SuaraBatam.id - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepri Hendri Kurniadi berharap PT PLN membentuk kantor wilayah (kanwil) khusus untuk daerah itu guna memutus rentang kendali soal listrik.
“Pak Gubernur memang minta PLN Kepri terpisah dari Provinsi Riau di Pekanbaru. Selain memangkas rentang kendali, tentunya lebih cepat dalam membuat kebijakan dan mengambil keputusan,” kata Hendri Kurniadi.
Menurutnya, masalah ini sudah pernah dibahas sebelumnya oleh Gubernur Ansar Ahmad kepada Pemerintah Pusat.
Terkait usulannya tersebut, ia menyebut tujuan pembentukan Kanwil PLN khusus Kepri dapat memaksimalkan pelayanan sektor kelistrikan.
Selain itu, penganggaran listrik di Riau daratan dan Kepri tentu jauh berbeda. Misalnya Rp1 miliar di daratan, capaiannya berbeda dengan Rp1 miliar untuk daerah kepulauan.
“Rp1 milyar di pulau-pulau terluar seperti Natuna dan Anambas, rasanya belum cukup untuk membuat jaringan yang melintasi laut antarkecamatan atau desa. Makanya, kami melihat layak dibentuk Kanwil PLN Provinsi Kepri,” jelas Hendri.
Ditemui terpisah, Legislator Komisi III DPRD Kepri Irwansyah mendukung percepatan pelayanan listrik di wilayah tersebut.
Ia berpendapat, PLN Pusat harus berani membuat kebijakan strategis dengan membentuk Kanwil tersendiri bagi Provinsi Kepri.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga menjelaskan, Kepri merupakan daerah yang terbatas dengan rentang kendali. Karena secara geografis terdiri dari 96 persen lautan, sehingga pelayanan kelistrikan menjadi indikator yang tak terpisahkan bagi kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Warga Tolak Vaksinasi Tidak Dapat Layanan Administrasi dan Dicoret Dari Bantuan Sosial
“Masih banyak persoalan listrik di daerah ini yang harus dituntaskan. Untuk mempercepat pekerjaan itu, Kepri harus punya Kanwil PLN sendiri," jelas Irwansyah kepada Antara.
Wacana pembentukan Kanwil PLN Provinsi Kepri ini sudah digaungkan sejak era Gubernur Kepri Muhammad Sani. Namun, hingga saat ini salah satu mimpi besar itu masih urung terwujud.
Rencana itu ternyata masih belum mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat. Baik itu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral maupun Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas