SuaraBatam.id - Kapal penangkap ikan berbendera Malaysia ditangkap Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Kelas II Tanjunguban karena menerobos masuk wilayah RI.
Kronologi disampaikan Kepala Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban Capt. Handry Sulfian berawal saat KN Kalimasadha-P.115 yang dinahkodai Capt Putra Wardana tengah melaksanakan patroli keselamatan pelayaran di perairan Bintan.
Di saat yang sama di titik GPS 01° 24' 570" N / 104° 35' 087" E, tepatnya berada di Perairan Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan, Kepulauan Riau, kapal KN Kalimasadha-P.115 mendeteksi objek kapal asing.
"Jam 09.00 WIB tadi dicurigai ada sebuah kapal asing masuk ke wilayah negara kita. Lalu kita lakukan kontak radio dengan yang ada di kapal tersebut namun tidak mendapatkan respon apapun," ujar Handry, di Tanjunguban, Selasa (6/10/2020).
Lantaran kapal JHF 5183 T itu tidak memberi respon, Tim Boarding Officer kemudian dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap kapal tersebut.
"Meskipun dalam operasi, tim tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com)
Hasil pemeriksaan tim, lanjut Handry, Kapal JHF 5183 T yang berada di posisi GPS 01° 32' 204" N /104° 36' 857" E, itu terbukti sedang melakukan ilegal fishing di wilayah perairan Indonesia.
Ada 5 ABK di kapal tersebut, 1 nahkoda merupakan WNI dan 4 lainnya berkebangsaan Malaysia atau WNA. Semuanya akan menjalani pemeriksaan oleh Karantina Kesehatan Pelabuhan Tanjunguban.
"Kami dari Pangkalan PLP Kelas II Tanjunguban akan memproses pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh kapal tersebut. Baik sesuai ketentuan Nasional maupun Internasional," jelasnya.
Baca Juga: Lakukan Illegal Fishing, Kapal Malaysia Diamankan Penjaga Laut RI
Selanjutnya, PPLP Tanjunguban akan melakukan koordinasi dengan Pangkalan PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) Batam terkait penangkapan ini.
Rencananya PSDKP Batam akan menyerahterimakan kasus ini dan kapal tersebut dilimpahkan ke Pangkalan PLP Kelas II Tanjunguban.
"Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB, KN. Kalimasadha-P.115 bersandar di Dermaga Pangkalan bersama dengan Kapal JHF 5183 T," ucapnya.
Penangkapan kapal nelayan Malaysia ini hanya berselang tiga pekanusai dua nelayan asal Kabupaten Bintan dikabarkan ditangkap oleh APM Malaysia saat melaut di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia pada 19 September lalu.
Berita Terkait
-
Kisah Haru, Belum Selesai Kumandangkan Azan, Muadzin Ini Meninggal Dunia
-
Video Najwa Shihab Viral hingga Malaysia, Terawan Disebut Melarikan Diri
-
Menkes Terawan Viral Hingga Negeri Jiran, Publik Malaysia Malah Salah Fokus
-
Tersandung Benda Aneh di Teras, Perempuan Ini Ternyata Temukan Bom PD II
-
Ratusan Staf AirAsia Malaysia Terancam PHK?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam