SuaraBatam.id - Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan proses pemberangkatan 30 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal pada Minggu (6/6/2021) malam.
Kasus ini berhasil diungkap setelah pihak Kepolisian memperoleh informasi mengenai rumah penampungan yang berada di Kampung Simpangan Kilometer 16, Tanjung Uban, Bintan, Kepulauan Riau.
Ditreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto menuturkan dari operasi tersebut pihaknya mengamankan total 29 TKI Laki-Laki dan satu TKI Perempuan.
Semua calon TKI diketahui merupakan warga Lombok. Saat diamankan, mereka hanya tinggal menunggu waktu pemberangkatan secara ilegal.
"Saat kita gerebek, kita dapati 30 saudara kita dari Lombok yang siap berangkat ke Malaysia. Namun tidak dilengkapi dengan dokumen resmi. Dari pengakuan mereka, mereka akui akan bekerja sebagai TKI di Malaysia pada masa pandemi ini," jelasnya saat dihubungi, Senin (7/6/2021) pagi.
Tidak hanya para korban, petugas juga berhasil mengamankan dua orang tersangka bernama Samsul, dan Hafiz yang berperan sebagai pengurus lokasi penampungan TKI ilegal.
Kedua tersangka juga melakukan pengurusan pemberangkatan para TKI, dengan iming-iming gaji besar di Malaysia.
"Kedua tersangka dan seluruh korban saat ini juga telah diamankan. Tersangka lagi kita mintai keterangan, untuk mengungkap jaringan mereka," tegasnya.
Dalam pengungkapan tersebut, pihak Kepolisian turut mengamankan berbagai barang bukti berupa uang sejumlah Rp7.800.000.
Baca Juga: Pesawat China 'Nyusup' ke Wilayah Udaranya, Malaysia Langsung Layangkan Nota Protes
Selain itu turut diamankan pula satu unit HP Samsung a50s warna hitam, HP Nokia RM 1134 warna hitam, Buku catatan PMI yang telah di kirim ke Negara Malaysia, tiket boarding pass calon PMI sejumlah 2 (dua) tiket, dan surat keterangan pemeriksaan covid sebanyak 2 (dua) lembar.
"Kini kedua tersangka akan Pasal 81 dan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia," tutupnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Duh, Keluarga Gen Halilintar Disebut Bikin Muak
-
Keluarga Halilintar di Malaysia Bikin Muak, Disebut Sering Kena Denda
-
Peringkat Kampus UI Anjlok di Bawah Malaysia, Fadli Zon: Mungkin Terlalu Dekat Kekuasaan
-
Pulang Ngantor, Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Dalam Mobil, Ada Bekas Tembakan
-
Dipulangkan dari Asrama Haji Batam, Ratusan Pasien OTG Wajib Isolasi
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi
-
10 Ide Prompt AI Bikin Poster Ramadan 2026, Penuh Nuansa Spiritual
-
Guru Agama di Batam Cabuli Siswa, Polisi Ungkap Modusnya
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!