
SuaraBatam.id - Ditangkapnya Menteri KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), Edhy Prabowo oleh KPK terkait ekspor benih lobster dikaitkan juga dengan sejumlah kebijakan lain. Ia mengubah beberapa kebijakan pemangku jabatan sebelumnya, Susi Pudjiastuti. Tak hanya terkait pembukaan keran ekspor benih lobster, namun illegal fishing. Demikian dikutip dari Batamnews, mitra dari SuaraBatam.id.
Jika Bu Susi, sapaan Susi Pudjiastuti sebelumnya melakukan penenggelaman kapal yang terlibat ikan illegal fishing, di era Menteri Edhy hal itu tidak diteruskan. Warga pun menenggarai kembali maraknya Illegal Fishing di Laut Natuna belakangan ini karena kebijakan-kebijakan Menteri Edhy tidak "segarang" Bu Susi.
Terkait hal ini, Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Baharudin, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti ke pusat.
"Saya rasa untuk saat ini pengawasan di perairan laut Natuna dan sekitarnya oleh aparat keamanan sudah sangat baik. Walau memang masih ada saja nelayan asing mencuri ikan di perairan kita ini," jelas Bahtiar di Tanjungpinang, Rabu (25/11/2020).
Baca Juga: KPK Ungkap Bukti Vital Kasus Suap Edhy Prabowo: Kartu ATM!
Sementara terkait kebijakan KKP yang mengubah sejumlah kebijakan sebelumnya, dikatakan Bahtiar merupakan kebijakan pusat.
"Itu kewenangan pusat, saya di daerah tidak berhak untuk mencampuri kebijakan tersebut," tandasnya.
Namun keluhan dan permasalahan di daerah terutama masukan dari masyarakat nelayan Kepri tadi disebutkannya akan menjadi bahan pembasan dan akan disampikan di pusat.
"Walau saya sebatas pejabat sementara sebagai Gubernur Kepri dan hanya bertugas sebentar, tapi saya sudah menjadi bagian dari masyarakat Kepri, sehingga hal ini akan dibawa dan disampaikan ke pemerintah pusat," tutur Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Baharudin.
Sebelumnya Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Baharuddin melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Natuna.
Baca Juga: Luhut Gantikan Tugas Edhy Prabowo Usai Ditetapkan Tersangka
Data KKP Penangkapan kapal Illegal Unreported, Unregulated (IUU) terbanyak terjadi pada awal kuartal II/2020 atau awal masa pandemi di dalam negeri yakni sebanyak 24 unit. Periode terbanyak selanjutnya tercatat pada akhir kuartal I/2020 atau sebanyak 13 unit.
Menteri Edhy sendiri sebelumnya menduga sejumlah oknum memanfaatkan momentum pandemi COVID-19 sebagai celah untuk melakukan IUU fishing.
Berita Terkait
-
Susi Pudjiastuti Kritik Prabowo Naikan Gaji Hakim, Dialog 7 Tahun Lalu dengan Najwa Shihab Diungkit
-
Susi Pudjiastuti Soroti Gaji Hakim Naik 280 Persen: Supaya Layak, Gaji Seluruh ASN Juga Harus Naik
-
Izin Tambang Nikel Raja Ampat Resmi Dicabut, Susi Pudjiastuti: Saya Percaya Presiden Prabowo
-
Meski Baru 4 Izin Dicabut, Susi Pudjiastuti Masih Percaya Prabowo Akan Selamatkan Raja Ampat
-
Susi Pudjiastuti Beri Warning, Prabowo Auto Ditantang Cabut Izin PT GAG: Mana Berani Dia!
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Juara Liga Champions Minat Rekrut Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp243 M
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!