
SuaraBatam.id - Melanie Subono merespon RUU KUHP terkait hukuman bagi orang yang menghina Presiden, Wakil Presiden, dan anggota DPR RI.
Sosok yang sempat viral karena aksi sosial tersebut kemudian mengunggah potret gedung DPR RI yang bertuliskan 'RUU KUHP: Hina DPR lewat sosmed dihukum dua tahun bui'.
"Ih mereka kan ganteng, ok, cakep, baik-baik sekali kok," tulis Melanie Subono yang diduga sebagai sarkas terhadap RUU tersebut pada Senin (7/6/2021).
"Met bobo rang orang," sambungnya lagi.
Baca Juga: Jadi Wakil Rakyat, Krisdayanti Ungkap Tips Rahasia Anti Ngantuk Saat Rapat
Unggahannya tersebut kemudian memancing beragam respon dari warganet. Bahkan, artis yang juga anggota DPR, Krisdayanti turut mengomentari hal ini.
Dalam komentarnya, istri Raul Lemos itu mengungkap alasan undang-undang itu diciptakan.
"Mel setahuku menguina kepada negara jelas menyalahi aturan. Kalau wakil rakyat harus terbuka jelas dan peka akan hujatan. Kadang lewat hujatan yang konstruktif muncul gagasan yang postif untuk kita kerja lebih keras lagi," kata KD melansir Matamata.com (jaringan Suara.com).
"Aku nggak setuju ahhh. Piss Mel sayang," ujarnya lagi.
Komentar Krisdayanti lantas kembali disoroti warganet. Mereka sebagian besar tidak setuju dengan komentar Krisdayanti.
Baca Juga: Krisdayanti Tak Pernah Ngantuk saat Rapat DPR, Rahasianya: Termos Hello Kitty!
"Sudah terhina, tidak perlu dihina," tulis salah seorang warganet.
"Kenapa kebijakan harus berupa perturan ke rakyat. Kirain rapat ngurusin rakyat," ungkap akun ang*****art.
"Nggak setuju di medsos tapi nggak ada perlawanan di DPR. Sama aja tong kosong banyak retrorika," tambah lainnya.
"Menghina atau mengeritik kira-kira pemerintah bisa nggak membedakan? Takutnya nanti kalau yang disukai dianggap mengkritik kalau yang tidak disukai dikategorikan menghina," timpal akun ati*****ho.
Berita Terkait
-
Komentari Unggahan Melanie, Krisdayanti Dikritik Netizen: Bakal Pasal Karet Lagi
-
Melanie Subono Sindir Anggota DPR, Komentar Krisdayanti Disorot
-
5 Gaya Busana Yuni Shara, Tetap Kece ala Anak Muda di Usia 49 Tahun
-
Batal Berangkat karena Dalih Pandemi, Puan Maharani Minta Jemaah Haji Sabar
-
Yuni Shara Dapat Kejutan Ultah dari Anak, Muka Bantal Malah Bikin Salfok
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pemain Keturunan Ambon Rp 34,8 Miliar Eligible OTW Ronde 4, Jadi Pelapis Jay Idzes
Pilihan
-
10 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta Selain Avanza-Xenia, Kabin Lega Ada Tahun Muda
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!