SuaraBatam.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang mengamankan 10 pelaku pungutan liar (Pungli) yang kerap meresahkan di kawasan Nagoya dan Batuampar, Jumat (11/6/2021) malam.
Seluruh pelaku yang berhasil diamankan oleh petugas Kepolisian ini, dilaporkan kerap meresahkan masyarakat di kedua kawasan yang merupakan kawasan perbelanjaan yang padat dengan aktivitas masyarakat.
"10 orang yang kita amankan ini, sering dilaporkan meminta pungli kepada masyarakat dengan alibi parkir di pinggir jalan," tkata Kasat Reskrim Kompol Andri Kurniawan saat ditemui di Mapolresta Barelang Batam, Sabtu (12/6/2021).
Tidak hanya itu, para pelaku yang berhasil diamankan juga tidak segan melakukan operasi pungli hingga dini hari, mengingat Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam No. 3 Tahun 2018 keberadaan para petugas parkir hanya sampai pukul 22.00 WIB.
Saat diamankan, para pelaku pungli ini juga tidak dapat menunjukkan atribut petugas parkir dan karcis parkir yang sudah diatur dalam Perda tersebut.
"Mereka setiap beraksi tidak pernah pakai seragam petugas parkir. Dan tidak pernah menyerahkan karcis bukti parkir kepada masyarakat, yang berhenti apabila ingin membeli makan, atau berkegiatan lain di sepanjang kawasan Nagoya dan Batuampar," jelasnya melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Andri menjelaskan, dua kawasan ini merupakan kawasan pusat keramaian di Kota Batam, mengingat keberadaan pusat perbelanjaan, dan beberapa pusat kuliner.
Beberapa masyarakat Batam yang ingin sekedar menghabiskan waktu, seringkali memilih memarkirkan kendaraan nya di badan jalan dan beberapa kantong parkir yang memang sengaja disediakan oleh para pelaku.
"Dengan modus menyediakan kantong parkir, dan menjaga kendaraan seperti mobil yang kebetulan parkir di badan jalan inilah. Para pelaku kemudian melakukan kutipan uang kepada pemilik kendaraan dengan alibi duit parkir. Dimana untuk motor dikenakan Rp1000 dan kendaraan roda empat Rp2000," terangnya.
Baca Juga: Usai Jokowi Telepon Kapolri, 49 Orang Pemalak Sopir Kontainer di Tanjung Priok Ditangkap
Para pelaku mengaku sering beraksi secara sembunyi-sembunyi guna menghindari pantauan petugas baik Kepolisian dan Dinas Perhubungan, yang kerap melakukan razia kepada kendaraan yang parkir di badan jalan.
Namun, aksi mereka akhirnya terhenti usai pihak berwajib menerima banyak masyarakat yang mengeluhkan hal ini.
"Kedepan kita akan lakukan operasi lagi apakah ada pelaku lain di dua kawasan kemarin. Untuk yang kita amankan akan ditindak sesuai dengan Undang-Undang Tipiring," tutupnya
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Diresmikan Menteri Airlangga, KEK BAT dan Nongsa Mampu Serap 26.476 Tenaga Kerja Baru
-
Dalam Sehari Kasus Covid-19 di Batam Bertambah 195 Pasien
-
Direktur RS Santa Elisabeth Batam Meninggal Dunia Diusia 33 tahun
-
Koordinator Pungli di JICT Tanjung Priok Pakai Uang Pungli Beli Sepatu Bola
-
Koordinator Pungli di JICT Tanjung Priok Ditangkap
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Dividen BRI 2025 Tembus Rp52,1 Triliun, Didukung Kinerja dan Laba Solid
-
Ajudan Pribadi Gubernur Kepri Terseret Isu Pengawalan Bos Judi Online
-
Per Maret 2026, Holding UMi Telah Menjangkau Lebih dari 33,7 Juta Pelaku Usaha
-
Per Maret 2026, BRILink Agen Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia
-
Ratusan Warga Asing Digerebek di Apartemen Baloi View, Imigrasi Batam Beri Penjelasan