FHA-Food & Beverage 2025 di Singapura
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam