SuaraBatam.id - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepri Hendri Kurniadi berharap PT PLN membentuk kantor wilayah (kanwil) khusus untuk daerah itu guna memutus rentang kendali soal listrik.
“Pak Gubernur memang minta PLN Kepri terpisah dari Provinsi Riau di Pekanbaru. Selain memangkas rentang kendali, tentunya lebih cepat dalam membuat kebijakan dan mengambil keputusan,” kata Hendri Kurniadi.
Menurutnya, masalah ini sudah pernah dibahas sebelumnya oleh Gubernur Ansar Ahmad kepada Pemerintah Pusat.
Terkait usulannya tersebut, ia menyebut tujuan pembentukan Kanwil PLN khusus Kepri dapat memaksimalkan pelayanan sektor kelistrikan.
Selain itu, penganggaran listrik di Riau daratan dan Kepri tentu jauh berbeda. Misalnya Rp1 miliar di daratan, capaiannya berbeda dengan Rp1 miliar untuk daerah kepulauan.
“Rp1 milyar di pulau-pulau terluar seperti Natuna dan Anambas, rasanya belum cukup untuk membuat jaringan yang melintasi laut antarkecamatan atau desa. Makanya, kami melihat layak dibentuk Kanwil PLN Provinsi Kepri,” jelas Hendri.
Ditemui terpisah, Legislator Komisi III DPRD Kepri Irwansyah mendukung percepatan pelayanan listrik di wilayah tersebut.
Ia berpendapat, PLN Pusat harus berani membuat kebijakan strategis dengan membentuk Kanwil tersendiri bagi Provinsi Kepri.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga menjelaskan, Kepri merupakan daerah yang terbatas dengan rentang kendali. Karena secara geografis terdiri dari 96 persen lautan, sehingga pelayanan kelistrikan menjadi indikator yang tak terpisahkan bagi kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Warga Tolak Vaksinasi Tidak Dapat Layanan Administrasi dan Dicoret Dari Bantuan Sosial
“Masih banyak persoalan listrik di daerah ini yang harus dituntaskan. Untuk mempercepat pekerjaan itu, Kepri harus punya Kanwil PLN sendiri," jelas Irwansyah kepada Antara.
Wacana pembentukan Kanwil PLN Provinsi Kepri ini sudah digaungkan sejak era Gubernur Kepri Muhammad Sani. Namun, hingga saat ini salah satu mimpi besar itu masih urung terwujud.
Rencana itu ternyata masih belum mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat. Baik itu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral maupun Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
Terkini
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam
-
Ketua DPRD Kepri Ditilang usai Viral Pamer Naik Harley-Davidson Tak Pakai Helm