SuaraBatam.id - Tiga dari Empat tersangka komplotan begal sadis yang berhasil diamankan Ditreskrimum Polda Kepri, merupakan residivis yang diketahui baru saja bebas beberapa bulan lalu.
Ketiga tersangka yang dimaksud adalah Charles (36) yang merupakan eksekutor dari aksi pembegalan, kemudian tersangka Toni (30), Andi (31), bertindak sebagai penadah. Hingga kini, tersangka Charles dan Sahat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart menjelaskan dari ketiga residivis ini, satu diantaranya baru saja bebas dan merupakan bagian dari asimilasi Covid-19 yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.
"Tersangka Andi ini juga baru bebas di masa pemberian Asimilasi Covid-19 yang diberikan Pemerintah Pusat untuk kasus serupa. Sementara dua tersangka lain merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan," paparnya ditemui di Mapolda Kepri, Senin (7/6/2021).
Baca Juga: Dua Kali Surati Kimia Farma, Pemprov Kepri Harap Harga Tes GeNose Lebih Murah
Sebelumnya, penangkapan komplotan begal sadis ini, didasari dari laporan korban pasangan suami istri Heri (41), dan Masriani (32).
Pasutri korban begal tersebut melaporkan tindakan para pelaku yang merampas tas milik Masriani, saat melintas di kawasan Bunga Raya, Lubuk Baja, Sabtu (5/6/2021) lalu sekitar pukul 23.00 wib.
Tersangka Charles dan Sahat yang bertindak sebagai eksekutor, menarik paksa tas yang diletakkan di tengah kendaraan yang dikendarai korban.
Hal ini kemudian menyebabkan korban kehilangan kendali, dan jatuh saat berkendara dengan kecepatan yang cukup tinggi.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami patah tulang selangka serta korban beserta istri mengalami luka di beberapa bagian tubuh.
Baca Juga: Waspada Lur! Selain Covid-19, Kudus Juga Zona Merah Begal Motor
"Di hari yang sama, pada pukul 00.30 Wib, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku Charles berada di perumahan Belakang Hotel Planet setelah melakukan penjualan barang bukti, kemudian tim langsung melakukan penangkapan, hasil penggeledahan ditemukan uang sebesar Rp. 650.000, diduga hasil penjualan Hanphone," tutur Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto saat dihubungi, Senin (7/6/2021) pagi.
Berita Terkait
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
-
Hadapi Perang Tarif Amerika Serikat, Ini Strategi BP Batam
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
Akui Pemerintah Salah Perencanaan Transmigrasi Rempang, Menteri Iftitah akan Minta Maaf Saat Lebaran
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban