SuaraBatam.id - Melanie Subono merespon RUU KUHP terkait hukuman bagi orang yang menghina Presiden, Wakil Presiden, dan anggota DPR RI.
Sosok yang sempat viral karena aksi sosial tersebut kemudian mengunggah potret gedung DPR RI yang bertuliskan 'RUU KUHP: Hina DPR lewat sosmed dihukum dua tahun bui'.
"Ih mereka kan ganteng, ok, cakep, baik-baik sekali kok," tulis Melanie Subono yang diduga sebagai sarkas terhadap RUU tersebut pada Senin (7/6/2021).
"Met bobo rang orang," sambungnya lagi.
Unggahannya tersebut kemudian memancing beragam respon dari warganet. Bahkan, artis yang juga anggota DPR, Krisdayanti turut mengomentari hal ini.
Dalam komentarnya, istri Raul Lemos itu mengungkap alasan undang-undang itu diciptakan.
"Mel setahuku menguina kepada negara jelas menyalahi aturan. Kalau wakil rakyat harus terbuka jelas dan peka akan hujatan. Kadang lewat hujatan yang konstruktif muncul gagasan yang postif untuk kita kerja lebih keras lagi," kata KD melansir Matamata.com (jaringan Suara.com).
"Aku nggak setuju ahhh. Piss Mel sayang," ujarnya lagi.
Komentar Krisdayanti lantas kembali disoroti warganet. Mereka sebagian besar tidak setuju dengan komentar Krisdayanti.
Baca Juga: Jadi Wakil Rakyat, Krisdayanti Ungkap Tips Rahasia Anti Ngantuk Saat Rapat
"Sudah terhina, tidak perlu dihina," tulis salah seorang warganet.
"Kenapa kebijakan harus berupa perturan ke rakyat. Kirain rapat ngurusin rakyat," ungkap akun ang*****art.
"Nggak setuju di medsos tapi nggak ada perlawanan di DPR. Sama aja tong kosong banyak retrorika," tambah lainnya.
"Menghina atau mengeritik kira-kira pemerintah bisa nggak membedakan? Takutnya nanti kalau yang disukai dianggap mengkritik kalau yang tidak disukai dikategorikan menghina," timpal akun ati*****ho.
Berita Terkait
-
Komentari Unggahan Melanie, Krisdayanti Dikritik Netizen: Bakal Pasal Karet Lagi
-
Melanie Subono Sindir Anggota DPR, Komentar Krisdayanti Disorot
-
5 Gaya Busana Yuni Shara, Tetap Kece ala Anak Muda di Usia 49 Tahun
-
Batal Berangkat karena Dalih Pandemi, Puan Maharani Minta Jemaah Haji Sabar
-
Yuni Shara Dapat Kejutan Ultah dari Anak, Muka Bantal Malah Bikin Salfok
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen