SuaraBatam.id - Ditangkapnya Menteri KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), Edhy Prabowo oleh KPK terkait ekspor benih lobster dikaitkan juga dengan sejumlah kebijakan lain. Ia mengubah beberapa kebijakan pemangku jabatan sebelumnya, Susi Pudjiastuti. Tak hanya terkait pembukaan keran ekspor benih lobster, namun illegal fishing. Demikian dikutip dari Batamnews, mitra dari SuaraBatam.id.
Jika Bu Susi, sapaan Susi Pudjiastuti sebelumnya melakukan penenggelaman kapal yang terlibat ikan illegal fishing, di era Menteri Edhy hal itu tidak diteruskan. Warga pun menenggarai kembali maraknya Illegal Fishing di Laut Natuna belakangan ini karena kebijakan-kebijakan Menteri Edhy tidak "segarang" Bu Susi.
Terkait hal ini, Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Baharudin, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti ke pusat.
"Saya rasa untuk saat ini pengawasan di perairan laut Natuna dan sekitarnya oleh aparat keamanan sudah sangat baik. Walau memang masih ada saja nelayan asing mencuri ikan di perairan kita ini," jelas Bahtiar di Tanjungpinang, Rabu (25/11/2020).
Sementara terkait kebijakan KKP yang mengubah sejumlah kebijakan sebelumnya, dikatakan Bahtiar merupakan kebijakan pusat.
"Itu kewenangan pusat, saya di daerah tidak berhak untuk mencampuri kebijakan tersebut," tandasnya.
Namun keluhan dan permasalahan di daerah terutama masukan dari masyarakat nelayan Kepri tadi disebutkannya akan menjadi bahan pembasan dan akan disampikan di pusat.
"Walau saya sebatas pejabat sementara sebagai Gubernur Kepri dan hanya bertugas sebentar, tapi saya sudah menjadi bagian dari masyarakat Kepri, sehingga hal ini akan dibawa dan disampaikan ke pemerintah pusat," tutur Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Baharudin.
Sebelumnya Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Baharuddin melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Natuna.
Baca Juga: KPK Ungkap Bukti Vital Kasus Suap Edhy Prabowo: Kartu ATM!
Data KKP Penangkapan kapal Illegal Unreported, Unregulated (IUU) terbanyak terjadi pada awal kuartal II/2020 atau awal masa pandemi di dalam negeri yakni sebanyak 24 unit. Periode terbanyak selanjutnya tercatat pada akhir kuartal I/2020 atau sebanyak 13 unit.
Menteri Edhy sendiri sebelumnya menduga sejumlah oknum memanfaatkan momentum pandemi COVID-19 sebagai celah untuk melakukan IUU fishing.
Berita Terkait
-
Indonesia Kembali Ekspor Udang Bebas Cesium-137 ke AS, Total Capai Rp949 Miliar
-
Benteng Terakhir Pesisir: Mengapa Zona < 1 Mil Harus Dilindungi Total
-
Susi Pudjiastuti Minta Wamenag Laporkan Gus Elham ke Polisi, Netizen Setuju
-
Biodata dan Pendidikan Susi Pudjiastuti yang Desak Kapolri Tangkap Gus Elham
-
Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam