SuaraBatam.id - Melanie Subono merespon RUU KUHP terkait hukuman bagi orang yang menghina Presiden, Wakil Presiden, dan anggota DPR RI.
Sosok yang sempat viral karena aksi sosial tersebut kemudian mengunggah potret gedung DPR RI yang bertuliskan 'RUU KUHP: Hina DPR lewat sosmed dihukum dua tahun bui'.
"Ih mereka kan ganteng, ok, cakep, baik-baik sekali kok," tulis Melanie Subono yang diduga sebagai sarkas terhadap RUU tersebut pada Senin (7/6/2021).
"Met bobo rang orang," sambungnya lagi.
Unggahannya tersebut kemudian memancing beragam respon dari warganet. Bahkan, artis yang juga anggota DPR, Krisdayanti turut mengomentari hal ini.
Dalam komentarnya, istri Raul Lemos itu mengungkap alasan undang-undang itu diciptakan.
"Mel setahuku menguina kepada negara jelas menyalahi aturan. Kalau wakil rakyat harus terbuka jelas dan peka akan hujatan. Kadang lewat hujatan yang konstruktif muncul gagasan yang postif untuk kita kerja lebih keras lagi," kata KD melansir Matamata.com (jaringan Suara.com).
"Aku nggak setuju ahhh. Piss Mel sayang," ujarnya lagi.
Komentar Krisdayanti lantas kembali disoroti warganet. Mereka sebagian besar tidak setuju dengan komentar Krisdayanti.
Baca Juga: Jadi Wakil Rakyat, Krisdayanti Ungkap Tips Rahasia Anti Ngantuk Saat Rapat
"Sudah terhina, tidak perlu dihina," tulis salah seorang warganet.
"Kenapa kebijakan harus berupa perturan ke rakyat. Kirain rapat ngurusin rakyat," ungkap akun ang*****art.
"Nggak setuju di medsos tapi nggak ada perlawanan di DPR. Sama aja tong kosong banyak retrorika," tambah lainnya.
"Menghina atau mengeritik kira-kira pemerintah bisa nggak membedakan? Takutnya nanti kalau yang disukai dianggap mengkritik kalau yang tidak disukai dikategorikan menghina," timpal akun ati*****ho.
Berita Terkait
-
Komentari Unggahan Melanie, Krisdayanti Dikritik Netizen: Bakal Pasal Karet Lagi
-
Melanie Subono Sindir Anggota DPR, Komentar Krisdayanti Disorot
-
5 Gaya Busana Yuni Shara, Tetap Kece ala Anak Muda di Usia 49 Tahun
-
Batal Berangkat karena Dalih Pandemi, Puan Maharani Minta Jemaah Haji Sabar
-
Yuni Shara Dapat Kejutan Ultah dari Anak, Muka Bantal Malah Bikin Salfok
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Senin 9 Maret 2026
-
5 Pilihan Parfum Murah Branded dengan Wangi Tahan Lama untuk Wanita
-
Perbanas dan BRI: Kredit Perbankan RI Tumbuh 9,96% di Awal 2026
-
Kecelakaan Kapal, Tim SAR Cari 9 ABK di Perairan Pulau Merapas Bintan
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Minggu 8 Maret 2026