SuaraBatam.id - Ditangkapnya Menteri KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), Edhy Prabowo oleh KPK terkait ekspor benih lobster dikaitkan juga dengan sejumlah kebijakan lain. Ia mengubah beberapa kebijakan pemangku jabatan sebelumnya, Susi Pudjiastuti. Tak hanya terkait pembukaan keran ekspor benih lobster, namun illegal fishing. Demikian dikutip dari Batamnews, mitra dari SuaraBatam.id.
Jika Bu Susi, sapaan Susi Pudjiastuti sebelumnya melakukan penenggelaman kapal yang terlibat ikan illegal fishing, di era Menteri Edhy hal itu tidak diteruskan. Warga pun menenggarai kembali maraknya Illegal Fishing di Laut Natuna belakangan ini karena kebijakan-kebijakan Menteri Edhy tidak "segarang" Bu Susi.
Terkait hal ini, Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Baharudin, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti ke pusat.
"Saya rasa untuk saat ini pengawasan di perairan laut Natuna dan sekitarnya oleh aparat keamanan sudah sangat baik. Walau memang masih ada saja nelayan asing mencuri ikan di perairan kita ini," jelas Bahtiar di Tanjungpinang, Rabu (25/11/2020).
Sementara terkait kebijakan KKP yang mengubah sejumlah kebijakan sebelumnya, dikatakan Bahtiar merupakan kebijakan pusat.
"Itu kewenangan pusat, saya di daerah tidak berhak untuk mencampuri kebijakan tersebut," tandasnya.
Namun keluhan dan permasalahan di daerah terutama masukan dari masyarakat nelayan Kepri tadi disebutkannya akan menjadi bahan pembasan dan akan disampikan di pusat.
"Walau saya sebatas pejabat sementara sebagai Gubernur Kepri dan hanya bertugas sebentar, tapi saya sudah menjadi bagian dari masyarakat Kepri, sehingga hal ini akan dibawa dan disampaikan ke pemerintah pusat," tutur Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Baharudin.
Sebelumnya Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Baharuddin melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Natuna.
Baca Juga: KPK Ungkap Bukti Vital Kasus Suap Edhy Prabowo: Kartu ATM!
Data KKP Penangkapan kapal Illegal Unreported, Unregulated (IUU) terbanyak terjadi pada awal kuartal II/2020 atau awal masa pandemi di dalam negeri yakni sebanyak 24 unit. Periode terbanyak selanjutnya tercatat pada akhir kuartal I/2020 atau sebanyak 13 unit.
Menteri Edhy sendiri sebelumnya menduga sejumlah oknum memanfaatkan momentum pandemi COVID-19 sebagai celah untuk melakukan IUU fishing.
Berita Terkait
-
3 Pegawai KKP di Pesawat yang Hilang Kontak Tengah Jalani Misi Pemerintah
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Tanpa Digaji, 1.142 Taruna KKP Dikirim ke Aceh dan Sumatra Jadi Relawan Bencana
-
KKP Kerahkan 1.142 Taruna ke AcehSumatra, Fokus Bersihkan Lumpur Pascabencana
-
Indonesia Kembali Ekspor Udang Bebas Cesium-137 ke AS, Total Capai Rp949 Miliar
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya