SuaraBatam.id - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan beberapa daerah di Indonesia mengalami hujan lebat yang dapat disertai kilat atau petir hingga angin kencang.
BMKG melalui laman resmi mereka pada Kamis (24/6/2021) menyebut, Sumatera Barat, Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jawa Barat berpotensi dilanda cuaca ekstrem.
Kemudian, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.
Sementara, daerah yang berpotensi hujan yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang adalah Riau, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Maluku Utara.
Selain itu, BMKG memberikan peringatan untuk mewaspadai gelombang sangat tinggi 4-6 meter di Samudra Hindia Selatan Jawa.
Gelombang tinggi 2,5-4 meter berpotensi terjadi di Perairan Barat Kepulauan Nias hingga Kepulauan Mentawai, Perairan Pulau Enggano-Bengkulu, Perairan Barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Selat Sunda Bagian Barat Dan Selatan, Perairan Selatan Pulau Jawa hingga Pulau Sumba, Selat Bali-Lombok-Alas Bagian Selatan, dan Samudra Hindia Selatan Bali hingga Nusa Tenggara Timur.
BMKG mengimbau untuk memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, yakni pada perahu nelayan, kapal tongkang, kapal Ferry, dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar.
Warga yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi, diminta untuk selalu waspada.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 23 Juni 2021 Tangerang Banten
Berita Terkait
-
Penyebab Ketimpangan Sosial di Kota Batam Meski Memiliki UMK Tinggi
-
Prakiraan Cuaca BMKG 24 Juni 2021 Pandeglang-Lebak Banten
-
Prakiraan Cuaca BMKG 24 Juni 2021 Serang-Cilegon Banten
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 24 Juni: Pagi Berawan, Siang Hujan
-
Prakiraan Cuaca BMKG 24 Juni 2021 Tangerang Banten: Siang Hari Hujan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar