SuaraBatam.id - Kapal penangkap ikan berbendera Malaysia ditangkap Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Kelas II Tanjunguban karena menerobos masuk wilayah RI.
Kronologi disampaikan Kepala Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban Capt. Handry Sulfian berawal saat KN Kalimasadha-P.115 yang dinahkodai Capt Putra Wardana tengah melaksanakan patroli keselamatan pelayaran di perairan Bintan.
Di saat yang sama di titik GPS 01° 24' 570" N / 104° 35' 087" E, tepatnya berada di Perairan Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan, Kepulauan Riau, kapal KN Kalimasadha-P.115 mendeteksi objek kapal asing.
"Jam 09.00 WIB tadi dicurigai ada sebuah kapal asing masuk ke wilayah negara kita. Lalu kita lakukan kontak radio dengan yang ada di kapal tersebut namun tidak mendapatkan respon apapun," ujar Handry, di Tanjunguban, Selasa (6/10/2020).
Lantaran kapal JHF 5183 T itu tidak memberi respon, Tim Boarding Officer kemudian dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap kapal tersebut.
"Meskipun dalam operasi, tim tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com)
Hasil pemeriksaan tim, lanjut Handry, Kapal JHF 5183 T yang berada di posisi GPS 01° 32' 204" N /104° 36' 857" E, itu terbukti sedang melakukan ilegal fishing di wilayah perairan Indonesia.
Ada 5 ABK di kapal tersebut, 1 nahkoda merupakan WNI dan 4 lainnya berkebangsaan Malaysia atau WNA. Semuanya akan menjalani pemeriksaan oleh Karantina Kesehatan Pelabuhan Tanjunguban.
"Kami dari Pangkalan PLP Kelas II Tanjunguban akan memproses pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh kapal tersebut. Baik sesuai ketentuan Nasional maupun Internasional," jelasnya.
Baca Juga: Lakukan Illegal Fishing, Kapal Malaysia Diamankan Penjaga Laut RI
Selanjutnya, PPLP Tanjunguban akan melakukan koordinasi dengan Pangkalan PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) Batam terkait penangkapan ini.
Rencananya PSDKP Batam akan menyerahterimakan kasus ini dan kapal tersebut dilimpahkan ke Pangkalan PLP Kelas II Tanjunguban.
"Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB, KN. Kalimasadha-P.115 bersandar di Dermaga Pangkalan bersama dengan Kapal JHF 5183 T," ucapnya.
Penangkapan kapal nelayan Malaysia ini hanya berselang tiga pekanusai dua nelayan asal Kabupaten Bintan dikabarkan ditangkap oleh APM Malaysia saat melaut di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia pada 19 September lalu.
Berita Terkait
-
Kisah Haru, Belum Selesai Kumandangkan Azan, Muadzin Ini Meninggal Dunia
-
Video Najwa Shihab Viral hingga Malaysia, Terawan Disebut Melarikan Diri
-
Menkes Terawan Viral Hingga Negeri Jiran, Publik Malaysia Malah Salah Fokus
-
Tersandung Benda Aneh di Teras, Perempuan Ini Ternyata Temukan Bom PD II
-
Ratusan Staf AirAsia Malaysia Terancam PHK?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar
-
Menu MBG Dirancang Sesuai Angka Kecukupan Gizi Harian Siswa