SuaraBatam.id - Kapal penangkap ikan berbendera Malaysia ditangkap Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Kelas II Tanjunguban karena menerobos masuk wilayah RI.
Kronologi disampaikan Kepala Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban Capt. Handry Sulfian berawal saat KN Kalimasadha-P.115 yang dinahkodai Capt Putra Wardana tengah melaksanakan patroli keselamatan pelayaran di perairan Bintan.
Di saat yang sama di titik GPS 01° 24' 570" N / 104° 35' 087" E, tepatnya berada di Perairan Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan, Kepulauan Riau, kapal KN Kalimasadha-P.115 mendeteksi objek kapal asing.
"Jam 09.00 WIB tadi dicurigai ada sebuah kapal asing masuk ke wilayah negara kita. Lalu kita lakukan kontak radio dengan yang ada di kapal tersebut namun tidak mendapatkan respon apapun," ujar Handry, di Tanjunguban, Selasa (6/10/2020).
Lantaran kapal JHF 5183 T itu tidak memberi respon, Tim Boarding Officer kemudian dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap kapal tersebut.
"Meskipun dalam operasi, tim tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com)
Hasil pemeriksaan tim, lanjut Handry, Kapal JHF 5183 T yang berada di posisi GPS 01° 32' 204" N /104° 36' 857" E, itu terbukti sedang melakukan ilegal fishing di wilayah perairan Indonesia.
Ada 5 ABK di kapal tersebut, 1 nahkoda merupakan WNI dan 4 lainnya berkebangsaan Malaysia atau WNA. Semuanya akan menjalani pemeriksaan oleh Karantina Kesehatan Pelabuhan Tanjunguban.
"Kami dari Pangkalan PLP Kelas II Tanjunguban akan memproses pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh kapal tersebut. Baik sesuai ketentuan Nasional maupun Internasional," jelasnya.
Baca Juga: Lakukan Illegal Fishing, Kapal Malaysia Diamankan Penjaga Laut RI
Selanjutnya, PPLP Tanjunguban akan melakukan koordinasi dengan Pangkalan PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) Batam terkait penangkapan ini.
Rencananya PSDKP Batam akan menyerahterimakan kasus ini dan kapal tersebut dilimpahkan ke Pangkalan PLP Kelas II Tanjunguban.
"Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB, KN. Kalimasadha-P.115 bersandar di Dermaga Pangkalan bersama dengan Kapal JHF 5183 T," ucapnya.
Penangkapan kapal nelayan Malaysia ini hanya berselang tiga pekanusai dua nelayan asal Kabupaten Bintan dikabarkan ditangkap oleh APM Malaysia saat melaut di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia pada 19 September lalu.
Berita Terkait
-
Kisah Haru, Belum Selesai Kumandangkan Azan, Muadzin Ini Meninggal Dunia
-
Video Najwa Shihab Viral hingga Malaysia, Terawan Disebut Melarikan Diri
-
Menkes Terawan Viral Hingga Negeri Jiran, Publik Malaysia Malah Salah Fokus
-
Tersandung Benda Aneh di Teras, Perempuan Ini Ternyata Temukan Bom PD II
-
Ratusan Staf AirAsia Malaysia Terancam PHK?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ratusan Warga Asing Digerebek di Apartemen Baloi View, Imigrasi Batam Beri Penjelasan
-
Warga Batam Diminta Tampung Air Banyak-banyak, Besok Aliran Mati di Berbagai Wilayah
-
Pengepul Chip dan Pemain Judol di Batam Dibekuk Polda Kepri
-
BBRI Masih Menarik di 2026, Laba Tumbuh dan Kredit Tetap Ngebut
-
Tumbuh 13,7%, BRI Kantongi Laba 15,5 Triliun di Triwulan I 2026