SuaraBatam.id - Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan proses pemberangkatan 30 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal pada Minggu (6/6/2021) malam.
Kasus ini berhasil diungkap setelah pihak Kepolisian memperoleh informasi mengenai rumah penampungan yang berada di Kampung Simpangan Kilometer 16, Tanjung Uban, Bintan, Kepulauan Riau.
Ditreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto menuturkan dari operasi tersebut pihaknya mengamankan total 29 TKI Laki-Laki dan satu TKI Perempuan.
Semua calon TKI diketahui merupakan warga Lombok. Saat diamankan, mereka hanya tinggal menunggu waktu pemberangkatan secara ilegal.
"Saat kita gerebek, kita dapati 30 saudara kita dari Lombok yang siap berangkat ke Malaysia. Namun tidak dilengkapi dengan dokumen resmi. Dari pengakuan mereka, mereka akui akan bekerja sebagai TKI di Malaysia pada masa pandemi ini," jelasnya saat dihubungi, Senin (7/6/2021) pagi.
Tidak hanya para korban, petugas juga berhasil mengamankan dua orang tersangka bernama Samsul, dan Hafiz yang berperan sebagai pengurus lokasi penampungan TKI ilegal.
Kedua tersangka juga melakukan pengurusan pemberangkatan para TKI, dengan iming-iming gaji besar di Malaysia.
"Kedua tersangka dan seluruh korban saat ini juga telah diamankan. Tersangka lagi kita mintai keterangan, untuk mengungkap jaringan mereka," tegasnya.
Dalam pengungkapan tersebut, pihak Kepolisian turut mengamankan berbagai barang bukti berupa uang sejumlah Rp7.800.000.
Baca Juga: Pesawat China 'Nyusup' ke Wilayah Udaranya, Malaysia Langsung Layangkan Nota Protes
Selain itu turut diamankan pula satu unit HP Samsung a50s warna hitam, HP Nokia RM 1134 warna hitam, Buku catatan PMI yang telah di kirim ke Negara Malaysia, tiket boarding pass calon PMI sejumlah 2 (dua) tiket, dan surat keterangan pemeriksaan covid sebanyak 2 (dua) lembar.
"Kini kedua tersangka akan Pasal 81 dan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia," tutupnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Duh, Keluarga Gen Halilintar Disebut Bikin Muak
-
Keluarga Halilintar di Malaysia Bikin Muak, Disebut Sering Kena Denda
-
Peringkat Kampus UI Anjlok di Bawah Malaysia, Fadli Zon: Mungkin Terlalu Dekat Kekuasaan
-
Pulang Ngantor, Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Dalam Mobil, Ada Bekas Tembakan
-
Dipulangkan dari Asrama Haji Batam, Ratusan Pasien OTG Wajib Isolasi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas