SuaraBatam.id - Melanie Subono merespon RUU KUHP terkait hukuman bagi orang yang menghina Presiden, Wakil Presiden, dan anggota DPR RI.
Sosok yang sempat viral karena aksi sosial tersebut kemudian mengunggah potret gedung DPR RI yang bertuliskan 'RUU KUHP: Hina DPR lewat sosmed dihukum dua tahun bui'.
"Ih mereka kan ganteng, ok, cakep, baik-baik sekali kok," tulis Melanie Subono yang diduga sebagai sarkas terhadap RUU tersebut pada Senin (7/6/2021).
"Met bobo rang orang," sambungnya lagi.
Unggahannya tersebut kemudian memancing beragam respon dari warganet. Bahkan, artis yang juga anggota DPR, Krisdayanti turut mengomentari hal ini.
Dalam komentarnya, istri Raul Lemos itu mengungkap alasan undang-undang itu diciptakan.
"Mel setahuku menguina kepada negara jelas menyalahi aturan. Kalau wakil rakyat harus terbuka jelas dan peka akan hujatan. Kadang lewat hujatan yang konstruktif muncul gagasan yang postif untuk kita kerja lebih keras lagi," kata KD melansir Matamata.com (jaringan Suara.com).
"Aku nggak setuju ahhh. Piss Mel sayang," ujarnya lagi.
Komentar Krisdayanti lantas kembali disoroti warganet. Mereka sebagian besar tidak setuju dengan komentar Krisdayanti.
Baca Juga: Jadi Wakil Rakyat, Krisdayanti Ungkap Tips Rahasia Anti Ngantuk Saat Rapat
"Sudah terhina, tidak perlu dihina," tulis salah seorang warganet.
"Kenapa kebijakan harus berupa perturan ke rakyat. Kirain rapat ngurusin rakyat," ungkap akun ang*****art.
"Nggak setuju di medsos tapi nggak ada perlawanan di DPR. Sama aja tong kosong banyak retrorika," tambah lainnya.
"Menghina atau mengeritik kira-kira pemerintah bisa nggak membedakan? Takutnya nanti kalau yang disukai dianggap mengkritik kalau yang tidak disukai dikategorikan menghina," timpal akun ati*****ho.
Berita Terkait
-
Komentari Unggahan Melanie, Krisdayanti Dikritik Netizen: Bakal Pasal Karet Lagi
-
Melanie Subono Sindir Anggota DPR, Komentar Krisdayanti Disorot
-
5 Gaya Busana Yuni Shara, Tetap Kece ala Anak Muda di Usia 49 Tahun
-
Batal Berangkat karena Dalih Pandemi, Puan Maharani Minta Jemaah Haji Sabar
-
Yuni Shara Dapat Kejutan Ultah dari Anak, Muka Bantal Malah Bikin Salfok
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Posko Pengaduan SPMB 2026 di Batam Resmi Dibuka
-
Dana Belum Cair, Puluhan SPPG di Batam Tutup Operasional
-
Detik-detik Kapal Pesiar Mewah Terbakar di Marina Sentosa Cove Singapura
-
MV Golden Star 1 Tenggelam di Selat Singapura: 9 Awak Kapal Selamat, 107 Kontainer Hanyut
-
Video Pocong Bawa Parang di Batu Aji Ternyata AI, Dibuat Anak Bawah Umur