SuaraBatam.id - Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan proses pemberangkatan 30 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal pada Minggu (6/6/2021) malam.
Kasus ini berhasil diungkap setelah pihak Kepolisian memperoleh informasi mengenai rumah penampungan yang berada di Kampung Simpangan Kilometer 16, Tanjung Uban, Bintan, Kepulauan Riau.
Ditreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto menuturkan dari operasi tersebut pihaknya mengamankan total 29 TKI Laki-Laki dan satu TKI Perempuan.
Semua calon TKI diketahui merupakan warga Lombok. Saat diamankan, mereka hanya tinggal menunggu waktu pemberangkatan secara ilegal.
"Saat kita gerebek, kita dapati 30 saudara kita dari Lombok yang siap berangkat ke Malaysia. Namun tidak dilengkapi dengan dokumen resmi. Dari pengakuan mereka, mereka akui akan bekerja sebagai TKI di Malaysia pada masa pandemi ini," jelasnya saat dihubungi, Senin (7/6/2021) pagi.
Tidak hanya para korban, petugas juga berhasil mengamankan dua orang tersangka bernama Samsul, dan Hafiz yang berperan sebagai pengurus lokasi penampungan TKI ilegal.
Kedua tersangka juga melakukan pengurusan pemberangkatan para TKI, dengan iming-iming gaji besar di Malaysia.
"Kedua tersangka dan seluruh korban saat ini juga telah diamankan. Tersangka lagi kita mintai keterangan, untuk mengungkap jaringan mereka," tegasnya.
Dalam pengungkapan tersebut, pihak Kepolisian turut mengamankan berbagai barang bukti berupa uang sejumlah Rp7.800.000.
Baca Juga: Pesawat China 'Nyusup' ke Wilayah Udaranya, Malaysia Langsung Layangkan Nota Protes
Selain itu turut diamankan pula satu unit HP Samsung a50s warna hitam, HP Nokia RM 1134 warna hitam, Buku catatan PMI yang telah di kirim ke Negara Malaysia, tiket boarding pass calon PMI sejumlah 2 (dua) tiket, dan surat keterangan pemeriksaan covid sebanyak 2 (dua) lembar.
"Kini kedua tersangka akan Pasal 81 dan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia," tutupnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Duh, Keluarga Gen Halilintar Disebut Bikin Muak
-
Keluarga Halilintar di Malaysia Bikin Muak, Disebut Sering Kena Denda
-
Peringkat Kampus UI Anjlok di Bawah Malaysia, Fadli Zon: Mungkin Terlalu Dekat Kekuasaan
-
Pulang Ngantor, Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Dalam Mobil, Ada Bekas Tembakan
-
Dipulangkan dari Asrama Haji Batam, Ratusan Pasien OTG Wajib Isolasi
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Kapolri Tunjuk Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri Gantikan Irjen Asep Safrudin
-
Semangat Merah Putih di Asian Games 2026, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia
-
Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar