SuaraBatam.id - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepri Hendri Kurniadi berharap PT PLN membentuk kantor wilayah (kanwil) khusus untuk daerah itu guna memutus rentang kendali soal listrik.
“Pak Gubernur memang minta PLN Kepri terpisah dari Provinsi Riau di Pekanbaru. Selain memangkas rentang kendali, tentunya lebih cepat dalam membuat kebijakan dan mengambil keputusan,” kata Hendri Kurniadi.
Menurutnya, masalah ini sudah pernah dibahas sebelumnya oleh Gubernur Ansar Ahmad kepada Pemerintah Pusat.
Terkait usulannya tersebut, ia menyebut tujuan pembentukan Kanwil PLN khusus Kepri dapat memaksimalkan pelayanan sektor kelistrikan.
Selain itu, penganggaran listrik di Riau daratan dan Kepri tentu jauh berbeda. Misalnya Rp1 miliar di daratan, capaiannya berbeda dengan Rp1 miliar untuk daerah kepulauan.
“Rp1 milyar di pulau-pulau terluar seperti Natuna dan Anambas, rasanya belum cukup untuk membuat jaringan yang melintasi laut antarkecamatan atau desa. Makanya, kami melihat layak dibentuk Kanwil PLN Provinsi Kepri,” jelas Hendri.
Ditemui terpisah, Legislator Komisi III DPRD Kepri Irwansyah mendukung percepatan pelayanan listrik di wilayah tersebut.
Ia berpendapat, PLN Pusat harus berani membuat kebijakan strategis dengan membentuk Kanwil tersendiri bagi Provinsi Kepri.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga menjelaskan, Kepri merupakan daerah yang terbatas dengan rentang kendali. Karena secara geografis terdiri dari 96 persen lautan, sehingga pelayanan kelistrikan menjadi indikator yang tak terpisahkan bagi kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Warga Tolak Vaksinasi Tidak Dapat Layanan Administrasi dan Dicoret Dari Bantuan Sosial
“Masih banyak persoalan listrik di daerah ini yang harus dituntaskan. Untuk mempercepat pekerjaan itu, Kepri harus punya Kanwil PLN sendiri," jelas Irwansyah kepada Antara.
Wacana pembentukan Kanwil PLN Provinsi Kepri ini sudah digaungkan sejak era Gubernur Kepri Muhammad Sani. Namun, hingga saat ini salah satu mimpi besar itu masih urung terwujud.
Rencana itu ternyata masih belum mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat. Baik itu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral maupun Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah