SuaraBatam.id - Total 23 orang ABK kapal illegal fishing asal Vietnam segera dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Natuna, menuju Tanjungpinang. Sebelumnya, 23 orang tersebut sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri/Perikanan Ranai.
Untuk 22 orang dari total ABK tersebut bakal dikirim ke Rumah Detensi (rudenim) Imigrasi Tanjungpinang dan satu orang dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tanjungpinang.
Disampaikan oleh Kajari Natuna, Imam MS Sidabutar, tidak hanya para ABK pencuri ikan saja, pihaknya juga akan mengirim 7 orang terpidana, di luar kasus illlegal fishing ke Lapas Kelas II A Tanjungpinang.
"Terhadap terpidana nakhoda KIA untuk perkara tindak pidana perikanan (illegal fishing ) kita telah mendapatkan (denda) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 1.240.000.000, (satu milyar dua ratus empat puluh juta rupiah)," terang Kajari Natuna, Jumat (18/6/2021).
Untuk diketahui, para ABK yang diamankan ini adalah tahanan non yustisi yang nantinya akan dideportasi ke negara mereka. Namun sebelum itu, mereka menjalani proses hukum di PN/Perikanan Ranai.
Usai perkaranya diputuskan, mereka segera dikirim ke rumah detensi Imigrasi Tanjungpinang.
Para tahanan pidana dan tahanan Illegal Fishing ini diberangkatkan menggunakan transportasi laut KM Bukit Raya dari Natuna ke Tanjungpinang. Mereka dikawal ketat oleh personel Polres Natuna.
Berita Terkait
-
Potensi Wisata Geologi di Natuna
-
7 Kapal Illegal Fishing Ditangkap di Perairan Riau, Belasan Ton Ikan Disita
-
Menteri Edhy Tak Segarang Bu Susi Sebabkan Illegal Fishing Marak di Natuna?
-
Illegal Fishing Oleh Kapal Asing Meningkat Selama Pandemi Covid-19
-
Kronologi Penangkapan Kapal Malaysia Pelaku Illegal Fishing di Bintan
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Pukul, Tendang lalu Menyeret: Sadisnya Oknum Satpam Aniaya Karyawati di Bintan
-
Penganiayaan Brutal Karyawati Hotel di Bintan: Pelaku Pakai Sepatu Boots
-
Didampingi BRI, UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Ekspor hingga Australia dan Turki
-
Gaji PPPK Pemkot Batam Aman, Tersedia hingga 2027
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah