SuaraBatam.id - Total 23 orang ABK kapal illegal fishing asal Vietnam segera dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Natuna, menuju Tanjungpinang. Sebelumnya, 23 orang tersebut sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri/Perikanan Ranai.
Untuk 22 orang dari total ABK tersebut bakal dikirim ke Rumah Detensi (rudenim) Imigrasi Tanjungpinang dan satu orang dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tanjungpinang.
Disampaikan oleh Kajari Natuna, Imam MS Sidabutar, tidak hanya para ABK pencuri ikan saja, pihaknya juga akan mengirim 7 orang terpidana, di luar kasus illlegal fishing ke Lapas Kelas II A Tanjungpinang.
"Terhadap terpidana nakhoda KIA untuk perkara tindak pidana perikanan (illegal fishing ) kita telah mendapatkan (denda) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 1.240.000.000, (satu milyar dua ratus empat puluh juta rupiah)," terang Kajari Natuna, Jumat (18/6/2021).
Baca Juga: Intensif Nakes RSUD Kepri Belum Dibayar, Begini Kata Manajemen
Untuk diketahui, para ABK yang diamankan ini adalah tahanan non yustisi yang nantinya akan dideportasi ke negara mereka. Namun sebelum itu, mereka menjalani proses hukum di PN/Perikanan Ranai.
Usai perkaranya diputuskan, mereka segera dikirim ke rumah detensi Imigrasi Tanjungpinang.
Para tahanan pidana dan tahanan Illegal Fishing ini diberangkatkan menggunakan transportasi laut KM Bukit Raya dari Natuna ke Tanjungpinang. Mereka dikawal ketat oleh personel Polres Natuna.
Berita Terkait
-
Pertahankan Laut Natuna Utara, Indonesia Dihimbau Tetap Tegas Berpegang pada UNCLOS
-
Agresivitas China di Natuna Menjadi Tantangan bagi Diplomasi Pertahanan Indonesia-China
-
Insiden Bakamla vs Kapal Penjaga Pantai China di Natuna, Beijing Uji Nyali Prabowo?
-
Sikapi Prilaku Agresif China di Natuna, Indonesia Dinilai Perlu Perkuat Pertahanan
-
Gempur Illegal Fishing! KKP Tangkap 133 Kapal Pencuri Ikan di Laut Indonesia
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
PSSI Berani Pecat Indra Sjafri? Erick Thohir: Saya Belum Bisa...
-
Peluang Jairo Riedewald Bela Timnas Indonesia Menipis, Erick Thohir: Kami Gak Mau...
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan