SuaraBatam.id - Ketua Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas), Rahayu Saraswati, menyoroti kasus baru yang telah dilaporkan oleh salah satu anggotanya di Batam, Kepulauan Riau.
Informasi yang didapatkan dari Wakil Ketua JarNas, Romo Pascalis Saturnus, menyebut adanya perempuan berinisial EL (33 tahun) yang diduga sebagai korban TPPO atau perdagangan orang yang baru saja meninggal dunia karena sakit berat.
Dijelaskan, pada 2018 lalu, korban datang ke Batam dan dipekerjakan oleh PT Tugas Mulia, atas nama J Rusna, dan dipekerjakan oleh seorang majikan yang beralamat di Batam. Namun karena majikannya pindah ke Jakarta, ia lantas ikut pindah ke Jakarta selama tiga tahun.
"Seminggu yang lalu, majikan memulangkan korban ke PT karena sakit. Berdasarkan informasi yang kami peroleh, pelaku sempat membawa korban ke rumah sakit, namun fasilitas di rumah sakit tidak memadai. Mengetahui hal ini, pelaku tetap menelantarkan korban dalam kondisi sekarat dan kritis tanpa memiliki keinginan untuk memindahkan korban ke rumah sakit yang memiliki fasilitas yang memadai," kata wanita yang akrab dipanggil Sara itu.
Baca Juga: Viral Remaja Kena Tumor Payudara, Mie Instan Disebut Jadi Penyebabnya
"Akhirnya keluarga korban mengambil inisiatif untuk memindahkannya ke rumah sakit lain. Selain itu kami juga mendapatkan informasi, bahwa selama tiga tahun bekerja, korban tidak mendapatkan gajinya, karena seluruh gajinya ditransfer oleh majikan kepada pelaku dan hal ini dibenarkan juga oleh pelaku," lanjut dia.
Korban dikabarkan meninggal dunia di rumah sakit RSBP, setelah semalam berjuang melawan rasa sakit karena kanker payudara.
Menanggapi hal ini, JarNas selaku, jaringan yang dibentuk atas dasar kesamaan visi dan misi untuk menghapus perdagangan manusia dan meminta Polres Kota Batam untuk turut mendukung hal ini.
"Sudah seharusnya aparat penegak hukum berpihak pada korban dan memberikan keadilan bahkan saat korban telah meninggal. Mereka harus memproses kasus ini sampai adanya putusan yang berkeadilan bagi korban dan keluarga korban. Kepolisian juga harus segera melakukan penangkapan dan penahanan pihak yang diduga pelaku sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata anggota DPR RI periode 2014-2019 ini.
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, polisi bisa enggunakan UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO untuk menindak kasus perdagangan orang (TPPO).
Baca Juga: Tiga Jam Oknum Dosen Unej Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pelecehan Seksual
"Bahkan bisa dikenakan hukuman berlapis dengan menggunakan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Keadilan bagi 1 korban bisa menjadi harapan bagi korban-korban lain dan langkah baik dalam pemberantasan perbudakan moderen," kata dia.
Berita Terkait
-
Aktor Laga Van Damme Diduga Terlibat Skandal Seks dengan Korban Perdagangan Manusia
-
'Kulit Jeruk' di Payudara: Tanda Awal Kanker yang Sering Diabaikan
-
Angka Perdagangan Manusia Tinggi, IOM Indonesia Dukung Pemulangan Korban Online Scam
-
Riwayat Kesehatan Nunung: Ada Panic Attack, Kini Harta Habis untuk Biaya Pengobatan
-
Lindungi Hak Anak: Stop Perdagangan Manusia Sekarang!
Tag
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban